Sosok.ID - Di tengah pandemi virus corona, Bank Dunia mengumumkan kabar baik untuk Indonesia.
Kabar ini bahkan direspon dengan reaksi terkejut dari Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut mengungkapkan bahwa Bank Dunia menaikkan status perekonomian negara dari berpenghasilan menengah ke bawah (lower middle income) naik ke berpenghasilan menengah ke atas (upper middle income).
Yang membuat Luhut kaget adalah, hal itu disampaikan di tengah-tengah pandemi virus corona yang menggebuk segala sektor termasuk ekonomi.
Baca Juga: Kabar Baik! Luhut Binsar Sampaikan Berita Positif Bagi Rakyat Indonesia di Tengah Pandemi Corona
"Saya juga cukup kaget melihat ini, karena diumumkan pada saat keadaan seperti saat ini," kata Luhut seperti dikutip dari Kompas.com pada (2/6/2020).
Keterkejutan Luhut bertambah, mengingat Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu sempat menyinggung setidaknya Indonesia butuh waktu 23 tahun untuk masuk ke kategori upper middle income.
Menurut Luhut, ini merupakan kabar baik yang dinanti-nantikan Indonesia.
"Saya ingin menyampaikan, ini berita yang baik juga buat kita bahwa Indonesia ini diumumkan oleh World Bank telah naik dari lower middle income country, menjadi upper middle income country," katanya.
Tak lupa ia mengingatkan kepada para pejabat di pemerintahan pusat dan daerah untuk menggunakan produk buatan dalam negeri, terutama produk dari Industri Kecil Menengah (IKM).
"Pejabat pusat dan daerah harus bisa tunjukkan secara nyata dengan jadi role model (percontohan) beli produk dalam negeri untuk kebutuhan pribadinya," kata dia.
Diketahui pemerintah telah mengalokasikan ratusan triliun untuk membeli produk UMKM melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Pemerintah harus optimalkan realisasi anggaran paket pengadaan sebesar Rp 321 triliun bagi UMKM dari total Rp 738 triliun pada 2020 melalui sistem belanja APBN dan LKPP," ujarnya.
Luhut bahkan meyakini kualitas produk dalam negeri tak kalah baik jika diadu di pasar internasional.
Ia mencontohkan pembuatan APD, yang di tengah pandemi mampu membantu perekonomian bergerak.
Lalu, apa untungnya jika status Indonesia naik?
Menyadur Kompas.com, Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan Gross National Income (GNI) per kapita dalam 4 kategori, yaitu: Low Income (1.035 dollar AS), Lower Middle Income (1.036 dollar AS - 4.045 dollar AS), Upper Middle Income (4.046 dollar AS - 12.535 dollar AS) dan High Income (di atas 12.535 dollar AS).
Berdasarkan assessment Bank Dunia terkini, GNI per kapita Indonesia tahun 2019 naik menjadi 4.050 dollar AS dari posisi sebelumnya 3.840 dollar AS.
Adapun per tanggal 1 Juli 2020, status Indonesia resmi menjadi upper middle income country.
Sementara dua pekan lalu, Sri Mulyani sempat membahas terkait waktu yang dibutuhkan Indonesia untuk menjadi negara berpendapatan menengah ke atas.
Ia mengatakan, untuk mencapai status upper middle income, Brazil butuh waktu 25 tahun, Mexico butuh waktu 28 tahun, dan Malaysia butuh waktu 22 tahun.
"Jadi apakah Indonesia akan mengikuti Brazil, Meksiko, Malaysia, selama 20 tahun menjadi negara upper middle dan enggak bisa jadi high income country? Ini tergantung cara kita mengatasi masalah middle income trap," kata dia.
Saat itu lah ia mengatakan Indonesia butuh waktu 23 tahun untuk mencapainya.
"Indonesia menjadi lower middle income selama 23 tahun dan baru menjadi upper middle income baru satu tahun ini," ujar Sri Mulyani.
Kendati demikian Indonesia memiliki PR lain, yakni mengahadapi tantangan untuk melepaskan diri dari jebakan negara berpendapatan menengah atau middle income trap.
Sri Mulyani menjelaskan, status upper middle income akan memperkuat kepercayaan serta persepsi investor, mitra dagang, mitra bilateral dan mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia.
"Pada gilirannya, status ini diharapkan dapat meningkatkan investasi, memperbaiki kinerja current account, mendorong daya saing ekonomi dan memperkuat dukungan pembiayaan," katanya.
Ini merupakan hasil dari kerja keras masyarakat dan Pemerintah Indonesia dalam menumbuhkan ekonomi yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan.
Adapun pemerintah saat ini terus mendorong serangkaian kebijakan reformasi struktural yang difokuskan pada peningkatan daya saing perekonomian.
"Terutama aspek modal manusia dan produktivitas, kapasitas dan kapabilitas industri untuk meningkatkan ekspor dan mengurangi defisit transaksi berjalan, dan pemanfaatan ekonomi digital untuk mendorong pemberdayaan ekonomi secara luas dan merata," jelas Sri Mulyani. (*)