Sosok.ID - Seseorang yang telah masuk ke penjara pastilah ingin cepat-cepat bebas.
Mereka yang tak sabar dan betah terkurung di balik jeruji besi pastinya akan melakukan berbagai upaya untuk kabur.
Narapidana (napi) yang kabur pastinya akan lari sejauh-jauhnya dan bersembunyi agar tidak tertangkap lagi oleh polisi.
Namun, dua napi asal Italia ini justru melakukan hal terduga usai berhasil kabur dari penjara.
Yakni, meninggalkan surat yang berisi janji akan kembali lagi ke penjara bila urusannya sudah selesai.
Melansir dari Oddity Central, dua tahanan tersebut berhasil lolos dari ketatnya penjara Roma, Rebibbia pada 2 Juni 2020 malam.
Davad Zukanovic (40) dan Lil Ahmetovic (46) berhasil kabur setelah memotong jeruji besi jendela sel penjara.
Kemudian dua saudara sepupu itu turun ke halaman menggunakan selang hydrant.
Setelah itu, keduanya memanjat pagar besi menggunakan pemotong kawat.
Terdengar klise untuk sebuah film Hollywood, tetapi yang mereka tinggalkan di penjara lah yang mmebuatnya tak terduga.
Ya, mereka meninggalkan sepucuk surat di dalam sel mereka.
Dalam surat itu, mereka mengaku harus kabur karena memiliki masalah keluarga yang mendesak dan harus segera diurus.
Adapun, mereka berjanji akan kembali ke penjara dalam 15 hari.
Dalam surat yang ditujukan kepada sipir penjara itu, keduanya mengaku wajib kabur untuk "melindungi anak-anak mereka dari bisnis kotor yang mereka lakoni".
Sebab, mereka mengklaim bahwa hanya mereka adalah satu-satunya orang yang dapat menyelesaikan masalah tersebut.
Karena istri mereka berdua juga tengah mendekam di balik jeruji besi.
Beberapa baris terakhir mengatakan bahwa mereka berdua akan segera kembali setelah masalah pribadi itu selesai diurus.
Polisi Italia pun tak meragukan keaslian surat tersebut.
Karena surat itu ditemukan di dalam sel keduanya dan terdapat sidik jari mereka.
Tapi tentunya mereka tak bisa memeprcayai janji kedua napi itu begitu saja.
Oleh karena itu, pihak kepolisian dengan segera melacak keberadaan mereka.
Zukanovic dan Ahmetovic diketahui menjalani hukuman yang akan berakhir pada 2029 mendatang.
Hukuman itu dijatuhkan pada keduanya karena terlibat kasus kejahatan tanpa kekerasan, termasuk penipuan dan menerima barang curian.
Namun, karena kabur dari penajara, hukuman mereka bakal diperpanjang lima tahun.
Hal itu semakin menguatkan dugaan bahwa keduanya mungkin tidak akan pernah kembali secara sukarela ke penjara.
Adapun, hingga kini kedua saudara sepupu itu masih belum berhasil ditangkap lagi oleh polisi.
(*)