Sosok.ID - Seorang nenek berusia 60 tahun asal Madura, terpaksa mengikuti ritual sumpah pocong.
Nenek itu bernama Suranten, yang dituduh memiliki ilmu santet oleh tetangga yang masih memiliki ikatan keluarga dengannya.
Melansir Tribun Madura, ritual sumpah pocong ini digelar di Masjid Madegan, Kelurahan Polagan Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (24/6/2020).
Orang yang disumpah adalah Suranten, dan wanita muda berusia 20 tahun benama Hikmah.
Di hadapan masyarakat setempat dan para tokoh agama, keduanya menjalani prosesi sumpah pocong.
Adapun Suranten dan Hikmah berasal dari Desa Tebanah Kecamatan Banyuates, Sampang, Madura.
Kejadian bermula kala Hikmah merasakan sakit di tenggorokannya usai menyantap nasi hajatan dari Suranten.
Mulanya, Suranten menggelar sebuah acara hajatan untuk memperingari Syaban 2020, yang dihadiri pula oleh Hikmah.
Setelah menerima bingkisan makanan dari Suranten, Hikmah mengaku sakit tenggorokan. Ia pun oleh keluarga dilarikan ke dukun setempat.
“Selesai memakan berkat (bingkisan makanan) yang diperoleh dari hajatan kami, Hikmah merasa kesakitan sehingga mengadu ke orang tuanya dan langsung dilarikan ke dukun,” kata Juhari (40) selaku anak dari Suranten.
Dari dukun itulah keluarga Hikmah menuduh Ibu Juhari, Si dukun menyebut Hikmah dikirimi ilmu santet oleh seseorang.
“Bahkan tuduhan ini tidak hanya satu kali melainkan, sejak puluhan tahun yang lalu orang tua saya dituduh memiliki ilmu santet,” tutur Juhari.
Alih-alih datang ke dokter untuk menemukan kepastian, keluarga Hikmah malah percaya pada si dukun.
Abdus Sarip selaku orang tua Hikmah mengatakan berdasarkan penuturan mbah dukun, sakit tenggorokan anaknya adalah sebab terkena santet.
“Jadi saya bawa ke dukun di Desa Bringkoning Kecamatan Banyuates, katanya dukun hikmah terkena santet,” tuturnya.
Pria berusia 56 tahun itu menyebut, anaknya hingga kini masih kesakitan usai memakan bingkisan hajatan dari Suranten.
“Sudah dua bulan lamanya dan katanya dukun ilmu itu (santet) masih tetap ada,” terangnya.
Keduanya lantas menyepakati untuk melakukan sumpah pocong guna membuktikan siapa yang salah dan benar.
Ketua Takmir Masjid Madegan Hasyid Abdul Hamid mengatakan, diduga kedua belah pihak terobsesi dengan adanya sumpah pocong.
Sebab, satu tahun lalu seorang warga asal Kecamatan Banyuates meninggal dunia usai melakukan sumpah pocong.
Kasusnya pun sama, yakni tuduhan kepemilikan ilmu santet. Dimana pada kasus tahun lalu, si penuduh meninggal dunia usai ritual sumpah pocong.
“Dulu itu yang meninggal si penuduh, dia meninggalnya setelah 30 hari pasca menjalankan sumpah pocong,” kata pria yang menggiring prosesi sumpah pocong tersebut. (*)