Dipukuli Pakai Balok Kayu Gegara Tak Ikut Belajar Online, Bocah 10 Tahun Justru Ngemis-ngemis ke Polisi Minta Ibunya Tak Ditangkap: Aku Sayang Ibu

Kamis, 24 September 2020 | 12:13
Pixabay

Ilustrasi - Bocah 10 tahun dianiaya ibunya pakai balok.

Sosok.ID - Walaupun sudah dianiaya oleh ibunya, bocah ini justru meminta polisi untuk tak menangkap orang tuanya.

Bocah 10 tahun berinisial NJ itu diketahui dipukuli oleh ibunya, SF (34) lantaran tak mengikuti kelas daring yang diadakan sekolahnya.

Kendati tangannya mengalami luka lebam, bocah asal Kota Parepare, Sulawesi Selatan itu meratap ke polisi agar tak menangkap ibunya.

"Pak Polisi, aku sayang ibu, tolong jangan ditangkap," kata NJ, bocah yang dikenal sebagai juara kelas di sekolahnya tersebut, Selasa (22/9/2020).

Baca Juga: Pelaku Penusukan Ternyata Dulunya Mengagumi Syekh Ali Jaber, Tapi Berubah Setelah Bertemu Seseorang, Sosok Ini Sebut Alpin Andrian Korban Tayangan ISIS di Internet

Tak ikut belajar online

Kasat Reskrim Polres Kota Parepare, Sulawesi Selatan Iptu Asian Sihombing menjelaskan, sang ibu, SF awalnya mendapatkan laporan dari guru anaknya.

Guru itu mengatakan, NJ tak mengikuti proses belajar online selama 10 hari terakhir.

SF merasa kesal mendengar laporan itu. Kekesalannya bertambah lantaran anaknya NJ pergi ke rumah neneknya tanpa izin kepadanya.

Baca Juga: Divonis Hukuman Mati, Napi Kasus Narkoba Asal China Berhasil Kabur dari Lapas Tangerang Setelah Gali Terowongan di Dalam Tahanan

Melihat chat WhatsApp, menganiaya dengan balok kayu

SF semakin bertambah marah ketika NJ kembali ke rumah.

SF ketika itu mendapati chat WhatApp NJ dengan tantenya.

Pada tantenya, NJ mengaku bahwa ibunya berbohong mengenai ia yang tak pernah mengikuti belajar online.

Baca Juga: Ngaku Cuma Main Game Selama 6 Bulan Penuh, Pria Ini Bagikan Transformasi Tubuhnya yang Semula Gendut Berubah Drastis Jadi Kurus Berotot

Amarah SF memuncak. Ia lalu mengambil balok kayu dan memukul NJ.

"Sang ibu menganiaya anaknya dengan balok kayu dalam video lantaran kesal anaknya yang sempat ke rumah mertuanya dilaporkan oleh gurunya 10 hari terakhir tak mengikuti pelajaran daring," kata Asian.

Terekam dan viral

Bermaksud untuk mengklarifikasi bahwa dirinya tak berbohong, SF merekam hukuman pada NJ itu dan mengirimkannya pada tante korban.

Baca Juga: Susah Payah Bantu Hidupi Keluarga Besan Tapi Putrinya Malah Diselingkuhi, Pria Ini Nekat Tikam Menantunya hingga Tewas di Tengah Keramaian Saat Siang Bolong: Saya Sudah Tua Tidak Takut Dipenjara

Namun, video yang dikirimkan ke keluarga almarhum suaminya itu kemudian viral.

"Awalnya saya hanya mengirim video itu ke sejumlah keluarga almarhum suami saya. Namun entah siapa yang membagikannya ke media sosial," jelas SF di Ruang PPA Polres Parepare.

SF pun menyesal telah berbuat di luar kontrol terhadap anaknya.

Ia mengaku, merawat seorang diri tiga anaknya sepeninggal sang suami.

Baca Juga: Sudah Bebas Sejak 7 Tahun Silam, Begini Kabar Lidya Pratiwi yang Terlibat Kasus Pembunuhan Kekasihnya Sendiri pada 2006, Kini Sudah Ganti Nama

NJ memohon ibunya tak ditangkap

Meski telah dianiaya dan mengalami luka di tangannya akibat pukulan balok kayu, NJ meminta ibunya tak ditahan.

"Pak polisi, aku sayang ibu tolong jangan ditangkap," rengek NJ pada polisi.

Hal itu dibenarkan oleh Kanit PPA Polres Parepare Sulawesi Selatan Aipda Dewi Natalia Noya.

Baca Juga: Cari Perhatian Jelang Sidang Umum PBB, KKB Papua Tembak Mati Seorang Pendeta di Intan Jaya, Lalu Sebar Fitnah Sebut TNI Sebagai Dalangnya

NJ bahkan menyesal lantaran tak mengikuti sekolah online beberapa hari.

"Korban berharap agar kami tak menahan SF," kata Dewi.

SF sebagai pelaku penganiayaan anak, kini masih menjalani pemeriksaan di Ruang PPA Polres Parepare, Sulawesi Selatan.

Ia terancam dikenai Pasal 44 ayat 1 Undang-undang 23 tahun 2004 ancaman 5 tahun penjara dan pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang RI dengan ancaman hukuman 2,5 tahun penjara.

Baca Juga: Auto Kena Azab, Coba-coba Perkosa Tetangga, Pria Ini Malah Kehilangan Alat Vitalnya Seumur Hidup Gegara Digigit Korban hingga Putus

(Kontributor Pinrang, Sudin Syamsuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Pak Polisi, Aku Sayang Ibu, Tolong Jangan Ditangkap...""

Tag

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber Kompas.com