Saban Hari Tali Bra Para Siswi Bakal Ditarik Guru di Depan Pagar Sekolah, SMP Ini Terapkan Peraturan 'Nyeleneh' soal Pakaian Dalam Murid

Kamis, 26 November 2020 | 08:13
Ilustrasi/Pexels.com

Saban Hari Tali Bra Para Siswi Bakal Ditarik Guru di Depan Pagar Sekolah, SMP Ini Wajibkan Murid Pakai Pakaian Dalam Warna Putih

Sosok.ID - Nyaris setiap pagi, para siswi SMP ini harus menahan malu.

Bagaimana tidak, setiap pagi, para siswi SMP ini dipaksa pasrah membiarkan tali bra yang mereka kenakan ditarik guru.

Bukan tanpa sebab, tali bra para siswi SMP ini ditarik lantaran peraturan sekolah yang nyeleneh.

Ya, namanya peraturan sekolah itu dibuat memang untuk ditaati.

Baca Juga: Kejadiannya Cuma 30 Detik Tapi Nanggung Malunya Seumur Hidup, Guru SMP Ini Terpeleset Putar Video Syur saat Mengajar, Para Siswa Auto Kebakaran Jenggot

Tapi bukan berarti semua peraturan sekolah benar dan patut untuk dilakukan.

Ada kalanya, satu atau dua dari sekian banyak peraturan sekolah terdengar tak masuk akal dan aneh untuk dilakukan.

Bahkan kadang-kadang ada saja sejumlah peraturan sekolah yang terdengar agak melanggar hak privasi para siswanya.

Seperti peraturan sekolah yang satu ini.

Baca Juga: Bacut Tertelan Masuk Perut, Crepes Buatan Siswa SMP Ini Ternyata Dicampur Air Kencing dan Sperma, 5 Guru Jadi Korban Hingga Polisi Turun Tangan

Sebanyak 13 SMP di Jepang menuai kecaman, karena mengatur warna pakaian dalam muridnya bahkan ada yang menarik tali bra siswinya untuk mengecek warnanya.

Studi dari Asosiasi Bar Perfektur Saga baru-baru ini terhadap 22 SMP di kota Saga, menemukan bahwa 13 di antaranya mengatur warna pakaian dalam muridnya.

Alasan dari aturan itu adalah pakaian dalam anak-anak harus sederhana dan tidak menimbulkan kesan seksual.

Mereka mewajibkan warna pakaian dalam putih, terutama bra putih, agar warnanya tidak tembus dari seragam.

Baca Juga: Kelas Tak Ubahnya Ring Tinju, Guru SMA Ini Malah Asyik Tonton dan Rekam 2 Muridnya Tawuran, Sesekali Ikut Bersorak Bak Nonton Gulat

Kemudian salah satu dari 13 SMP itu ternyata secara berkala memeriksa warna bra yang dikenakan para siswi.

Diberitakan SoraNews24 pada Selasa (17/11/2020), para siswi (berusia antara 12-15 tahun) tidak diharuskan melepas pakaian saat diperiksa, tapi tali bra mereka akan ditarik oleh guru untuk diperiksa warnanya.

Pemeriksaan itu dilakukan guru wanita, tetapi asosiasi pengacara tetap menganggap praktik tersebut tidak pantas.

"Menyuruh seseorang untuk memperlihatkan pakaian dalamnya adalah pelanggaran hak asas manusia.

Baca Juga: Jempol Kepeleset Berujung Petaka,Guru SD Ini Tak Sengaja Kirim Video Syur ke Grup WA Kelas, Orang Tua Siswa Kebakaran Jenggot Media Tak Bisa Dihapus

Itu tidak bisa diterima hanya karena anak-anak yang disuruh," kata mereka.

Pernyataan itu termasuk bagian dari laporan yang disampaikan ke Dewan Pendidikan Prefektur Saga untuk menyerukan reformasi peraturan sekolah.

Aturan-aturan aneh lainnya yang dituliskan laporan itu adalah larangan gaya rambut soft mohawk, tidak boleh pakai syal saat berseragam, dan aturan berpakaian/gaya rambut yang berbeda tergantung jenis kelamin murid.

Selain itu dibahas pula ambiguitas larangan pemakaian media sosial untuk melindungi privasi murid, tetapi mereka harus memakai emblem nama di seragamnya dan bisa dibaca siapa pun yang bertemu mereka di luar sekolah.

Baca Juga: 7 Tahun Berlagak Telah Meninggal, Guru SD Ini Terciduk Ongkang-ongkang Kaki Tiap Bulan Kantongi Gaji Buta Hingga Total Capai Rp 435 Juta

Asosiasi itu lalu mendesak sekolah untuk mempertimbangkan kembali apakah peraturan mereka benar-benar berdampak positif pada kualitas pendidikan siswa, terutama di era modern.

Sebab, menampung masukan murid saat membuat revisi peraturan juga bisa membantu menumbuhkan rasa saling pengertian.

Di Jepang sendiri hampir semua sekolah memiliki aturan khusus soal berpakaian, yang paling umum adalah peraturan jenis tas dan ikat rambut.

(Aditya Jaya Iswara)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: SMP Jepang Wajibkan Pakaian Dalam Putih, Tarik Tali Bra Siswi untuk Periksa Warnanya

(*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya