Sosok.ID - Seorang pria tak sengaja membunuh bayinya saat berniat menghabisi nyawa istrinya.
Pria itu nekat menghabisi nyawa sang istri lantaran sakit hati telah diselingkuhi.
Dilansir Sosok.ID dari Mirror, peristiwa bermula ketika pria yang tak disebutkan namanya itu hendak pindah dari apartemen mereka di Itapema, Brasil.
Tapi, ia justru memergoki perselingkuhan sang istri, Josieli Lopes (36).
Karena sakit hati, pria itu akhirnya memutuskan untuk membunuh istrinya.
Ia memberi racun pada daging yang dimakan sang istri.
Usai memakan daging beracun itu, Joselie kemudian menyusui bayinya.
Keduanya pun mulai tak sadarkan diri karena racun tersebut.
Saat itu lah, pria 34 tahun itu menawarkan diri untuk membawa keduanya ke rumah sakit.
Namun, alih-alih ke rumah sakit, pria itu justru membawa istri dan anaknya ke hutan.
Di tempat itu, ia menguburkan istri dan anaknya setelah memastikan bahwa keduanya telah tewas.
Ibu dan anak itu dilaporkan hilang pada 15 September 2020.
Pria itu baru ditangkap seminggu kemudian dan mengakui pembunuhan tersebut.
Jasad keduanya ditemukan terkubur di Rio dos Cedros, Santa Catarina, Brasil pada 22 September 2020.
Pria itu mengatakan kepada polisi bahwa ia berniat membunuh istrinya dengan meracuni daging yang dimakannya.
Tetapi ia tidak tahu bahwa racun itu akan membunuh bayinya melalui ASI yang diberikan oleh istrinya, lapor ND+.
Selama diinterogasi, dia menekankan bahwa ia tak sengaja membunuh bayinya.
Ia kemudian memberi tahu kepada polisi tempat di mana ia menguburkan anak dan istrinya itu.
Adapun, pembunuhan ini terungkap berawal dari kecurigaan keluarga korban.
Mereka menerima pesan misterius dari Josieli yang mengatakan bahwa ia pindah ke Rio Grande do Sul.
Tapi ketika keluarga mencoba menelepon, Josieli tidak bisa dihubungi.
Anak Josieli yang lain kemudian menyadari bahwa pesan itu nampak seperti ditulis oleh orang lain.
Kepala polisi setempat, Diogo Medeiros mengatakan keterangan tersangka membingungkan dan ada celah selama diinterogasi.
Investigasi terhadap kasus ini pun masih berlansung.
(*)