Malaysia Gerogoti 2,16 Km Lahan di Sebatik Kaltara, Hasil Panen Petani Dirampas, Jalan ke Kantor Camat Harus Lewat Negeri Jiran

Minggu, 06 September 2020 | 20:35
Pixabay

Ilustrasi lahan pertanian

Sosok.ID - Sekitar 2,16 km lahan di Kalimantan Utara, diakui oleh Malaysia.

Hal ini memunculkan polemik dan keresahan warga, sebab untuk menuju kantor camat pun, kini jalannya sudah diakui oleh Malaysia.

Melansir Kompas.com, puluhan hektar lahan perkebunan dan persawahan milik warga Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara masuk dalam wilayah Malaysia.

Badan Informasi Geospasial (BIG) bersama Jabatan Ukur dan Pemetaan (JUPEM) Malaysia pada Juni 2019 diketahui mengukur ulang batas negara dan terkejut dengan hasilnya.

Baca Juga: Muslim Uighur Dibelenggu Rantai hingga Dicekoki Obat oleh Polisi China, Malaysia Tegas Tak Bakal Ektradisi Pengungsi meski Xi Jinping Memohon!

Kepala Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara, Hambali mengatakan, puluhan warga terdampak kini dirugikan dengan status kepemilikan lahan.

"Ada sekitar 44 warga yang mengaku dirugikan karena sebagian lahan mereka masuk Malaysia," ujarnya, Jumat (4/9/2020), dikutip dari Kompas.com.

Hambali menyebut, ada sekira 2.16 km lahan yang dinyatakan masuk Malaysia akibat pergeseran patok batas negara.

"Sebagian besar warga ada kepemilikan sertifikat, data kita sekitar 44 orang, mereka menggarap lahan, berkebun dan bertani di sana sejak lama," katanya.

Baca Juga: Keterlaluan, Malaysia Diam-diam Caplok Lahan 44 Warga dan Diberi Patok Batas Negara, Camat: Mau ke Kantor Camat Kita Harus Lewat Malaysia

Pergeseran patok ini juga sempat mengakibatkan cekcok antara masyarakat Indonesia dan Malaysia.

Pasalnya, masuknya sebagian lahan warga Sebatik menyebabkan warga Malaysia berusaha menggarap sawah di sana.

Mereka bahkan bersikeras akan mengambil hasil kebun atau sawah di lahan tersebut.

Perdebatan sengit itu membuat warga menjerit, karena tak kunjung ada kepastian kepemilikan tanah yang sah.

Baca Juga: Keterlaluan! Aparat Malaysia Nekat Tembak Mati WNI Hanya Gegara Murai Batu, Begini Kronologinya!

"Kita mediasi, karena ini belum ada diresmikan dan belum dipastikan. Saya sampaikan itu (mengambil dan menguasai lahan) tidak bisa, kecuali antar dua negara sudah sepakat. Jadi sementara ini silahkan digarap masing masing seperti biasa sampai ada kejelasan," kata Hambali.

Kejadian tersebut membuat warga mendesak pejabat desa memperjelas status kepemilikan tanah mereka.

Namun langkah itu terkendala, sebab pemkab Nunukan dan Biro Biro Perbatasan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara masih menunggu pemerintah pusat.

Baca Juga: Mutasi Virus Corona yang 10 Kali Lipat Lebih Menular di Negara Tetangga, Ahli Sebut Vaksin Covid-19 Tak Akan Efektif Melawannya

"Ini ranahnya tim pusat, kami tidak bisa memberi keterangan. Lagi pula data detailnya kami tidak tahu," sebut Kepala Biro Pengelolaan Perbatasan Negara (PPN) Setprov Kaltara Samuel ST Padan.

Tak cuma para petani dan penggarap kebun yang resah, Camat Sebatik Utaram Zulkifli pun khawatir dengan polemik ini.

Sebab saat ini, jalan menuju kantor kecamatan terpotong sebagian menjadi milik Malaysia.

Hal ini membuat warga Indonesia yang hendak menuju kantpr camat Sebatik Utara terpaksa menjadi imigran gelap hanya untuk lewat di jalan tersebut.

Baca Juga: Tak Usah Repot-repot Perang, Indonesia Bisa Bisa Bikin Malaysia Jatuh MiskinHanya dengan Tempatkan Militernya di Natuna

"Jalan masuk kantor Kecamatan Sebatik Utara terpotong sekitar 30 meter. Jadi kalau mau ke kantor camat kita lewat Malaysia, kita jadi pendatang haram (imigran gelap) untuk sementara," katanya.

Zulkifli mengaku juga mendapatkan keluhan terkait pemasangan patik baru di areal patok 1 dan 2 Sebatik.

Warga kehilangan lahan, dan mengalami kerugian. Mereka kehilangan lahan di tanah yang sudah sejak lama ditinggalinya.

"Mengeluhnya masyarakat itu, tanahnya terpotong hilang, sertifikat setengahnya kosong. Kita kasih pemahaman, di pusat juga belum ada sosialisasi khusus untuk wilayah wilayah yang terdampak."

Baca Juga: Gegara Gaya Hidup Kelewat Glamor Wanita Ini, Malaysia Kini Digadang-gadang Bakal Bangkrut, Utang Rp 3.500 Triliun Sampai Buat Perdana Menterinya Nyerah Urusi Negeri Jiran

"Kita akui memang ada pemasangan patok baru, tapi kan belum ada pemusnahan patok lama dan peresmian patok baru, dan kita sudah laporkan hal ini ke BNPP. Jadi kita sampaikan untuk menunggu kejelasan dari pusat," jelasnya.

Tak cuma itu, bahkan ada jalan yang dibangun oleh pemerintah menggunakan anggaran negara yang masuk ke Malaysia.

Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Nunukan daerah pemilihan Sebatik, Andre Pratama.

Baca Juga: Percuma yang Nemplok di Badan Mahal kalau Hasil Nyolong Duit Negara, Gegara Emak-emak Sosialita Malaysia Nyaris Bangkrut, Suami Ninggal Utang Rp 3.500 Triliun

Ia berharap, pemerintah terutama Badan Pertanahan Nasional (BPN) segera mendata luasan lahan masyarakat khususnya yang sudah bersertifikat agar mereka segera mendapat kejelasan.

"Ada jalan yang dibangun oleh pemerintah dengan anggaran Badan Perbatasan sekarang posisinya masuk Malaysia. Itu juga harus diperjelas bagaimana statusnya?"

"Takutnya, ada juga tanah masyarakat yang sertifikatnya dijadikan agunan di bank, ini juga harus jelas, kasihan mereka," katanya. (*)

Tag

Editor : Rifka Amalia

Sumber Kompas.com