Diminta Ridwan Kamil Tanggung Jawab Soal Masalah Kerumunan Rizieq Shihab, Mahfud MD: Dipanggil Polisi ya Datang Saja

Jumat, 18 Desember 2020 | 08:15
Kompas.com/Wisnubrata | Kompas Images/Vitalis Yogi

Ridwan Kamil dan Mahfud MD

Sosok.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan kesiapannya apabila perlu dimintai keterangan terkait kerumunan acara Rizieq Shihab.

Diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta keadilan, sebab menurutnya rentetan kisruh kerumunan Rizieq Shihab dimulai karena munculnya pernyataan dari Mahfud MD.

Mahfud MD disebut sempat mengizinkan penjemputan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta.

Oleh karenanya menurut pria yang akrab disapa Emil tersebut, Mahfud MD juga perlu dimintai keterangan terkait pernyataannya.

Baca Juga: Massa Rizieq Shihab Ciptakan Kerumunan Berbuntut Panjang, Ridwan Kamil Tuntut Mahfud MD Tanggung Jawab, Kenapa? 'Harus Adil Lah!'

Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD siap bertanggung jawab seperti permintaan Ridwan Kamil.

Dalam cuitan di akun Twitter @mohmahfudmd, Menko Polhukam pada Rabu (16/12/2020) menyatakan kesiapannya jika memang perlu dimintai keterangan.

"Siap, Kang RK. Sy bertanggungjawab. Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum utk pulang," tulis Mahfud, dikutip Sosok.ID dari Twitter pribadinya, Kamis (17/12).

"Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Sy jg yg minta HRS diantar sampai ke Petamburan."

Baca Juga: Bikin Onar! Ratusan Massa Ancam Bakar Rumah Mahfud MD Jika Habib Rizieq Dipenjara, Ibunda Menko Polhukam Diselamatkan karena Trauma

"Diskresi pemerintah diberikan utk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. Itu sdh berjalan tertib sampai HRS benar2 tiba di Petamburan sore," lanjutnya.

"Tp acr pd malam dan hari2 berikutnya yg menimbulkan ketumunan orang sdh di luar diskresi yg sy umumkan."

Saat menghadiri agenda "Penyerahan Hasil Evaluasi dan Rekomendasi Kebijakan Kementerian/Lembaga di Bidang Kesatuan Bangsa", dikutip dari Kompas TV via Kompas.com, Mahfud MD juga mengingatkan untuk tak panik ketika dipanggil polisi.

"Pejabat atau siapa pun dipanggil polisi itu enggak usah panik, karena dipanggil itu ada bermacam-macam. Satu, karena ingin diperiksa. Dua, karena dimintai keterangan," ujarnya, Rabu.

Baca Juga: Mengancam? FPI Minta Mahfud MD Bicaranya Hati-hati, Sebut Jika Ada Penambahan Kasus Covid-19 Bukan karena Massa Habib Rizieq, Tapi Kegagalan Pemerintah

Ia mengatakan bahwa Ridwan Kamil dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.

Kepala daerah yang dimintai keterangan pun tak hanya Emil, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga melakukannya.

Mahfud menegaskan bahwa pemanggilan kepolisian ini merupakan upaya untuk meruntutkan rentetan kerumunan yang dipantik pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

"Saya yakin, seyakin-yakinnya, enggak akan ada masalah pidana terhadap Pak Anies, terhadap Pak Emil, cuma diminta keterangan saja," kata Mahfud.

Baca Juga: Rizieq Shihab Takut hingga Datang ke Polda Metro Jaya, Polisi Beri 2 Opsi untuk 5 Tersangka Lain: Serahkan Diri atau Ditangkap!

Ia meminta agar siapa pun tidak langsung merasa disangkutkan dalam kasus pidana ketika dimintai keterangan polisi.

"Kalau dipanggil ya datang saja. Saya juga enggak dipanggil minta diperiksa, dulu pas Ketua MK," kata Mahfud.

"Dipanggil, kok, merasa dipidana, itu proses biasa," tandasnya.

Baca juga:Habib Rizieq dapat Kabar Buruk, Sejumlah Terduga Teroris Ternyata Anggota FPI, Kapolda Sulsel: Mereka Mengaku Melakukan Deklarasi Mendukung ISIS

Diberitakan Sosok.ID sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Menko Polhukam Mahfud MD untuk ikut bertanggung jawab terkait kerumunan Rizieq Shihab.

"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini," kata Ridwan Kamil di Mapolda Jabar, Rabu (16/12/2020), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Sebut Banyak Luka Tembak Tak Wajar di Tubuh 6 Jenazah Laskar Pengawal Rizieq Shihab, FPI Minta Kasus Diusut Tuntas, Merasa Difitnah Polisi

Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan," ungkapnya.

"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan luar biasa sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya," tambah Emil.

"Jadi beliau juga harus bertanggung jawab, tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya. Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi."

"Lewat statement ini saja bahwa hidup ini harus adil lah, semua yang punya peran dalam proses yang kita hadapi harus secara arif, bijak, dan segala hormat juga bertanggung jawab terhadap prosesnya," pungkas Ridwan Kamil. (*)

Habib Rizieq Dipenjara, Politikus PDIP justru Kaget dengan Sikapnya: Belakangan Dia Menyampaikan Pesan dan Ajakan yang Menyejukkan

Editor : Rifka Amalia

Sumber : Kompas.com, Twitter

Baca Lainnya