Sosok.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan kesiapannya apabila perlu dimintai keterangan terkait kerumunan acara Rizieq Shihab.
Diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta keadilan, sebab menurutnya rentetan kisruh kerumunan Rizieq Shihab dimulai karena munculnya pernyataan dari Mahfud MD.
Mahfud MD disebut sempat mengizinkan penjemputan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta.
Oleh karenanya menurut pria yang akrab disapa Emil tersebut, Mahfud MD juga perlu dimintai keterangan terkait pernyataannya.
Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD siap bertanggung jawab seperti permintaan Ridwan Kamil.
Dalam cuitan di akun Twitter @mohmahfudmd, Menko Polhukam pada Rabu (16/12/2020) menyatakan kesiapannya jika memang perlu dimintai keterangan.
"Siap, Kang RK. Sy bertanggungjawab. Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum utk pulang," tulis Mahfud, dikutip Sosok.ID dari Twitter pribadinya, Kamis (17/12).
"Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Sy jg yg minta HRS diantar sampai ke Petamburan."
"Diskresi pemerintah diberikan utk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. Itu sdh berjalan tertib sampai HRS benar2 tiba di Petamburan sore," lanjutnya.
"Tp acr pd malam dan hari2 berikutnya yg menimbulkan ketumunan orang sdh di luar diskresi yg sy umumkan."
Saat menghadiri agenda "Penyerahan Hasil Evaluasi dan Rekomendasi Kebijakan Kementerian/Lembaga di Bidang Kesatuan Bangsa", dikutip dari Kompas TV via Kompas.com, Mahfud MD juga mengingatkan untuk tak panik ketika dipanggil polisi.
"Pejabat atau siapa pun dipanggil polisi itu enggak usah panik, karena dipanggil itu ada bermacam-macam. Satu, karena ingin diperiksa. Dua, karena dimintai keterangan," ujarnya, Rabu.
Ia mengatakan bahwa Ridwan Kamil dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.
Kepala daerah yang dimintai keterangan pun tak hanya Emil, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga melakukannya.
Mahfud menegaskan bahwa pemanggilan kepolisian ini merupakan upaya untuk meruntutkan rentetan kerumunan yang dipantik pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
"Saya yakin, seyakin-yakinnya, enggak akan ada masalah pidana terhadap Pak Anies, terhadap Pak Emil, cuma diminta keterangan saja," kata Mahfud.
Ia meminta agar siapa pun tidak langsung merasa disangkutkan dalam kasus pidana ketika dimintai keterangan polisi.
"Kalau dipanggil ya datang saja. Saya juga enggak dipanggil minta diperiksa, dulu pas Ketua MK," kata Mahfud.
"Dipanggil, kok, merasa dipidana, itu proses biasa," tandasnya.
Diberitakan Sosok.ID sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Menko Polhukam Mahfud MD untuk ikut bertanggung jawab terkait kerumunan Rizieq Shihab.
"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini," kata Ridwan Kamil di Mapolda Jabar, Rabu (16/12/2020), dikutip dari Kompas.com.
Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan," ungkapnya.
"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan luar biasa sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya," tambah Emil.
"Jadi beliau juga harus bertanggung jawab, tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya. Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi."
"Lewat statement ini saja bahwa hidup ini harus adil lah, semua yang punya peran dalam proses yang kita hadapi harus secara arif, bijak, dan segala hormat juga bertanggung jawab terhadap prosesnya," pungkas Ridwan Kamil. (*)