Naik Pitam, Ibu Ini Minta ASI-nya Dibayar sang Anak Gegara Nekat Gugat Warisan: Dia Harus Bayar Air Susu Saya, Saya Capek Jadi Ibu!

Jumat, 14 Agustus 2020 | 13:30
(KOMPAS.COM/IDHAM KHALID)

Naik Pitam, Ibu Ini Minta ASI-nya Dibayar sang Anak Gegara Nekat Gugat Warisan: Dia Harus Bayar Air Susu Saya, Saya Capek Jadi Ibu!

Sosok.ID - Praya Tiningsih (52), seorang ibu naik pitam saat berada di Pengadilan Agama (PA) Praya, Lombok Tengah.

Kemarahan dari wanita paruh baya tersebut setelah sang anak, Rully Wijayanto menawarkan konsep perdamaian soal gugatan warisan yang ia minta.

Kejadia kemarah Ningsih tersebut terjadi pada hari Kamis (13/8/2020).

Seusai sidang, Ningsih pun mengatakan dirinya tetap menolak tawaran Rully tersebut.

Baca Juga: Sudah Mantap? Rizky Billar Ngaku Saat Ini sedang Kerja Keras untuk Biaya ke Pelaminan, Ungkap Kapan Waktu Langsungkan Pernikahan

Kemarahan Ningsih bukan tanpa alasan, wanita berusia 52 tahun tersebut merasa sikap sang anak sudah keterlaluan.

Sebab Rully tetap kekeh meminta warisan dari almarhum sang ayah yang berupa tanah tersebut tetap dibagi.

Menurutnya, Rully tetap tak mau berdamai dengan dirinya hingga membuatnya juga bertindak demikian.

Oleh sebab itu Ningsih lebih memilih untuk melanjutkan perkara tersebut dan tak memilih jalur damai.

Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Ruben Onsu, Tak Bisa Buka Email dan Pilih Bayar Orang untuk Melakukannya, Luna Maya Gagal Paham: Kan Tinggal Buka Doang!

"Dia (Rully) tetap ngotot agar tanah itu tetap dibagi, padahal wasiat bapaknya tidak boleh untuk dibagi."

"Jadi dia tidak ingin berdamai, saya pun tidak ingin berdamai, biar deh lanjut perkaranya," kata Ningsih, dikutip dari Kompas.com.

Merasa dirinya dipojokkan dengan sikap sang anak, Ningsih pun bereaksi.

Ibu dari Rully tersebut akan menuntut Air Susu Ibu (ASI) yang telah ia keluarkan untuk merawat anaknya tersebut.

Baca Juga: Kena Getahnya! Kelewat Sok Tahu dengan Nasib Orang Lain yang Bahkan Belum Terjadi, Mbak You Kena Dampart Sosok Selebriti!

Sikap keterlaluan sang anak tersebut membuat Ningsih naik pitam hingga mengeluarkan kata-kata seperti itu.

"Pokoknya saya tidak maafkan dia (Rully), pokoknya dia harus bayar air susu saya,"

"Saya sudah capek jadi ibu, saya sudah bosan," kata Ningsih dengan nada tinggi.

Meski melihat sang ibu tak terima dengan tawarannya, Rully tetap bersikukuh untuk membagi warisan sang ayah.

Baca Juga: Tak Usah Repot-repot Perang, Indonesia Bisa Bisa Bikin Malaysia Jatuh MiskinHanya dengan Tempatkan Militernya di Natuna

Rully mengklaim bahwa dirinya hanya meminta haknya sebagai ahli waris dari almarhum ayahnya.

Ia beralasan bahwa dirinya tak ingin dikemudian hari ada yang mengklaim harta warisan sang ayah.

"Nanti kalau sudah putusan kita akan tahu hak-hak kita, hak adik saya, hak mama saya,"

"Dan ini juga untuk jaga-jaga kalau nanti ada yang mengeklaim harta warisan almarhum bapak," kata Rully.

Baca Juga: Kerap Dikata-katai Gila Harta, Mendadak Ayah Lesty Kejora Minta Maaf kepada Rizky Billar: Saya Akui Saya Memang Orang Kampung

Rully pun menambahkan bahwa rumah yang telah berdiri di tanah sengketa seluas 4,2 are tidak akan diganggu olehnya.

Ia pun menambahkan bahwa rumah tersebut akan jadi rumah bersama.

"Walaupun sudah dibagi, rumah itu tidak akan dirusak, tidak akan disekat, atau tidak akan dijual."

Baca Juga: Turis Mancanegara Berbondong-bondong ke Puncak Bogor Demi 'Icipi' Janda, Para Pria Arab Rela Bayar Jutaan untuk Nikmati Wisata Seks Halal

"Tetap rumah itu berdiri seperti semula, hanya saja kita tahu hak-hak kita," kata Rully.

Mengutip dari Tribun Timur, sebelumnya diberitakan harta warisan yang ingin digugat oleh Rully yakni tanah seluas 4,2 are bersama uang deposit sepeninggal almarhum ayahnya.

Baca Juga: Gembar-gembor Pernikahannya Bakal Dirayakan Seluruh Dunia, Aurel Hermansyah Telan Pil Pahit Cuma Dinikah Siri Atta Halilintar, Kenapa?

Persoalan menggugat tanah warisan itu berawal dari kekecewaan Rully karena Ningsih tidak mengizinkan Rully untuk membuat ruang tamu dan dapur. (*)

Tag

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber Kompas.com, TribunTimur.com