Kabar Gembira Untuk Pekerja, Meski Pemerintah Pusat Edarkan Surat Tak Naikan UMR Tahun Depan, Tapi Ganjar Putuskan UMP Jawa Tengah Naik 3,27 Persen Tahun 2021

Sabtu, 31 Oktober 2020 | 11:30
(KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)

Kabar Gembira Untuk Pekerja, Meski Pemerintah Pusat Edarkan Surat Tak Naikan UMR Tahun Depan, Tapi Ganjar Putuskan UMP Jawa Tengah Naik 3,27 Persen Tahun 2021

Sosok.ID - Gejolak ekonomi akibat wabah virus corona yang menyerang dunia telah membuat banyak negara kena imbasnya.

Tanpa terkecuali apa yang dirasakan oleh Indonesia.

Hal itupun membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat lantaran banyak faktor yang terjadi.

Bahkan yang terbaru pemerintah pusat memutuskan dan mengeluarkan kebijakan untuk tidak menaikkan upah minimum untuk tahun depan.

Baca Juga: Gegara Nol Kasus Corona Pemkot Tegal Bakal Bubarkan Tim Gugus Tugas Covid-19, Gubernur Jateng Bereaksi Keras: Anda Yakin Betul Covid-19 Akan Berakhir Sampai Kapan?

Namun jangan bersedih, ternyata ada beberapa daerah atau provinsi yang tetap menaikan upah minimum daerahnya.

Salah satunya adalah Provinsi Jawa Tengah.

Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) diumumkan oleh Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo.

Pada tahun 2021 mendatang, UMP Jateng akan naik sebesar 3,27 persen.

Baca Juga: Nama-nama Beken Seperti Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Tak Masuk Daftar, Presiden Jokowi Puji 5 Gubernur Berkinerja Baik Atasi Covid-19, Siapa Saja?

Padahal, pemerintah pusat melalui surat edaran yang diterbitkan oleh Menteri Tenaga Kerja telah memutuskan untuk tidak menaikan UMP tahun 2021.

Namun, Ganjar memilih tetap menaikkan UMP Jateng tahun depan menjadi sebesar Rp 1.798.979,12 dari UMP Jateng tahun 2020 sebesar Rp 1.742.015.

Dalam keterangannya, Ganjar mengatakan tidak menggunakan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja melainkan tetap berpegang dengan Peraturan Pemerintah 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

Sebelum UMP ditetapkan, Ganjar sudah mengadakan pertemuan dengan Dewan Pengupahan, serikat buruh, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terkait kenaikan UMP Jateng tahun 2021.

Baca Juga: Soal Gubernur Jateng Nyalon Presiden, Tengku Zul: Ganjar Pranowo Hobinya Nonton Film Porno Mana Boleh Jadi Pejabat

"Kami sudah menggelar rapat dengan berbagai pihak dan sudah mendengarkan masukan. Sudah kami tetapkan UMP Jateng tahun 2021 sebesar Rp 1.798.979,12," kata Ganjar di rumah dinasnya, Puri Gedeh, Jumat (30/10/2020).

Ganjar mengatakan UMP Jateng tahun 2021 ini tidak sesuai dengan Surat Edaran Menaker yang intinya menyampaikan tidak naik atau sama dengan UMP 2020.

"Perlu saya sampaikan, bahwa UMP ini sesuai dengan PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang mendasari pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Dua hal ini yang coba kami pegang erat," terangnya.

Sesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi year of year (yoy) untuk September di Jawa Tengah sebesar 1,42 persen.

Baca Juga: Survei Menyebut Elektabilitas Prabowo Turun, Anies Kalah dari Ganjar Pranowo

Sementara pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 1,85 persen.

"Dengan demikian, terdapat kenaikan sebesar 3,27 persen. Angka inilah yang kami pertimbangkan, maka UMP Jateng tahun 2021 kami tetapkan sebesar Rp 1.798.979,12 atau naik Rp 56.963,9," jelasnya.

UMP ini, lanjut Ganjar, akan berlaku untuk seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah.

Ganjar pun mengatakan bahwa seluruh kabupaten dan kota di Jateng harus menjadikan pedoman UMP ini dalam menentukan UMK masing-masing.

Baca Juga: Usai Periksa Pasien Covid-19, Seorang Perawat Diteror dan Pasien Dikucilkan Warga Kampung Sampai Buat Ganjar Pranowo: Saya Ingin Dengar Siapa yang Mengancam

"Mereka punya waktu sampai tanggal 21 November nanti untuk menyusun itu (UMK). Dan ini kalimatnya dapat, artinya bisa iya bisa tidak. Pengalaman di Jawa Tengah, selama ini kami tidak menggunakan UMP melainkan UMK," jelasnya.

Dengan kenaikan UMP Jateng tahun 2021 ini, Ganjar menyebut ada dua kabupaten atau kota di Jateng yang harus menyesuaikan, yakni Banjarnegara dan Wonogiri.

"Untuk Kabupaten Banjarnegara, diharuskan menaikkan sebesar Rp 50.979,12 dan Wonogiri sebesar Rp 1.979,12. Jadi memang kenaikannya tidak terlalu tinggi," pungkasnya.

Baca Juga: Ngeyel Parah! Dihubungi Ganjar Pranowo, Bupati Karanganyar Kekeh Bakal Gelar Shalat Id di Alun-alun, Sebut Siap Tanggung Jawab soal Corona

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng, Sakina Rosellasari mengatakan, dengan penetapan UMP Jateng 2021 itu, maka Banjarnegara dan Wonogiri harus menyesuaikan.

Baca Juga: Ditawari APD Seharga Rp 1 Juta Oleh Perusahaan Ternama, Ganjar Pranowo Marah Besar dan Sebut Tak Punya Rasa Cinta Tanah Air: Kalau Saya Diberi Kewenangan Saya Cabut Izinnya!

"UMP ini kan patokan batas minimal upah di Jawa Tengah. UMK di dua Kabupaten itu tahun 2020 kan memang lebih rendah dari UMP tahun depan, jadi harus menyesuaikan. UMK Banjarnegara tahun 2020 sebesar Rp 1.748.000 dan UMK Wonogiri sebesar Rp 1.797.000," katanya.

(*)

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : Kompas.com, TribunJateng.com

Baca Lainnya