Sosok.ID - Berani berbuat, seharusnya juga berani bertanggung jawab.
Tapi tidak dengan pria yang satu ini.
Setelah menghamili anak orang, ia justru tega membunuhnya.
Seorang wanita muda yang tengah hamil 6 bulan tewas mengenaskan.
Wanita muda berinsial DA (16) tewas setelah ditenggelamkan hidup-hidup di aliran sungai oleh pacarnya sendiri berinisial WAH (18).
Tak hanya itu, sang kekasih juga mengikat tangan korban hingga DA tak bisa menyelamatkan diri.
Saat ditenggelamkan oleh sang pacar ke aliran sungai, rupanya korban tengah mengandung janin bayi berusia 6 bulan.
Tak sendirian, saat melakukan aksinya sang pacar berinisial WAH dibantu oleh rekannya berinsisial CH (18).
Peristiwa yang dialami wanita hamil 6 bulan itu terjadi di Lampung.
Saat ini, pacar korban dan rekannya sudah berhasil dirungkus oleh aparat kepolisian.
Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda pada Minggu, 23 Agustus 2020 sekira pukul 20.00 WIB.
Polisi pun menjerat kedua pelaku dengan Pasal 340 KUHPidana terhadap pelaku.
"Ancaman hukuman mati, atau seumur hidup," ungkap AKP Aris Siregar Kasubbag Humas Polres Pesawaran mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Senin (24/8/2020) melansir Tribun Lampung.
Ditenggelamkan Hidup-hidup
DA ditenggelamkan hidup-hidup oleh pacarnya sendiri di aliran sungai di Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Korban tewas perlahan lantaran tak bisa menyelamatkan diri karena kedua tangannya diikat.
Jasadnya ditemukan warga mengapung pada, Jumat (21/8/2020) sekitar pukul 17.00 WIB sore.
Saat ditemukan, kedua tangan korban dalam kondisi terikat tali.
"Korban ditenggelamkan hidup-hidup oleh kedua pelaku," kata Kasubbag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar, saat dihubungi, Selasa (25/8/2020) melansir Kompas.com.
Korban Menurut
Sebelum menenggelamkan pacarnya yang sedang hamil hingga tewas, pemuda di Lampung ini rupanya mengelabui korban dengan alasan mistis.
Saat itu, pemuda asal Dusun Sidobasuki, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng itu mengajak kekasihnya DA untuk pergi dari rumah pada Kamis malam (20/8/2020).
Korban ditemukan pada keesokan harinya oleh warga yang sedang memancing di sungai.
Pelaku berdalih ingin mengobati pacarnya dengan mengikat kedua tangan wanita itu.
Namun setelah wanita itu menurut, pemuda itu malah mendorong tubuhnya ke sungai hingga tenggelam.
Pacarnya itu pun tenggelam hingga akhirnya tewas bersama janin yang dikandungnya.
"Alasannya pengobatan dukun, sehingga korban tidak menolak diikat tangannya," kata AKP Aris Siregar.
Menurut polisi, tersangka WAH (18) dan rekannya CH (18) memiliki peran yang sama saat melakukan aksi pembunuhan keji itu.
"Perannya (kedua pelaku) bersama setelah diikat dengan alasan pengobatan dukun, kemudian bersama-sama mengangkat dan melempar korban (ke sungai)," kata Aris mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo.
Pacar Ogah Tanggung Jawab
Tersangka WAH rupanya ogah bertanggung jawab atas kehamilan pacarnya DA.
DA minta dinikahi lantaran janin bayi yang ada dikandungnnya terus membesar.
Kasubbag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mengungkapkan, bila korban hamil sekitar enam bulan.
Atas kehamilan korban tersebut, kata Aris Siregar, diduga pelaku tidak bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Dugaannya (pembunuhan), karena pelaku tidak mau mempertanggungjawabkan atas hamilnya korban," kata Aris Siregar mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo.
(Damanhuri)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Wanita Hamil 6 Bulan Ditenggelamkan Hidup-hidup di Sungai, Tangannya Diikat, Korban Tewas Perlahan