Sosok.ID - Sebuah keterangan mengejutkan dalam kasus prostitusi artis yang baru-baru ini terungkap akhirnya menemui titik terang.
Kasus prostitusi yang melibatkan artis ST dan MA ini memang masih ditelusuri oleh pihak kepolisian.
Namun demikian sudah ada beberapa bukti kuat yang dikantongi oleh pihak yang berwajib.
Lebih mengejutkan lagi, ada dua nama artis lain yang sempat disodorkan oleh sang mucikari pada pria hidung belang tersebut.
Siapakah sosok yang disebut-sebut sebagai artis yang ikut prostitusi tersebut?
Mucikari tersebut ternyata bukan hanya menawarkan artis ST pada beberapa pria hidung belang.
Ada dua orang lain dari kalangan artis yang disebutnya juga dikaitkan namanya dalam kasus prostitusi ini.
Informasi dari kepolisian, kedua artis dikabarkan menawarkan jasanya untuk lelaki hidung belang pada seorang mucikari berinisial AR dan CA.
Publik pun kini dibuat heboh lantaran pengakuan mucikari yang ditangkap bersama ST tersebut.
Pria hidung belang tersebut awalnya disodori tiga nama artis yang bisa dikencaninya melalui Mucikari.
Namun sang pelanggan lebih memilih ST sebagai teman kencannya.
"Iya (ada artis lain). Intinya mereka sempat menawarkan ada dua orang artis lain lagi gitu kan, dipilih gitu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto dihubungi melalui telepon, Minggu (29/11/2020).
"Di bawah naungan dua muncikari ini sebenarnya ada 4, salah satunya 2 yang kemarin (ST dan MA) 2 lagi ada yang lain,"
Meski demikian, belum ada tanda-tanda dari pihak kepolisian untuk menelusuri inisial artis yang disodorkan tersangka.
"Sementara kita fokus untuk mendalami berdasarkan fakta," ucapnya.
"Kalau pun muncikari menyebut ada artis lain tapi kan kembali lagi pada saat itu kan tidak melakukan," jelas Kompol Wirdhanto.
Kini ST dan MA telah dipulangkan ke rumah setelah dimintai keterangan lebih lanjut mengenai kasus video syur ini.
"Video CCTV (beredar) itu iya (ST dan MA), dengan muncikari AR dan CA," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto dihubungi melalui telepon, Minggu (29/11/2020).
Setidaknya pria hidung belang yang ingin mencucupi kencan dengan artis harus menyiapkan uang senilai Rp 110, 2 juta.
Hal itu harus dilakukan oleh sang pelanggan bila ingin berhubungan bada bertiga atau threesome.
"Video CCTV (beredar) itu iya (ST dan MA), dengan muncikari AR dan CA," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto dihubungi melalui telepon, Minggu (29/11/2020).
Sementara itu, Sudjarwoko menegaskan bahwa dua mucikari itu menerima keuntungan sebesar Rp 50 juta dari menjual kedua artis itu dalam kasus prostitusi artis.
"Tapi konsumen baru membayar Down Paymen (DP) sebesar Rp 60 juta. Sisanya setelah main," jelasnya.
(*)