3 Tahun Berdiri Halangi Akses Masuk Rumah Seorang Warga Ponorogo, Tembok yang Dibangun Tetangga Gegara Kotoran Ayam Resmi Dirobohkan

Rabu, 29 Juli 2020 | 20:00
Kolase Kompas.com/Sukoco

Tembok yang blokir akses ke rumah Wisnu sebelum dirobohkan (kiri) dan sesudah dirobohkan (kanan).

Sosok.ID - Beberapa waktu lalu, sempat heboh penampakan rumah warga yang dipagari tembok oleh tetangganya.

Tembok tersebut disinyalir sengaja dibangun sang tetangga karena perkara kotoran ayam.

Namun kini ia bisa bernapas lega karena tembok tersebut akhirnya dirobohkan.

Warga Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo, Wisnu Widodo bersyukur karena pagar tembok di depan rumahnya yang dibangun salah satu tetangga berinisial M, akhirnya dirobohkan.

Baca Juga: Gegara Perkara Kotoran Ayam, Pria Ponorogo Blokir Akses ke Rumah Tetangganya Pakai Tembok Setinggi 1 Meter

Wisnu mengatakan, pembongkaran yang dilakukan warga itu dipimpin Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni.

Ipong meminta Wisnu dan tetangganya berinisial M berdamai dalam masalah ini.

"Ya Pak Ipong datang, intinya minta kita berdamai, permasalahan yang lalu sudah selesai, lingkungan harus berdamai," kata Wisnu di rumahnya, Rabu (29/7/2020).

Wisnu enggan mengomentari lebih lanjut terkait pembongkaran tembok itu.

Baca Juga: Diduga Cegah Seks Bebas, Sekolah Ini Beri Pengetahuan kepada Siswa Bahwa Keturunan Hasil Hubungan Halal Bakal Lebih Cerdas, Terungkap Fakta yang Sesungguhnya

Kompas.com/Sukoco
Kompas.com/Sukoco

Sebelum tembok dirobohkan.

Ia hanya bersyukur tak perlu lagi melompati pagar untuk masuk dan keluar rumah.

"Insya Allah sudah bisa lewat jalan, ini sudah selesai, saya tidak bisa komentar," kata Wisnu.

Sementara itu, Kepala Desa Gandukepuh Suroso mengaku lega dengan pembongkaran pagar tembok yang berdiri selama tiga tahun itu.

Pembongkaran pagar tembok dilakukan pada pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Sudah Diuji dan Terbukti Efektif 99,99 Persen, Jins Buatan Perusahaan Ini Diklaim Dapat Membunuh Virus Corona, Sudah Jadi dan Bakal Segera Dijual

Pembongkaran dilakukan para pemuda desa berdasarkan arahan Bupati Ipong.

"Pak Bupati mengarahkan, pemuda desa sini yang membongkar pagar tadi," kata dia.

Upaya pembongkaran itu sempat diwarnai protes sekelompok warga yang mendukung, M.

Namun, Ipong turun langsung memberikan pemahaman kepada warga.

Baca Juga: Jangankan Rasakan Malam Pertama Bertemu Suami Saja Tak Boleh, Kisah Pengantin Baru yang Akad di Tempat Karantina Virus Corona, Selesai Ijab Qabul Langsung Pisah Lagi Gegara Mempelai Pria Positif Covid-19

Kompas.com/Sukoco
Kompas.com/Sukoco

Tembok setelah dirobohkan.

Warga itu pun akhirnya mendukung pembonkaran pagar tersebut.

“Itu warga sekitar, tetapi setelah saya bacakan surat keputusan pengadilan mereka ikut arahan Pak Bupati,” ucapnya.

Suroso mengaku, jalan di depan rumah Wisnu sebenarnya masih hak milik M.

Bupati Ponorogo memberikan pemahaman kepada M agar saling tolong menolong kepada tetangga.

Baca Juga: Lagi-lagi China Dituding Tutupi Virus Corona, Ahli dari Hong Kong Sebut Pemerintah Wuhan Sengaja Hancurkan Bukti Fisik dan Lelet dalam Menangani Covid-19 di Awal Kemunculan Wabah

"Memang benar tanahnya M, tetapi dengan tetang harusnya saling toleransi saling menolong, saya pahami begitu yang bilang Pak Bupati," kata dia.

Sementara itu, Kompas.com berusaha meminta keterangan M yang rumahnya berjarak sekitar 15 meter dari kediaman Wisnu.

Namun, suami M langsung menutup pintu saat tahu kehadiran wartawan. "Wis, tidak usah," katanya sambil menutup pintu.

(Kontributor Magetan, Sukoco)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tembok di Depan Rumah Wisnu Akhirnya Roboh, Pembongkaran Dipimpin Bupati"

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya