Sosok.ID - Sebuah pesta pernikahan meriah diadakan oleh seorang pria yang bekerja di sebuah dinas pemerintahan.
Awalnya acara pernikahan tersebut berjalan penuh kebahagiaan hingga kekacauan akhirnya merusak pesta tersebut.
Kekacauan itu bermula dari seorang wanita bersama tiga bocah yang muncul di tengah kerumunan tamu undangan.
Sambil berteriak, wanita tersebut juga menunjuk-nunjuk mempelai pria tersebut.
Pesta pernikahan tersebut pun mulai kacau atas kehadiran wanita misterius tersebut.
Dalam sebuah rekaman yang dilakukan oleh seorang tamu undangan, momen kekacauan pernikahan tersebut terekam jelas.
Bahkan juga terdengar jelas kata-kata wanita bersama tiga bocah tersebut saat mencegah pembacaan sumpah pernikahan.
"Lelaki di sampingmu ini suami, mengerti?" kata perempuan ini sambil menunjukkan 3 anak dari mempelai pria yang dia maksudkan itu.
Mendengar suara yang bersumber dari kerumunan tamu itupun membuat kedua mempelai sempat terdiam.
Sementara itu, pastor yang memimpin prosesi pernikahan tersebut malah meninggalkan tempatnya.
Peristiwa tersebut terjadi di Gereja Santa Theresa di Lusaka, Zambia.
Bahkan media setempat sempat memberitakan peristiwa tersebut.
Mempelai pria yang bernama Abraham Muyunda yang merupakan seorang pegawai kantor dinas pajak di negara tersebut.
Sedangkan wanita yang menghebohkan acara pernikahan tersebut bernama Carolina Mubita yang mengaku telah 11 tahun menjalin rumah tangga.
Mubita datang ke pesta pernikahan suaminya setelah diberi tahu tetangganya.
Dalam video tersebut, Mubita mendekati pasangan itu dan berkata,"Bapa, pria ini adalah suami saya", sebagaimana dilansir dari The Sun, Jumat (16/10/2020).
Apa yang dilakukan Mubita tersebut membuat Muyunda hanya bisa tertunduk malu di depan para tamu undangan.
"Apa ini? Pria ini masih suami saya. Kami belum bercerai atau apa pun. Saya tidak tahu apa yang sedang terjadi di sini," ujar Mubita marah.
Mendengar perkataan dari Mubita, mempelai pria tersebut langsung memberikan penjelasan bahwa dirinya telah ditinggalkan istri sahnya tersebut sejak tahun 2013 saat dirinya di phk di tempat kerjanya sebelumnya.
Melansir dari media setempat yang dikutip dari Tribunstyle.com, di Zambia, hukum melarang terjadinya poligami dalam sebuah pernikahan.
Bahkan apabila ada yang melanggar hukuman penjara selama 7 tahun telah menanti pelaku.
(*)