Sosok.ID - Keinginan mengejar konten viral di media sosial rupanya bisa berbalik jadi bumerang.
Popularitas instan dari konten viral di media sosial nyatanya bisa menyeret seseorang ke ranah hukum.
Ketenaran sesaat di media sosial pun lantas menjadi tidak berarti.
Seperti yang terjadi pada ketiga emak-emak viral berbaju kuning yang di media sosial belakangan ini.
Siapa sangka joget-joget genit di Jembatan Suramadu bakal berbuntut panjang?
Nyatanya, usai video di Jembatan Suramadu viral, ketiga emak-emak ini harus berurusan dengan hukum.
Bukan cuma jadi perhatian netizen setanah air, ketiga emak-emak viral ini bahkan sempat jadi buruan pihak kepolian
Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, Minggu (5/7/2020) sebelumnya beredar video vial di media sosial Tiktok pada Kamis (2/7/2020).
Baca Juga: Viral Oknum Anggota Dewan Terekam Kamera Ciumi Kancut Wanita di Tengah Rapat, Ngaku Cuma Lelucon
Video viral tersebut pertama kali diunggah oleh pemilik akun Tiktok dengan user name @naylaraisa2003.
Dalam video berdurasi 17 detik tersebut, terlihat tiga sosok wanita mengenakan pakaian serba kuning dengan jilbab hitam.