Kematian Bahkan Lebih Indah daripada Penderitaan yang Ditanggung Semasa Hidup, Bocah 5 Tahun Dikurung di Kandang Kucing oleh Orang Tua Kandungnya, Disiram Air Mendidih Sampai Maut Menjemputnya

Selasa, 14 Juli 2020 | 16:00
Kolase dokumen pengadilan dan Facebook via The Straits Times

Bocah 5 tahun dikurung di kandang kucing dan disiram air mendidih sampai akhirnya meninggal dunia.

Sosok.ID - Pasangan ini mungkin layak mendapat predikat sebgai orang tua paling kejam.

Pasalnya mereka tega menyiksa darah dagingnya sendiri dengan cara yang keji hingga bocah malang itu meninggal dunia.

Pasangan asal Singapura ini diketahui mengurung anaknya yang berusia 5 tahun di kandang kucing.

Kemudian bocah malang itu disiksa, salah satunya dengan disiram air mendidih hingga akhirya ia meningal dunia pada 2016 lalu.

Baca Juga: Tak Hanya Dikurung di Kandang Kucing, Bocah 5 Tahun Ini Juga Disiksa dan Disiram Air Mendidih Hingga Tewas oleh Ayah dan Ibu Kandungnya, Begini Kisahnya yang Menyedihkan

Bahkan, melansir dari The Straits Times, jaksa penuntut menggambarkan kasus ini sebagai "salah satu kasus pelecehan anak terburuk".

Pada Senin (13/7/2020) Pengadilan Tinggi setempat telah menetapkan hukuman kepada mereka.

Ridzuan Mega Abdul Rahman (28) dijatuhi hukuman 27 tahun penjara dan 24 hukuman cambuk.

Sementara sang istri, Azlin Arujunah (28) juga dijatuhi hukuman penjara 27 tahun dengan tambahan satu tahun sebagai pengganti hukuman cambuk.

Baca Juga: Diabaikan Ibu Kandung, Balita 2 Tahun Hanya Bisa Menjerit Ketika Dijadikan Samsak Tinju oleh Ayah Tiri, Tiap Hari Dihujani Pukulan Sampai Akhir Hayatnya

Pasangan ini telah menyiramkan air panas kepada anak mereka sebanyak empat kali antara 15-22 Oktober 2016.

Penyiksaan itu mereka lakukan di kediaman mereka di Toa Payoh.

Mereka kemudian membawa bocah itu ke rumah sakit sekitar tujuh jam setelah dia pingsan pada insiden terakhir.

Tapi bocah itu akhirnya meninggal dunia pada 23 Oktober 2016 karena luka bakar yang meliputi sekitar 75 persen tubuhnya.

Baca Juga: Terancam Hukuman Mati, WN Perancis Predator Seks 305 Bocah di Jakarta Justru Tewas Diduga Lakukan Percobaan Bunuh Diri, Petugas Patroli Temukan Tubuhnya Lemas dengan Leher Terlilit Kabel

Dokumen pengadilan via The Straits Times
Dokumen pengadilan via The Straits Times

Kandang kucing yang digunakan untuk mengurung bocah 5 tahun yang tewas setelah disiram air panas oleh orang tuanya.

Selain menyiram air panas, pasangan itu juga mengurung bocah itu di dalam kandang kucing.

Bocah itu bahkan dijepit menggunakan tang, dipukul pakai sapu, hingga telapak tangannya dibakar dengan sendok yang dipanaskan.

Selama persidangan, Hakim Valerie Thean mengatakan bahwa tindakan mengurung itu "sangat kejam".

Mengingat beberapa bagian dari kandang berukuran 91 cm x 58 cm x 70 cm itu terbuka di beberapa bagian.

Baca Juga: Dililit Ular Sepanjang 4 Meter, Bocah 13 Tahun Hanya Dijadikan Tontonan oleh Warga, Tak Kunjung Ditolong Sampai Ajal Menjemput

Tentunya, kandang itu terlalu sempit untuk ditempati seorang anak dengan tinggi 1,05 meter.

Pasangan yang diketahui merupakan pengangguran itu semula dituntut atas pembunuhan dengan menyebabkan luka bakar yang fatal pada bocah itu.

Pada bulan April, Hakim Thean meminta penuntut untuk mengajukan tuntutan alternatif atas tindakan menyiram air panas.

Pada bulan Juni, hakim secara resmi membebaskan pasangan pembunuhan dan malah menghukum mereka karena menyebabkan luka dengan cara berbahaya.

Baca Juga: Dipaksa Hidup Sendiri Selama 8 Hari oleh sang Ibu yang Sibuk Pacaran, Bayi 3 Tahun Tewas Kelaparan di Rumahnya yang Dipenuhi Sampah

Pada hari senin, jaksa penuntut meminta hukuman penjara seumur hidup untuk Azlin dan Ridzuan.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Tan Wen Hsien berpendapat bahwa bocah itu kesakitan selama seminggu dan "nasibnya lebih menderita daripada kematian".

Tetapi, pasangan itu terus menerus melecehkan bocah itu alih-alih mencari bantuan medis.

Bahkan setelah bocah itu dibawa ke rumah sakit, pasangan tersebut mengatakan bahwa luka-lukanya disebabkan oleh dirinya sendiri, kata DPP.

Baca Juga: Hewan Predator Dijadikan Mainan Layaknya Boneka Karet, Heboh Video 4 Bocah Berenang dengan Buaya Sambil Tertawa Riang, Tak Ada Rasa Takut Sedikitpun Walau Mulut sang Binatang Sudah Menganga Siap Menerkam

Namun, dengan berbagai pertimbangan jaksa memutuskan untuk mengajukan banding atas hukuman penjara seumur hidup tersebut.

Diketahui, sejak lahir pada 2011, anak itu telah diadopsi oleh sebuah keluarga.

Namun, pada 2015 mereka mengembalikan anak itu pada orang tua kandungnya.

Tetapi, oleh orang tua kandungnya, ia malah disiksa sampai ajal menjemputnya.

Baca Juga: Butuh Waktu Berjam-jam Saat Dikhitan, Kemaluan Bocah Ini Ternyata Disunat Habis oleh Dokter, Orang Tuanya Nyaris Pingsan Saat Lihat Penampakannya

(*)

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber : The Straits Times

Baca Lainnya