Demi Beli Kuota Internet, Bocah SMP di Batam Nekat Jual Diri Rp 500 Ribu Sekali Pelayanan

Rabu, 29 Juli 2020 | 13:35

Ilustrasi Prostitusi

Sosok.ID - Terhitung sudah lebih dari 7 bulan, dunia berjibaku dengan pandemi Covid-19.

Virus corona yang muncul di Wuhan, China pada Desember 2019 ini, telah memaksa orang-orang terkunci di rumah.

Segala aktivitas yang mulanya dilakukan dengan cara tatap muka, sekarang beralih menjadi virtual.

Indonesia juga menerapkan hal serupa. Dimana seluruh aktivitas pekerjaan dan pembelajaran diimbau untuk beralih secara online.

Baca Juga: 77 Bocah SD sampai SMA di Pontianak Terlibat Sindikat Prostitusi, Ada yang Hamil hingga Terinfeksi HIV dan Sipilis

Namun sayangnya, kondisi perekonomian anak didik satu sama lain tidaklah sama.

Belajar di rumah berarti memerlukan kelengkapan alat yang menunjang kebutuhan, seperti ponsel pintar dan kuota internet yang memadai.

Bahkan jika tanpa kewajiban belajar dari rumah pun, ekonomi masyarakat di tengah gempuran pandemi kian terasa sulit.

Terdesak pengeluaran, seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Batam nekat menjual dirinya.

Baca Juga: Rela pas Malam Pertama Bukan Jadi yang Pertama, Kepalang Gengsi Demi Gelar Pesta Kawinan, Pria Ini Jual Calon Istri Seharga Rp 250 Ribu Sekali Bercinta

Melansir Kompas.com, bocah sekolah yang masih berusia 15 tahun ini menjual dirinya melalui penyalur prostitusi online.

Siswi SMP tersebut mengenal pelaku penyalur prostitusi online dari jejaring sosial media Facebook, kata Kapolsek Batu Aji Kompol Jun Chaidir.

Korban kemudian diajari oleh pelaku untuk mempromosikan diri sendiri melalui akun MiChat.

"Awalnya korban mengetahuinya dari pelaku tersebut, tetapi belakangan korban sempat mempromosikan sendiri dan ada juga sesekali menggunakan pelaku," kata Kompol Jun Chaidir, dikutip dari Kompas.com.

TribunManado

Ilustrasi prostitusi online

Baca Juga: Kekurangan Biaya Pernikahan, Seorang Pria di Bengkulu Malah Jual Tunangannya Rp 250.000 Untuk Tambahan Dana Nikah, Begini Kronologinya

Saat ditanya alasan jual diri, siswi SMP tersebut mengaku butuh uang untuk membeli kuota internet.

Ia juga akan menggunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Mengetahui kondisi keluarga korban yang bermasalah, penyalur prostitusi online lantas memanfaatkan korban.

Korban dijajakan oleh penyalur dengan tarif Rp 500 ribu sekali kencan.

Baca Juga: Istri Dijajakan Rp 400 Ribu untuk Layani Pria Hidung Belang, Suami Ngaku Sering Ikut Main Bertiga Bareng Pelanggan, Polisi: Tersangka Juga Pernah Hanya Menonton

Kompol Jun Chaidir beserta tim berhasil menggagalkan aksi prostitusi online tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap dua orang pelaku.

Penyalur dan pemesan jasa prostitusi online tersebut diamankan saat sedang bertransaksi.

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua ponsel pintar dan uang tunai Rp 1 juta.

Baca Juga: Minta Netizen Fokus Introspeksi, Hana Hanifah Mencak-mencak Tak Terima Dikatai Sebagai Wanita yang Jual Diri: Jangan Sok Suci Kalian!

"Dua pelaku yang kami amankan yakni penyalur dan penikmat, keduanya kami amankan di Wisma Mitra Mall saat bertransaksi, Rabu (22/7/2020) malam," tutur Jun Chaidir.

Atas perbuatannya, dua pelaku tersebut dijerat Pasal 76 b jo 88 UU RI No 35 Tahun 2008 Perubahan tentang UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur dengan ancaman 10 tahun penjara. (*)

Editor : Rifka Amalia

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya