Penjahat Kelamin Internasional Buronan FBI Amerika Dibekuk Polri Usai Setubuhi 3 Anak di Bawah Umur

Kamis, 18 Juni 2020 | 08:13
nvsexoffenders.gov

Penjahat Kelamin Internasional Buronan FBI Amerika Dibekuk Polri Usai Setubuhi 3 Anak di Bawah Umur

Sosok.ID - Seorang pria bernama Russ Albert Medlin mendadak viral di Indonesia.

Ia dibekuk Polri karena menyewa jasa prostitusi anak dibawah umur.

Russ ditangkap di kediamannya Jalan Brawijaya , Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Senin (15/6/2020).

Namun, bukan karena itu saja namanya menjadi terkenal. Medlin diketahui sebagai buronan FBI karena kasus penipuan investasi.

Baca Juga: Batal Berjodoh dengan Ariel Noah Tapi Terus Dirongrong soal Nikah, Luna Maya Ungkap Reaksi sang Ibu saat Dirinya Diuber-uber Naik Pelaminan: Nggak Usah, Ribet!

Dia juga sempat tersandung kasus pelecehan anak berusia 14 tahun saat berada di Amerika Serikat.

Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus kepada awak media, Selasa (16/6/2020).

Kompas.com merangkum beberapa fakta menarik terkait kasus prostitusi anak yang melibatkan buronan FBI tersebut.

1. Ditangkap usai bersetubuh dengan tiga perempuan di bawah umur

Awal penangkapan Medlin bermula ketika warga curiga banyak perempuan muda yang keluar masuk rumahnya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan informasi warga.

Baca Juga: Laut China Selatan Bergejolak, Moncong Senjata Kapal Tempur AS dan Tiongkok Saling Berhadapan Hanya Berjarak 100 Meter

Penggeledahan di rumah tersebut dilakukan dan Medlin pun tertangkap di sana.

Yusri menjelaskan bahwa Medlin mengaku telah menyewa jasa PSK di bawah umur.

"RAM minta dicarikan perempuan yang masih anak di bawah umur kepada tersangka A (perempuan, sekitar usia 20 tahun, warga negara Indonesia) melalui pesan WhatsApp. Kemudian, tersangka A mengenalkan dengan korban atas nama SS yang masih berusia 15 tahun," kata Yusri.

Setelah berkomunikasi via WhatsApp dengan SS, Medlin meminta perempuan tersebut untuk mengajak teman-temannya.

Dari kesepakatan itu, SS mengajak dua temannya yang berinisial LF dan TR.

"Mereka dijanjikan diberikan imbalan uang masing-masing sebesar Rp 2 juta," kata Yusri.

Baca Juga: Hubungannya dengan Jessica Iskandar Sempat Panas Sampai Blokir-blokiran Akun Media Sosial, Nagita Slavina Ungkap Alasan Masih Tak Sudi Balas Pesan Jedar Meskipun Sudah Baikan

2. Selama berhubungan badan, Medlin minta direkam

Tidak cukup hanya berhubungan badan, Medlin rupanya mempunyai kebiasaan merekam semua aksinya itu.

Diduga hal tersebut untuk kesenangan pribadi.

Bahkan, dia sempat meminta anak yang lain untuk merekam aksi tersebut.

"Pelaku merekam video menggunakan HP pelaku dan meminta bantuan salah satu anak untuk memegang HP pelaku, sementara pelaku melakukan hubungan layaknya suami istri," kata Yusri.

Polisi menduga Medlin tergolong seorang pedofilia.

Baca Juga: Viral Video Karyawan Hotel Diancam Anggota DPRD dan Dipukul Sopirnya Gegara Ingatkan Tak Pakai Masker: Kamu Orang Mana, Tinggal di Mana, Mau Dipukul di Sini Atau Sesudah Pulang?

3. Buronan FBI

Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan polisi, terungkap bahwa Medlin merupakan buronan Federal Bureau of Investigation (FBI).

"Russ seorang buronan Interpol berdasarkan Red Notice-Interpol dengan control number: A-10017/11-2016, tanggal 4 November 2016 tentang informasi pencarian buronan Interpol United States yang diterbitkan pada tanggal 10 Desember 2019 dan tercatat tersangka RAM," kata Yusri.

Berdasarkan Red Notice-Interpol tersebut, Russ pernah melakukan penipuan investor sekitar 722 juta dollar AS atau dengan menggunakan modus penipuan investasi saham.

Berdasarkan temuan ini, pihak Polda Metro Jaya mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan FBI untuk penanganan Medlin.

4. Punya catatan kriminal pelecehan anak

Kegemaran Medlin berhubungan badan dengan anak-anak sudah tampak sejak dia di Amerika Serikat.

Dia diketahui berstatus residivis kasus pelecehan anak yang masih berumur 14 tahun.

Baca Juga: Gegara Talenan Ikan Salmon, Jumlah Kasus Virus Corona di Beijing Melonjak Drastis, WHO Beri Peringatan Keras pada Seluruh Negara di Dunia agar Tak Bernasib Sama dengan Ibu Kota China

"Yang bersangkutan merupakan residivis kasus pelecehan seksual anak di bawah umur di Amerika dan sudah didakwa dua kali pada tahun 2006 dan tahun 2008, dihukum penjara selama dua tahun oleh Pengadilan Distrik Negara Bagian Nevada, AS," kata Yusri.

Bukan hanya berhubungan badan, Medlin rupanya juga melakukan hal yang sama, yakni merekam video ketika sedang berhubungan badan.

5. Polisi kejar muncikari penyalur PSK di bawah umur kepada Medlin

A diketahui sebagai seorang perempuan berusia 20 tahun yang berperan menyalurkan perempuan di bawah umur untuk dipertemukan kepada Medlin. Namun, kini A belum ditangkap pihak kepolisian.

"Masih ada DPO lagi yang masih kami kejar, inisial A yang menyiapkan anak-anak kecil," kata Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Roma Hutajulu, Selasa (16/6/2020).

Dia memastikan bahwa dalam waktu dekat akan menangkap muncikari prostitusi anak tersebut.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta-fakta Russ Medlin, Buronan FBI yang Tertangkap karena Sewa PSK Anak di Jakarta"

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya