Sosok.ID - Baru-baru ini, kasus "fetish kain jarik" berkedok penelitian ilmiah yang dilakukan oleh Gilang Eizan terus diusut oleh polisi.
Gilang Eizan yang dijuluki "Gilang Bungkus" kini sudah berhasil diamankan polisi dari tempat persembunyiannya di Kalimantan Tengah.
Mengutip dari Tribunnews.com, Kapolrestabes Kapuas AKBP Manang Soebeti mengatakan bahwa sejak bulan Maret 2020 lalu, Gilang bersembunyi di rumah pamannya di Jalan Cilik Riwut Gang 6 Handel Selamat No 030 RT 21 Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
"Dia tinggal sejak akhir Maret," ujarnya, Jumat, (7/8/2020).
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob IPTU Arif Risky beserta tiga orang anggota datang dan berkoordinasi dengan Satreskrim Kapuas.
Setelah ditangkap, Gilang langsung dibawa ke RSUD Kapuas untuk di rapid test.
Hasilnya pun non reaktif.
Setelah itu, Gilang dibawa ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Polrestabes Surabaya.