Sosok.ID - Kejadian unik terjadi saat Satpol Pamong Praja kota Tangerang sedang melakukan penertiban,
Penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP tersebut menyasar di panti-panti pijat yang disinyalir tempat transaksi pekerja seks komersial (PSK) dengan pelanggannya.
Salah satu panti pijat menjadi sasaran oleh petugas hingga saat penggrebekan dilakukan, petugas menemukan seorang pria sedang bercumbu dengan seorang wanita.
Pria yang berinisial A tersebut kedapatan sedang bercumbu dengan wanita yang diduga sebagai PSK di salah satu panti pijat di daerah Cipondoh, Kota Tangerang.
Saat ketahuan dirinya sedang enak-enak dengan wanita yang diduga PSK, A langsung naik pitam dan ngamuk di depan petugas yang menggrebek mereka berdua.
Sambil mengeluarkan kata-kata dengan nada tinggi, pria tersebut mengaku tak terima dengan aksi penggrebekan satpol PP.
Dalih dari pria tersebut adalah ia tak melakukan apa-apa di panti pijat tersebut selain ingin pijat refleksi.
Namun apa yang dikatakan oleh A tersebut tidak membuat petugas langsung percaya begitu saja.
Salah satu petugas pun berinisiatif untuk menggeledah pasangan bukan suami istri tersebut.
Saat sedang menggeledah celana dari pria berinisial A tersebut petugas justru menemukan hal tak terduga.
Alat kontrasepsi kondom masih tertancap di alat vital si pria saat sedang di geledah oleh petugas.
“Mulanya dia sempat ngamuk dan membentak-bentak petugas.
"Namun saat salah satu anggota memintanya untuk memakai celananya, anggota melihat dia masih memakai kondom."
"Karena, waktu digerebek masih memakai semacam kimono handuk,” ujar Saprudin selaku Kasi Hubungan Antar Lembaga Pemkot Tangerang, Selasa (1/9/2020).
Saprudin menuturkan selain mengamankan A, pihaknya juga mengamankan ER seorang terapis yang diduga menyediakan layanan esek-esek.
“Berdasarkan pengakuan ER yang diduga menyediakan layanan plus - plus, dia memasang tarif Rp 170 ribu untuk jasa pijat dan Rp 500 ribu untuk layanan plus-plus.
Untuk pasangannya kami lakukan pendataan dan diminta membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” kata Saprudin.
Melansir dari Tribunnews.com, penyisiran di kecamatan Cipondoh oleh petugas tersebut berjalan lancar.
Hasilnya didapati dua panti pijat yang diduga memberikan layanan esek-esek dengan pelanggan,.
“Di sekitaran Jalan Benteng Betawi kami mendapat 5 orang yang diduga PSK dari dua griya pijat tradisional.
"Namun setelah kami dalami hanya satu yang bisa kami kirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan lanjutan karena setelah kami lakukan pemeriksaan sisanya tidak terbukti melakukan kegiatan prostitusi,” katanya.
Kabid Penegakan Hukum Daerah Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli, membenarkan hal tersebut.
Dalam operasi yang rutin digelar setiap harinya awalnya hanya sebatas melakukan monitoring ke beberapa bidang usaha yang dibatasi dan dilarang untuk beroprasi di masa PSBB lanjutan.
“Saat melintas di salah satu Griya Pijat kami mendapati beberapa kendaraan bermotor terparkir, awalnya pengelola griya pijat itu mengaku tutup."
"Tapi anggota kami yang curiga mencoba memeriksa beberapa bilik kamar di griya pijat tersebut alhasil anggota menemukan beberapa orang yang diduga theraphist sedang melayani pelanggannya."
Satu di antaranya kedapatan masih menggunakan kontrasepsi,” kata Ghufron. (*)