Sosok.ID - Warga Kota Surabaya digegerkan dengan kabar jika jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 atau virus corona dimakamkan tanpa menggunakan kain kafan.
Kabar menyebutkan bahwa jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) itu hanya dimakamkan berbalut popok.
"Ya benar sesuai kabar yang beredar, jenazah hanya dibalut popok," kataKetua RW Kebraon, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya, Supriyo, saat dikonfirmasi Senin (15/6/2020).
Jenazah Pasien Dalam Pengawasan yang dibalut menggunakan popok itu merupakan pria berinsial T (72), warga Kebraon.
Ia meninggal dunia saat mendapatkan perawatan di RS Wiyung Sejahtera.
Cerita bermula saat pihak keluarga meminta agar jenazah bisa dikebumikan di TPU Kebraon.
Saat proses pengantaran jenazah, kata Supriyo, tim medis rumah sakit hanya meletakkan peti berisi jenazah di depan TPU.
Petugas RS itu pun lalu meninggalkan peti jenazah tersebut.
Melihat hal itu, keluarga almarhum dan warga berinisiatif memakamkan sendiri.
Mereka mengenakkan jas hujan untuk mengantisipasi penularan virus corona.
Pada saat proses itu, peti jenzah tersebut tak sengaja terbuka.
Keluarga dan para warga terkejut lantaran melihat jenazah hanya dibalut kain popok dan dimasukkan ke dalam kantong.
Tak ada kain kafan yang membungkus tubuh jenazah itu.
"Gak sengaja peti terbuka. Kemudian memperlihatkan jenazah hanya dibungkus kantong jenazah dan memakai popok," kata dia.
"Tapi tidak dikafani," ujarnya.
Mendapati hal itu, pihak RW berencana akan melaporkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya.
Namun, hingga kini, Supriyo mengaku masih menunggu konfirmasi pihak rumah sakit terlebih dahulu.
"Belum lapor ke Gugus Tugas Surabaya," kata dia.
"Konfirmasi dulu ke rumah sakit seperti itu lalu saya lapor ke Gugus Tugas Surabaya," ujar dia.
Saat dikonfirmasi, Humas RS Wiyung Sejahtera, Angelia Merry mengatakan, pihak rumah sakit sudah melakukan pengurusan jenazah sesuai SOP.
Ia mengaku jika pihak rumah sakit telah memandikan serta menyolati jenazah karena muslim, kemudian memasukkan ke kantong dan peti jenazah.
Masalah kain kafan, Merry menjelaskan bahwa hal itu sudah sesuai dengan panduan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam.
Panduan itu menyebut bahwa jenazah [Covid-19] ditutup dengan kain kafan/bahan dari plastik (tidak dapat tembus air).
Jenazah juga dapat ditutup dengan bahan kayu atau bahan lain yang tidak mudah tercemar.
Berdasarkan pedoman itu, kantong jenazah bisa digunakan sebagai pengganti kain kafan.
Sementara pemberian popok kepada jenazah, hal itu untuk mencegah keluarnya cairan dari tubuh bagian bawah.
"Kami menjalankan sudah sesuai panduan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam," jelas Angelia Merry.
"Dan Kami menggantikan kafan dengan kantong jenazah dari bahan plastik yang tidak tembus air," ujarnya.
"Kenapa dikasih popok, karena untuk mencegah cairan yang masih kemungkinan keluar dari dalam tubuh bagian bawah," imbuh dia.
Tak hanya itu, ia juga menampik tudingan warga setempat jika rumah sakit telah menelantarkan jenazah di depan TPU.
Ia mengatakan bahwa petugas rumah sakit tetap melakukan pendampingan.
Merry pun mempertanyakan kenapa pihak keluarga dan warga setempat malah membuka peti jenazah.
Padahal peti tersebut, kata dia, telah ditutup rapat dan dikunci dengan sekrup.
"Peti ditutup dengan delapan sekrup, apa bisa terbuka sendiri?" ungkap dia.
"Peti sengaja dibuka warga untuk memasukkan tanah ke dalam kantong jenazah, karena adat, tanpa memperhatikan risiko dan juga melanggar UU Wabah," ucapnya.
Menurutnya, warga sengaja membuka peti untuk memasukkan tanah, sebagaimana adat masyarakat setempat.
Namun, kata Merry, hal itu adalah berisiko tinggi penularan Covid-19. (Tony Hermawan)
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul "Jenazah PDP Covid-19 di Surabaya Diduga Dibalut Pakai Popok, Warga Ancam Laporkan Pihak Rumah Sakit"