Klaim Demi Selamatkan Rakyat, Bangsa, dan Negara Indonesia, Habib Rizieq Desak MPR RI Segera Gulingkan Jokowi

Sabtu, 18 Juli 2020 | 18:35
(TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq menyapa ribuan anggota FPI diiringi salawat seusai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar terkait dugaan penghinaan Pancasila Kamis (12/1/2017).

Sosok.ID - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur dari jabatannya.

Melansir Tribunnews.com, hal ini disampaikan Rizieq saat hadir dalam massa aksi DPR RI melalui pesan suara.

Menurutnya, Jokowi sudah tidak cakap dalam mengemban tugasnya sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan Indonesia.

Ia juga meminta agar Jokowi mendengarkan nasihatnya dengan hati menerima dan terbuka.

Baca Juga: Separuh Hati di Pemerintahan Saat Ini, Tengku Zul: Kalau Jokowi Wafat Kyai Ma'ruf jadi Presiden, Baru Saya Bantu

"Sudah saatnya Jokowi segera mengundurkan diri secara terhormat, karena sudah tidak mampu mengelola negara dan menjalankan roda pemerintahan secara baik," kata Rizieq, Kamis (16/7/2020).

"Semoga hati Presiden Jokowi mau terbuka dan mau menerima nasihat. Amin," ujarnya.

Pesan terkait pemakzulan orang nomor satu di Indonesia itu juga disampaikan Rizieq kepada DPR dan DPD RI agar diteruskan kepada MPR RI.

Habib Rizieq menyebut, menggulingkan jabatan Presiden saat ini juga sama dengan menyelamatkan Jokowi.

Baca Juga: Usul Agar Jokowi Masuk Grup WA Emak-emak, Rocky Gerung Bakal Belikan Empek-empek untuk Pengkritiknya Jika Jadi Presiden: Biar Protein Otaknya Tinggi

"Sudah semestinya DPR RI dan DPD RI segara mendorong MPR RI agar secepatnya menyelamtakan Jokowi dan negara," ucap Rizieq.

"Sekaligus dengan menggelar sidang istimewa MPR RI untuk memakzulkan Jokowi dan penyelematan rakyat, bangsa dan negara Indonesia," ungkapnya.

Massa aksi demokrasi terkait penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) mendengar maklumat Habib Rizieq melalui rekaman suara.

Ia meminta agar Presiden mengundurkan diri sesegera mungkin, karena dianggap tidak mampu mengelola negara.

Baca Juga: Bantah Makar dalam Diskusi Pemecatan Jokowi, Dosen UGM Singgung Aparat Negara hingga Buzzer Mungkin Dalang Dibalik Teror Pembunuhan

(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017).

Habib Rizieq mengklaim, pemakzulan Jokowi adalah demi kebaikan rakyat, bangsa, dan negara Indonesia.

"Sudah saatnya Jokowi segera mengundurkan diri secara terhormat," kata Habib Rizieq di awal maklumatnya yang didengar ratusan massa di depan Gedung DPR RI.

"Karena Jokowi sudah tidak mampu mengelola negara, dan menjalankan roda pemerintahan secara baik, sehingga mafia oligarki semakin merajalela dan berbuat semaunya, sementara rakyat semakin sengsara dan kedaulatan negara semakin terancam," ujarnya.

Adapun menyadur sumber yang sama, Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan sejumlah ormas berunjuk rasa di depan Gedung DPR RO senayan, Kamis (16/7).

Baca Juga: Dukung Diskusi Pemecatan Presiden, Refly Harun Sebut Rezim Jokowi Bak Orde Baru: Tidak Dipercaya Rakyat Ya Harus Tahu Diri

Perwakilan massa ingin bertemu pimpinan DPR atas aksi penolakan RUU HIP.

"Tuntutan kita sama, ingin dapat kepastian dari DPR RI bahwa RUU HIP atau PIP tidak akan dilanjutkan. Dicabut, dibatalkan dari Prolegnas lewat sidang Paripurna hari ini," kata Ketua PA 212 Slamet Ma'arif.

Beberapa perwakilan ormas islam masuk ke gedung DPR sekitar pukul 12.45 WIB.

Aksi unjuk rasa sempat diwarnai dengan keributan ketika massa mendadak datang dari arah Slipi.

Baca Juga: Baru Sesuap Mulut Sudah Berbusa Hingga Muntah,YouTuber Ini Makan Mie Instan Lauk Detergen, Netizen: Ususnya Langsung Bersih Tanpa Noda!

Polisi membentuk barikade berlapis untuk mencegah kerusuhan, yang menyebabkan satu provokator diamankan aparat kepolisian.

Sementara itu, di waktu yang sama tersebut ada dua pendemo di depan gedung DPR, yakni massa yang menolak RUU HIP dan massa yang menolak omnibus law. (*)

Editor : Rifka Amalia

Sumber : Tribunnews.com

Baca Lainnya