Marah Besar Gegara Balita Bocor Jantung, Bupati Barito Kuala Hentikan Kerja Sama dengan BPJS: BPJS Seperti Tidak Ada Rasa Kemanusiaan...

Jumat, 12 Juni 2020 | 16:42
Kolase Banjarmasin Post/Kompas.com

Marah Besar Gegara Balita Bocor Jantung, Bupati Barito Kuala Hentikan Kerja Sama dengan BPJS: BPJS Seperti Tidak Ada Rasa Kemanusiaan...

Sosok.ID - Bupati Barito Kuala, Noormiliyani tegaskan untuk mengakhiri kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) baru-baru ini.

Hal itu dilakukan sebagai tindaklanjut setelah insiden yang dialami oleh seorang balita penderita bocor jantung.

Tindakan itu diambil oleh pimpinan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala lantaran menganggap BPJS tak miliki rasa kemanusiaan.

Bahkan dirinya yang melihat kondisi sang balita pun menangis lantaran apa yang dilihatnya tersebut.

Baca Juga: China Mencak-mencak Namun Tak Berani Beraksi Gegara Amerika Kirim Pesawat Militer ke Taiwan

Noormiliyani mengungkapkan BPJS seperti tak miliki rasa iba dengan keadaan balita yang menderita penyakit bawaan tersebut.

Tindakan pemutusan kerjasama itupun diklaim oleh Noormiliyani tidak menyalahi aturan yang berlaku.

"BPJS seperti tidak ada rasa kemanusiaan, saya sendiri menangis melihat apa yang diderita bocah dengan bawaan penyakit jantung bocor. Mengapa mereka seakan tidak iba?" jelas Noormiliyani dalam keterangan resminya, Kamis (11/6/2020).

Apa yang disebutnya sebagai pemutusan kerjasama ini menurut Bupati perempuan tersebut sudah ada dalam aturan otonomi daerah.

Baca Juga: Nyala Api Kian Tinggi! Ekspansi China Terendus 'Masuk' ke Geopolitik Samudra Hindia, Negeri Bollywood Jiper Dibayangi Konflik LAC

Kompas.com
Kompas.com

Ilustrasi BPJS

Ia pun merasa keputusan yang diambilnya tersebut mendapat dukungan penuh dari masyarakat di Barito Kuala.

Melansir dari Kompas.com, Kepala BPJS Kesehatan Barito Kuala, Rabiatul angkat bicara mengenai kemarahan Bupati Barito Kuala tersebut.

Terkait penolakan balita yang mengalami kebocoran jatung tersebut, Rabiatul mengatakan lantaran pasien belum terdaftar sebagai peserta program jaminan kesehatan dari pemerintah.

Rabiatul menambahkan banyak anggota masyarakat yang baru mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS setelah dirinya sakit.

Baca Juga: Ketiban Durian Runtuh, Gegara Bosan Kerjanya Begitu-begitu Saja, Pria Ini Justru Dapat Uang Rp 803 Juta, Begini Kisahnya!

"Pendaftaran peserta sebaiknya sebelum sakit, karena konsep BPJS adalah sedia payung sebelum hujan. Kami pun akan memberikan kepastian pelayanan kesehatan untuk peserta aktif," terang Rabiatul.

Oleh sebab itu Rabiatul menyarankan untuk bayi penderita penyakit bawaan tersebut untuk segera mendaftarkan dirinya sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal itu agar memungkinkan si bocah segera mendapatkan penanganan medis.

Selain itu agara si balita bisa segera dilakukan penanganan medis dengan penjaminan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Baru 8 Hari Lahir ke Dunia, Bayi Ini Jadi Sasaran Amuk sang Ibu yang Cintanya Digadai Pacar ke Orang Lain, Videonya Viral di WA Sampai Dicari Polisi

Istimewa via Banjarmasin Post
Istimewa via Banjarmasin Post

Bupati Barito Kuala (Batola), Kalsel, Hj Noormiliyani, saat menyampaikan keputusan menghentikan kerja sama dengan BPJS Kesehatan terkait kasus bayi jantung bocor, Rabu (10/6/2020).

"Balita Aliqa bisa masuk penjaminan BPJS kesehatan apabila sudah didaftarkan pada peserta JKN, sesuai dengan ketentuan, pengaktifan peserta kartu mandiri adalah 14 hari," jelasnya.

Ia pun mendukung tindakan yang dilakukan oleh anak buahnya dalam pengelolaan BPJS di Barito Kuala.

Menurutnya keputusan yang diambil oleh anak buahnya itu sudah sesuai dan mengikuti regulasi dari pemerintah pusat.

Semua aplikasi yang ada pada program BPJS, sebut Rabiatul adalah bukan dibuat oleh pihak mereka melainkan langsung oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Selama Ini Ngantor Cuma Dibikin Gabut, Pria Ini Tuntut Balik Perusahaan, Giliran di-PHK Malah Dapat Ganti Rugi Rp 800 Juta

"Kita aplikasinya tidak bisa mengakomodasi itu, dan kelonggaran regulasi ini bukan kewenangan kami, bukan regulasi perorangan ataupun daerah," katanya.

Untuk saat ini, kata Rabiatul, hanya aparatur sipil negara (ASN) di Barito Kuala yang bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan. (*)

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : Kompas.com, Banjarmasin Post

Baca Lainnya