Mancing Keributan Pengin Undang Mantan ke Resepsi, Pengantin Pria Ini Keburu Tewas Sebelum Ijab, Ditusuk Calon Istri yang Terbakar Api Cemburu

Senin, 20 Juli 2020 | 18:35
Kolase gambar ilustrasi/Pexels.com dan tribunnews.com

Mancing Keributan Pengin Undang Mantan ke Resepsi, Pengantin Pria Ini Keburu Tewas Sebelum Ijab, Ditusuk Calon Istri yang Kebakar Api Cemburu

Sosok.ID - Perkara undang mantan ke resepsi pernikahan memang butuh pertimbangan masak-masak.

Bukan hanya terancam mengoyak luka lama, undang mantan pacar ke resepsi pernikahan juga mempebesar kemungkinan terjadinya keributan.

Itu sebabnya, ada aturan tidak tertulis untuk tidak mengundang mantan pacar di resepsi pernikahan.

Namun sepertinya, aturan tersebut tidak begitu berlaku bagi calon pengantin pria ini.

Baca Juga: Disundulnya Sekali Tapi Nanggung Malunya Seumur Hidup, Pengantin Wanita Dibikin Bonyok Suami Sendiri di Hari Akad, Mau Bulan Madu Malah Dikira Korban KDRT

Seolah sengaja memancing keributan, pengantin pria ini ngotot pengin undang mantan pacar ke resepsi pernikahan.

Padahal sang calon istri sudah menunjukkan keengganan dengan ide pengantin pria ini.

Imbasnya, ide sang pengantin pria mengundang mantan ke resepsi pernikahan pun berubah menjadi petaka.

Perkara undang mantan ke resepsi pernikahan ini pun berujung pada kasus hukum yang nyaris tak berujung.

Baca Juga: Dibikin Jantungan Lihat Muka Istri yang Beda 180 Derajat dari Malam Pertama, Pria Ini Rela Tekor Rp 237 Juta untuk Cerai Usai Sehari Nikah

Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com dan New York Post, insiden nahas ini terjadi pada 21 Juli 2018 dini hari silam.

Ketika ditemukan sang pengantin pria telah telah di dalam kamar mandi dengan pisau steik menancap pada bagian dada.

Melansir New York Post, Senin (20/7/2020) saat kejadian, polisi menerima panggilan darurat dari sebuah rumah di Colorado Springs, Amerika Serikat.

Sang penelpon bernama Jacqualine Souza melaporkan membutuhkan bantuan medis secepat mungkin untuk tunangannya.

Baca Juga: Jungkir Balik PerjuangkanCintanya yang Kepentok Kasta,Gadis Ini Dibakar Hidup-hidup, Teriakan Kesakitannya Cuma Jadi Tontonan Tetangga

Saat polisi dan bantuan medis sampai di lokasi, tunangannya, Brandon Watkins ditemukan telah tewas berlumur darah di lantai kamar mandi.

Sebuah pisau steik yang berlumur darah menancap pada bagian dada Brandon Watkins.

Mengutip Kompas.com, ketika dimintai keterangan, Jacqualine Souza mengaku baru saja usai merayakan pertunangannya dengan calon suami.

Beberapa hari ke depan, rencananya Jacqualine Souza dan calon suami bakal menggelar pernikahan di Las Vegas.

Baca Juga: Komentar Pedas Anak IIs Dahlia Lihat Lesty Kejora Menangis di Pelukan Ibu Mantan Kekasih Saat Pernikahan Rizki D'Academy: Gue Usir Langsung Jujur...

Saat tengah membahas persiapan menikah, kedua pasangan ini sempat terlibat cekcok mulut.

Usut punya usut, pertengkaran terjadi lantaran sang calon suami ngotot ingin mengundang mantan pacar ke resepsi.

Sedangkan Jacqualine Souza menolak keras ide tersebut hingga akhirnya cekcok.

Keterangan yang diberikan Jacqualine Souza selama penyelidikan selalu berubah-ubah.

Baca Juga: Duduk di Pelaminan Saja Belum, Pengantin Wanita Sudah Dibikin Jantungan di Depan Rumah Mertua, Nyawa Sampai Ikutan Nyaris di Ujung Tanduk

Pihak kepolisian menduga Jacqualine Souza sengaja melakukannya untuk menutupi kesalahannya.

DidugaJacqualine Souza membunuh calon suaminya itu lantaran cemburu gegara sang pengantin pria ngotot mengundang mantan.

Dalam alibi yang diungkap Jacqualine Souza, ia mengaku bertengkar dengan sang calon suami.

Di tengah pertengkaran, calon suaminya sengaja menusuk diri untuk menyalahkannya.

Baca Juga: Ditumbalkan untuk Balaskan Budi Orang Tua Angkatnya, Gadis 12 Tahun Dinikahkan dengan Pria Beristri 3, Baru Ketahuan Ibu Kandung Setelah Sebulan Dipoligami

Setelah itu, Souza mengaku mendorong Watkins hingga dia terjatuh dan tak sengaja tertancap pisau di dada.

Dia kemudian memberikan pernapasan buatan hingga polisi datang.

Karena keterangannya yang terus berubah, Souza ditahan dan dijerat dengan pasal pembunuhan.

(*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber : Kompas.com, New York Post

Baca Lainnya