Sosok.ID - Aktor film kawakan Dwi Sasono belum lama ini ditangkap polisi di kediamannya.
Hal itu lantaran penyalahgunaan ganja yang dilakukan oleh suami penyanyi Widi Mulia tersebut.
Bak menghilang ditelan bumi, sang istri dari Dwi Sasono pun tak terlihat.
Tapi baru-baru ini Widi Mulia pun buka suara pasca-penangkapan suaminya.
Sambil berderai air mata Widi Mulia pun mengungkapkan keadaanya setelah sang suami ditangkap kepolisian.
Awalnya Widi Mulia mengucapkan banyak terimakasih pada keluarga, sahabat dan netizen yang selalu mendampinginya saat cobaa menerpanya seperti sekarang ini.
"Assalamualaikum Wr. Wb, terima kasih tak terhingga untuk keluarga, para sahabat & tim kerja yang setia mendampingi kami dalam ujian hidup yang berat ini," ujar Widi Mulia.
Dirinya pun mengaku tak terbayangkan akan mengalami peristiwa seperti yang dialaminya kali ini yang menyangkut keluarganya.
Walau begitu, Widi Mulia menyadari musibah seperti ini dapat menimpa siapa saja tanpa pandang bulu.
"Tidak pernah terbayangkan masalah ini akan terjadi pada kami," kata Widi Mulia.
"Ternyata musibah sungguh bisa menimpa siapa saja," imbuhnya.
Selama sang suami sedang menjalani proses hukum lantaran kasus penyalahgunaan barang haram tersebut.
Kini Widi Mulia harus kuatkan diri sendiri dan tetap melangkah maju demi rumah tangganya terutama ketiga buah hatinya.
"Doa & dukungan untuk kesembuhan Mas Dwi dari hati kalian yang tulus, menguatkan langkah kami untuk maju, jangan menoleh lagi ke masa lalu," ungkap Wid Mulia.
Selain itu, Widi Mulia pun mengungkapkan keadaan ketiga anaknya setelah ayah mereka harus berurusan dengan kepolisian.
Ketiga buah hati Widi Mulia dengan Dwi Sasono kini dalam keadaan sehat.
Selama menanti proses yang harus dijalani oleh sang suami, Dwi Sasono saat ini, Widi pun mengaku ingin terus bekerja dan berkarya demi anak-anak mereka.
Tak lupa Widi Sasono pun memanjatkan doa agar masalah keluarganya ini cepat selesai dan bisa berkumpul lagi dengan sang suami.
"Sebagai ibu bekerja, saya ingin terus berkarya. Demi ketiga anak kami dan kesembuhan lahir batin Mas Dwi," ucap Widi Mulia.
"Semoga Allah SWT menghendaki untuk kami boleh berbahagia bersama lagi setelah melewati cobaan ini," tambahnya.
Musibah yang dialami Widi Mulia dan keluarga diakuinya adalah sebuah tahap news normal baginya.
"Sepertinya saya harus ikhlas bahwa ini adalah new normal versi keluarga kami. Wassalaamu'alaikum Wa Rahmatullaahi Wa Barakaatuh," pungkas Widi Mulia.
Unggahan videonya yang berderai air mata di akun Instagram pribadinya itupun mendapat tanggapan dari banyak pihak.
Termasuk dari rekan artis sampai dengan pejabat pun kompak menyemangati salah satu member grup vokal AB Three ini.
"Doa dari kami mbak. Semoga diberi jalan yg mudah dan terbaik," tulis Ridwan Kamil.
"Amin YRA. Ibu Widi sayang, kamu udh mengusahakan yang terbaik utk suami dan anak2. Hormat dan doaku utk kalian sekeluarga, semoga Allah menguatkan dan menenangkan hati dan pikiran bu Widiku sekeluarga," komentar Artika Sari Devi.
"sending a huge huge love, prayers, and support to The Sasonos! we love all of youu," komentar Gamaliel
"Wid, loe pasti kuat ! I know how strong you are ! Smg Allah kasih kesabaran seluas samudra untuk kalian semua ! Mau naik kelas wid ...., smua pasti ada hikmah nya peluk jauh !," komentar Meisya Siregar, istri Bebi Romeo.
"Yang kuat ya mbak widi," tulia Ayushita.
"Yang tabah Ibu, demi 3 jagoan..doaku utk kalian," tulis Ayu Dewi
"peluk ibuu peluk the sasonos," tulis Fitri Tropika
"Has always been and will always be my inspiration.. kecup sayang untuk keluargamu dari kami sekeluarga," tulis Atiqah Hasiholan.
"Sabar, pasrah, berserah dan tawakal ke Allah...," tulis Maia Estianty.
Diberitakan sebelumnya Dwi Sasono telah ditangkap sejak 26 Mei 2020 lalu di kediamannya di bilangan Pondok Labu, Jakarta Selatan, sekira pukul 20.00 WIB.
Saat menggeledah rumah Dwi Sasono, polisi menemukan barang bukti ganja seberat 16 gram yang diletakan di atas lemari.
Akibat adanya bukti tersbut, aktor serial 'Tetangga Masa Gitu' itu pun ditetapkan sebagai tersangka.
Tak hanya itu, Dwi Sasono terancam dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika dengan hukuman paling singkat 5 tahun penjara. (*)