Sudah Bebas Sejak 7 Tahun Silam, Begini Kabar Lidya Pratiwi yang Terlibat Kasus Pembunuhan Kekasihnya Sendiri pada 2006, Kini Sudah Ganti Nama

Rabu, 23 September 2020 | 11:42
Grid.ID | Okki Margaretha

Lidya Pratiwi saat dijumpai di Rumah Tahanan Perempuan Klas IIA, jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Sosok.ID - Nama Lidya Pratiwi belakangan kembali menjadi buah bibir di masyarakat.

Setelah sosoknya buka suara terkait kasus pembunuhan yang menjeratnya 14 tahun silam.

Ya, pada tahun 2006 silam, Lidya Pratiwi dijadikan tersangka atas pembunuhan kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung.

Setelah ia bersama ibunya, Vince Yusuf, dan pamannya, Tony Yusuf bersekongkol untuk membunuh Naek Gonggom Hutagalung.

Baca Juga: Bunuh Kekasihnya Sendiri Saat Kariernya Tengah Naik Daun, Artis Cantik Ini Ceritakan Kerasnya Kehidupan di Penjara yang Membuat Berat Badannya Menyusut Tinggal 46 Kg : Saya di Sini Tersiksa

Pembunuhan itu sendiri terungkap usai mayat Naek Gonggom Hutagalung ditemukan di Putri Duyung Cottage, Ancol, Jakarta Utara pada 28 April 2006.

Diketahui, motif dari aksi pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh paman Lidya Pratiwi yang kala itu terlilit utang hingga dikejar-kejar oleh debt collector.

Karena itu, mereka membunuh Naek Gonggom Hutagalung agar bisa menguras hartanya.

Sebenarnya Lidya Pratiwi tak terlibat langsung dalam pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Cari Perhatian Jelang Sidang Umum PBB, KKB Papua Tembak Mati Seorang Pendeta di Intan Jaya, Lalu Sebar Fitnah Sebut TNI Sebagai Dalangnya

Hanya saja ia mengetahui rencana pembunuhan itu tapi tidak berusaha untuk mencegahnya.

Akibat keterlibatan itu, Lidya Pratiwi divonis hukuman 14 tahun penjara dengan dikenai pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Setelah menjalani hukuman selama 7 tahun, Lidya Pratiwi dibebaskan bersyarat pada 29 April 2013.

Baru pada 28 November 2018, status bebas bersyarat Lidya Pratiwi habis.

Baca Juga: Baru Dikubur Kemarin Sore, Makam Ibu Muda di Jombang Dibongkar Oknum Tak Bertanggung Jawab, Kain Kafan Pembungkus Jenazahnya Ikut Raib

Sejak saat itu, Lidya Pratiwi dinyatakan bebas murni.

Kendati sudah bebas sejak 7 tahun silam, namun Lidya Pratiwi tak pernah sekali pun muncul di layar kaca atau terendus kabarnya.

Setelah bertahun-tahun bersembunyi, Lidya Pratiwi akhirnya muncul ke publik dalam tayangan Status Selebriti di SCTV baru-baru ini.

Daam tayangan yang diunggah di kanal YouTube Surya Citra Television (SCTV) pada Senin, (21/9/2020) itu, Lidya Pratiwi buka suara terkait kasus yang menjeratnya 14 tahun silam.

Baca Juga: Auto Kena Azab, Coba-coba Perkosa Tetangga, Pria Ini Malah Kehilangan Alat Vitalnya Seumur Hidup Gegara Digigit Korban hingga Putus

Sambil bercucuran air mata, Lidya Pratiwi mengaku sempat ingin mengakhiri hidupnya.

Sebab, Lidya Pratiwi yang kala itu harus masuk penjara di usia 19 tahun merasa masa depannya hancur.

"Aku berpikir ya udah selesai semuanya, seperti ini jalan hidup aku, ya sudah aku terima," ucap Lidya Pratiwi, seperti dikutip Sosok.ID via Kompas.com.

"Pernah, pernah, pernah terpikir seperti itu (bunuh diri), dan pernah berupaya seperti itu," aku Lidya Pratiwi.

Baca Juga: Tak Butuh USG, Ingin Pastikan Sendiri Jenis Kelamin Calon Anaknya adalah Laki-laki, Pria Ini Nekat Belah Perut Istrinya yang Sedang Hamil

Karena kasus itu juga, Lidya Pratiwi mengaku sulit untuk percaya kepada orang lain, sekalipun itu adalah orang terdekat seperti keluarga.

"Keluarga adalah lingkungan pertama, garda terdepan aku, tapi aku jatuh karena mereka," ungkap wanita 33 tahun itu.

Tak mau terus-terusan larut dalam belenggu masa lalu, Lidya Pratiwi kini memutuskan untuk mengganti namanya menjadi Maria Eleanor.

"Rasanya terlalu banyak beban yang aku pikul, yang seharusnya tidak menjadi bebanku, dengan nama tersebut," ucapnya.

Baca Juga: Perusahaan Jepang Ciptakan Lampu Sinar UV yang Diklaim Bisa Bunuh Virus Corona Tanpa Merusak Tubuh Manusia, Berapa Harganya?

(*)

Tag

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber Kompas.com, YouTube, TribunnewsBogor.com, Wiken.ID