Semakin Nekat, Tiongkok Kembali Remehkan Negara-negara ASEAN di Laut China Selatan, Kapal Nelayan Vietnam Ditabrak dan Ditenggelamkan Serta Hasil Tangkapan Dirampas!

Senin, 15 Juni 2020 | 11:42
@puspenerbal

(gambar ilustrasi) Coast Guard China dengan nomor lambung CCG-5305 berkeliaran di ZEE Indonesia

Sosok.ID - Kementerian luar negeri Vietnam mengatakan dua kapal Tiongkok menyerang sebuah kapal nelayan Vietnam di Laut China Selatan dan menyita hasil tangkapan dan peralatannya.

Melansir media Jepang NHK, Kementerian mengatakan pada hari Minggu bahwa insiden itu terjadi di dekat Kepulauan Paracel Rabu lalu.

Menurut laporan NHK, China mengklaim hampir semua Laut China Selatan, termasuk Kepulauan Paracel.

Pihak lain, seperti Vietnam, juga menegaskan kedaulatan atas pulau-pulau itu.

Baca Juga: Sekalipun Mati-matian Tingkatkan Kekuatan Militernya, Tingkok Diklaim Tak Akan Bisa Kalahkan Amerika di Laut China Selatan, Sosok Ini Bongkar Alasannya

Kementerian luar negeri mengatakan Vietnam meminta China untuk menyelidiki masalah ini karena kapal itu bisa tenggelam.

Pada bulan April, Vietnam memprotes ke Tiongkok atas insiden lain.

Sebuah kapal nelayan Vietnam ditabrak dan ditenggelamkan oleh kapal pengintai maritim Tiongkok di dekat Kepulauan Paracel.

Vietnam juga mengeluarkan pernyataan akhir bulan ini, yang memprotes pengumuman bahwa mereka telah mendirikan dua distrik administratif baru di Laut China Selatan - satu di Kepulauan Paracel dan yang lainnya di Kepulauan Spratly.

Baca Juga: Rongrongan Militer Tiongkok Kian Menguat, India Ketar-ketir Beijing Caplok Wilayah Teritorial Ladakh, Indonesia Dijadikan Permisalan

China, Vietnam, dan pihak lain juga mengklaim Kepulauan Spratly.

Sebelumnya, Reuters memberitakan, Mahkamah Agung Filipina memerintahkan pemerintah dan badan-badan keamanan pada hari Jumat untuk melindungi lingkungan di sejumlah wilayah yang dipersengketakan di Laut China Selatan.

Perintah ini merupakan tindak lanjut dari keluhan nelayan mengenai tidak adanya tindakan pemerintah terhadap kegiatan ilegal Tiongkok.

Baca Juga: Bangunkan Singa Tidur, Tiongkok Nekat Berulah di Kawasan Laut China Selatan Hingga Disebut Pengamat Bisa Pecah Perang Dengan Indonesia dan Malaysia

Melansir Reuters, Mahkamah Agung Filipina mengatakan telah mengeluarkan surat perintah yang menginstruksikan para kepala kementerian utama, penjaga pantai, angkatan laut dan polisi untuk menegakkan konvensi internasional dan hukum domestik untuk melindungi terumbu karang dan kehidupan laut di Zona Ekonomi Eksklusif (EEZ) 200 mil laut Filipina.

Perintah tersebut merupakan tantangan langka yang dilakukan oleh MA terhadap apa yang dikatakan oleh para kritikus sebagai kepasrahan diri Presiden Rodrigo Duterte pada ekspansionisme dan militerisasi China di Laut China Selatan, sebagai imbalan atas insentif ekonomi yang belum terjajdi.

Baca Juga: Waspada, Diam-diam Tiongkok dan Korea Utara Lakukan Rapat Rahasia di Tengah Pandemi, Bahas Laut China Selatan Hingga Konflik Dengan Amerika, Untuk Apa?

Pengadilan menanggapi sebuah petisi oleh komunitas nelayan dari dua provinsi yang menuduh bahwa pembangunan pulau oleh negara Tiongkok dan praktik penangkapan ikan China merupakan pelanggaran terhadap putusan tahun 2016 oleh Pengadilan Arbitrase Permanen, dalam kasus yang diajukan dan dimenangkan oleh Filipina.

Duterte telah dituduh menyia-nyiakan keuntungan dari keputusan penting itu dengan menyerah pada tuntutan strategis China, dengan harapan mendapatkan miliaran dollar pinjaman dan investasi.

Baca Juga: Mantan Komandan Tertinggi NATO Bongkar Alasan Tiongkok Anggap Laut China Selatan Sebagai Danau Pribadi Hingga Siap Perang Untuk Merebutnya: Selalu Bersulang Untuk Ini!

Perintah Jumat oleh Mahkamah Agung mencakup tiga wilayah yang disengketakan, Shoal Scarborough, Shoal Thomas Kedua yang diduduki Filipina, dan Karang Mischief, salah satu dari tiga karang yang telah dikonversi oleh Tiongkok menjadi pulau-pulau buatan yang dilengkapi dengan radar, bunker, dan rudal permukaan ke udara. (*)

Artikel ini pernah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Makin genting, dua kapal China serang kapal Vietnam di Laut China Selatan"

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : Kontan.co.id

Baca Lainnya