Pertama Kali di Dunia, Pasien Positif Covid-19 di Pacitan Langsungkan Pernikahan Tanpa Keluar Wisma Karantina, Begini Prosesinya!

Sabtu, 25 Juli 2020 | 11:35
Tim Gugus Tugas Covid-19 Pacitan

Pertama Kali di Dunia, Pasien Positif Covid-19 di Pacitan Langsungkan Pernikahan Tanpa Keluar Wisma Karantina, Begini Prosesinya!

Sosok.ID - Sebuah pemandangan unik terjadi baru-baru ini di Pacitan, Jawa Timur mengenai pasien positif virus corona.

Bahkan mungkin peristiwa ini satu-satunya yang ada di dunia di tengah pandemi virus corona seperti saat ini.

Seorang pria asal Indonesia ini tetap langsungkan pernikahan meski dirinya telah dinyatakan positif covid-19 dan tengah dikarantina.

Prosesi pernikahan itupun berjalan dengan lancar meski dalam keadaan yang mengharuskan salah satu mempelai tersebut tak boleh bertemu siapapun kecuali petugas medis.

Baca Juga: Kecemplung di Bak Mandi, Wanita Ini 5 Hari Terjebak di Kubangan Air, Tak Bisa Berdiri Gegara Badan Gancet di Bak

Ijab Kabul yang diselenggarakan pada hari Kamis (23/7/2020) kemarin itu memang sudah direncanakan.

Namun apa daya, sang mempelai pria justru dinyatakan positif covid-19 menjelang hari pernikahannya.

Meskipun dirinya telah dinyatakan positif covid-19 dan harus menjalani proses pengobatan dengan cara karantina, pria asal Pacitan itupun tetap ingin menggelar pernikahan.

Padahal banyak pasangan calon mempelai memilih membatalkan hari pernikahan lantaran pandemi yang telah menginfeksi lebih dari 15 juta jiwa di seluruh dunia tersebut.

Baca Juga: Sudah Dianggap Ayah Tapi Batalkan Nikahi Ibunya, El Barack Pertanyakan Sikap Richard Kyle yang Tak lagi Pilih Jedar: Mungkin Aku Manggil Uncle Richard lagi dari pada Daddy

Walau demikian, prosesi Ijab Kabul yang mungkin baru pertama kali dilakukan oleh pasien positif covid-19 di dunia itu berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan.

Pernikahan pasien positif covid-19 tersebut dibantu oleh tim gugus penanganan covid-19 Pacitan.

"Itu sebetulnya acaranya sudah dirancang lama, kalau orang menikah kan mencari hari baik. Lha hari baiknya kan pada bulan ini, bulan dzulhijjah," kata Kepala Diskominfo Pacitan Rachmad Dwiyanto, Jumat (24/7/2020) malam.

"Kami dari gugus hanya memfasilitasi, boleh menikah tetapi mempelai pria tidak boleh ke luar dari wisma, hanya boleh di halaman wisma atlet, jadi untuk ijab kabulnya ya harus di wisma atlet," ujarnya.

Baca Juga: Aksi Dramatis Warga Selamatkan 2 Bocah dari Kobaran Api, Langsung Gercep Tangkap Korban Hingga Bikin Kerumunan Orang Histeris

Tak seperti Ijab Kabul seperti pada umumnya, prosesi pernikahan tersebut diberi jarak sekitar lima meter.

Sang calon istri beserta petugas KUA menjaga jarak dengan pasien covid-19 atau si mempelai pria.

Dan pernikahan pun diadakan di tempat terbuka di dalam area karantina tersebut.

"Mempelai wanita termasuk para petugas dari KUA, menjaga jarak dengan mempelai pria, sekitar lima meter, ijab dilaksanakan di halaman terbuka," katanya.

Baca Juga: Ragukan Kesetiaan Suaminya, Wanita Ini Sengaja Rekayasa Penculikan Anak Sendiri, sang Suami Kalang Kabut Sampai Nyaris TekorRp 1 M

Meski demikian, tak ada keluarga yang diperbolehkan ikut dalam prosesi pernikahan di wisma karantina tersebut.

Prosesi Ijab Kabul itupun hanya didampingi oleh delapan orang saja.

"Tidak ada tamu, hanya ada petugas di wisma atlet, wali, saksi, sama petugas KUA, sekitar delapan orang sama pengantinnya," jelasnya.

Tidak hanya memberi fasilitas, tim gugus tugas juga ikut mempersiapkan semua kebutuhan prosesi ijab kabul pasien covid-19.

Baca Juga: Dilepas Bapak Kandung Nikah dengan Imbalan Kerbau dan Sawah, Bocah 16 Tahun Dipoligami Ayah Tiri, Jatah Tiap Malam Digilir dengan Ibu Kandung

Dengan mahar Rp 500.000 pasien covid-19 itupun akhirnya berhasil meminang sang kekasih.

Diketahui tiga hari menjelang pernikahan yang telah direncanakan, mempelai pria justru terkonfirmasi positif covid-19 pada 20 Juli 2020 lalu. (*)

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : Surya.co.id

Baca Lainnya