Sering Kritik Kebijakan Pemerintah, Pasangan Politikus Fahri Hamzah dan Fadli Zon Justru Diberi Bintang Tanda Jasa Oleh Presiden Jokowi, Ternyata Ini Alasannya!

Selasa, 11 Agustus 2020 | 14:42
Kolase Tribun

Sering Kritik Kebijakan Pemerintah, Pasangan Politikus Fahri Hamzah dan Fadli Zon Justru Diberi Bintang Tanda Jasa Oleh Presiden Jokowi, Ternyata Ini Alasannya!

Sosok.ID -Menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, sudah barang pasti Presiden akan memberikan beberapa bintang tanda jasa bagi tokoh-tokoh yang dianggap berjasa bagi perkembangan negara.

Namun untuk tahun ini ada hal yang mengagetkan bagi publik saat bintang jasa diberikan pada tokoh yang mungkin dianggap selalu mengkritik kebijakan pemerintah.

Bahkan kedua tokoh yang tak asing lagi dengan suasana parlemen di Senayan ini tak jarang melontarkan kata yang menohok demi kritik kebijakan yang diambil oleh Presiden Jokowi.

Tetapi hal tersebut bukan menjadi catatan buruk di mata pemerintah kepada kedua tokoh politik dari yang berbeda ini.

Baca Juga: Marahnya Presiden Bukan Main-main, Fadli Zon Malah Sebut Nggak Guna Jokowi Frustasi, Singgung Tak Cakap Jadi Pemimpin

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengumumkan bahwa Presiden Joko Widodo akan memberikan bintang tanda jasa kepada politikus Fahri Hamzah dan Fadli Zon.

Melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Senin (10/8/2020), Mahfud MD mengatakan, keduanya mendapatkan Bintang Mahaputra Nararya.

Pemberian bintang tanda jasa tersebut diberikan dalam rangka peringatan HUT ke-75 RI.

"Dalam rangka HUT Proklamasi RI ke 75, 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh dalam berbagai bidang. Fahri Hamzah @Fahrihamzah dan Fadli Zon @fadlizon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara," tulis Mahfud.

Baca Juga: Luna Maya Kena Semprot Banyak Pihak, Dari Dokter Spesialis Hingga Fadli Zon Sebut Unggahan Artis Ini Membahayakan Masyarakat!

Penghargaan tersebut diberikan kepada Fahri dan Fadli karena telah menuntaskan jabatan sebagai Wakil Ketua DPR periode 2014-2019.

Fadli merupakan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra.

Sementara itu, Fahri merupakan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS.

Namun, saat ini, Fahri diketahui sudah keluar dari PKS dan bergabung dengan Partai Gelora.

Baca Juga: Kritik Habis Pengangkatan Ahok, Kini Fadli Zon Puji Tindakan Menteri BUMN Pecat Ari Ashkara, Sarankan Sosok Ini Jadi Pimpinan Baru Garuda Indonesia!

"Rakyat 'dianggap' mendapat manfaat atas perjuangan dan jasa mereka.

Setiap menteri dan pimpinan lembaga negara yang purnatugas satu periode mendapat bintang tersebut," ujar Mahfud.

Dihubungi terpisah, Fahri mengatakan, dirinya sudah mendapatkan informasi perihal penghargaan tersebut dari DPR sejak beberapa waktu lalu.

Ia menyebutkan, penghargaan itu diberikan kepada dirinya karena telah memimpin DPR selama lima tahun.

Baca Juga: Tak Pernah Disorot Kamera, Inilah Sosok Istri Fadli Zon, Ternyata Miliki Jabatan Mentereng di Dunia Perbankan

"Dalam perspektif pemberitahuan yang diberikan DPR kepada kami adalah itu pengusulannya karena memimpin lembaga negara, yaitu DPR," kata Fahri.

Fahri menjelaskan, dirinya menjadi anggota DPR selama 15 tahun atau sejak 2004-2019.

Ia menjabat sebagai pimpinan DPR pada 2014-2019.

Baca Juga: Dunia Sedang Gencar-Gencarnya Antisipasi Virus Corona, Fahri Hamzah dalam Cuitannya: Virus adalah Hamba Allah...

"Saya sendiri memang 15 tahun menjadi anggota DPR dan beberapa tahun menjadi anggota MPR dalam transisi Presiden Habibie ke Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur)," ujar dia.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Presiden Akan Beri Bintang Tanda Jasa untuk Fahri Hamzah dan Fadli Zon"

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya