KSAD Andika Perkasa Geram, Ada Istri Oknum TNI AD Bikin Ulah Mencoreng Nama Institusi

Kamis, 21 Mei 2020 | 13:13
Tangkap layar kanal YouTube TNI AD

KSAD Andika Perkasa Geram, Ada Istri Oknum TNI AD Bikin Ulah Mencoreng Nama Institusingar penuturan petugas medis

Sosok.ID-Menjaga nama baik TNI AD sebagai tentara resmi Republik Indonesia ialah kewajiban semua anggotanya.

Tak terkecuali keluarga dari anggota TNI AD.

Pasalnya TNI AD sebagai institusi dengan nama baik tidak boleh dicoreng hanya oleh segelintir oknum.

Seorang istri anggota TNI AD kembali berbuat ulah.

Baca Juga: Bukan Xi Jinping Maupun Mao Zedong, China Bisa Duduki Posisi 2 Negara dengan Perekonomian Terbesar Dunia Berkat Orang Ini

Belum lama ini seorang personel TNI AD dari Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) Jaya, Sersan Mayor T menanggung hukuman akibat ulah sang istri.

Ia harus menerima hukuman berupa penahanan selama 14 hari.

Kali ini, seorang anggota TNI AD kembali dikenakan sanksi lantaran sang istri mengunggah status di media sosial dan menjadi viral.

Sanksi tersebut dijatuhkan kepada Serda K, anggota Kodim Pidie, Korem Lilawangsa, Kodam Iskandar Muda, Aceh.

Dilansirdari akun Instagram @kodam.hasanuddin, hal tersebut berawal dari unggahan istri Serda K di akun Facebook Ajeng Larasati.

Dalam unggahan tersebut, Ajeng Larasati mengunggah tautan media Swarakyat.com yang berjudul 'Konser "Bersatu Lawan Korona" Dianggap Menyinggung Umat Islam'.

Baca Juga: Padahal Umur Belum Genap Dapat KTP Tapi Sudah Mantap Nikah di Usia 16 Tahun Hingga Viral,Selebgram Cantik Ini Ungkap PDKT dengan Suami Cuma 36 Hari

Tak hanya tautan, pada status yang diunggah juga disertakan caption dan foto yang menunjukkan Presiden Joko Widodo tengah berswafoto membelakangi penonton bersama mantan Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf.

"Semoga Allah mengampuni dosa2 mu pakde," tulis Ajeng Larasati.

Melansir Kompas.com, foto tersebut rupanya merupakan foto lawas yang menunjukkan situasi ketika Presiden menghadiri Festival Musik Synchronize Fest 2017 lalu.

Tak hanya mengunggah status, Ajeng Larasati juga terlihat berkomunikasi dengan seorang pengguna Facebook lainya bernama Mona Va.

via tniad.mil.id

Unggahan istri Serda K yang menjadi pokok permasalahan

Berikut kutipan percakapan mereka di kolom komentar unggahan itu:

"Kemaren kayaknya bu. Saya pun gak lihat. Cm ada iklannya kan. Pikir konsernya di rumah masing2. Gak taunya begitu," tulis Ajeng Larasati.

"Astaga di saat gini lo katanya suruh jaga jarak. adoooohhh emboh ih," timpal Mona Va.

Baca Juga: Tak Kunjung Dibantu Pemerintah, Pedagang Pentol Menangis Terpaksa Jual Blender Bekas demi Beli Beras, Kepala Desa Ngomog Begini..

"Terserah sm mereka lh bu Mona Va. Gak tau mau ngomong apa lg," imbuh Ajeng Larasati.

"Huffftt. Aneh bin aneh yo Bu Ajeng," tulis Mona Va.

"Sedih ya bu Mona Va. Punya pemimpin yg plin plan gitu. Ntah mau dibawa kmn bangsa ini," kata Ajeng Larasati.

"Semoga semuanya cpet usai. Biar bebas kita. Ya kita cuma ngikut. G bisa berbuat bnyk ya kn Bue," imbuh Mona Va.

Untuk diketahui, konser 'Bersatu Lawan Korona' ditayangkan secara virtual pada 17 Mei lalu.

Presiden pun terlihat memberikan sambutan secara virtual.

Dari latar belakangnya, terlihat bahwa video sambutan Presiden Jokowi disampaikan di salah satu sudut ruangan di Istana Negara.

Baca Juga: Kecantikannya Sanggup Buat Perwira Polisi Bertekuk Lutut, Pesona Pedangdut Ini Rupanya Diwariskan oleh sang Nenek yang Bermata Biru

Dilansirdari laman tniad.mil.id, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Kolonel Inf. Nefra Firdaus, dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa berdasarkan sejumlah laporan yang masuk, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa memutuskan menggelar sidang pimpinan pada Selasa (19/5/2020) kemarin di Mabes AD.

Adapun sidang tersebut dipimpin langsung oleh KSAD Andika Perkasa dan dihadiri oleh Wakil KSAD, Komandan Pusat Polisi Militer AD, Asisten Intelijen KASAD, Direktur Hukum AD, Kepala Pusat Sandi & Siber AD, dan Kepala Dinas Penerangan AD.

Sidang tersebut memutuskan akan mendorong proses hukum terhadap AL selaku istri Serda K dalam kapasitasnya sebagai anggota Persatuan Istri TNI AD (Persit).

Hal itu lantaran adanya dugaan pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi & Transaksi Elektronik.

Dalam keterangan tertulis tersebut, Kadispenad juga menyatakan akan menjatuhkan Hukuman Disiplin Militer kepada Serda K berupa penahanan ringan selama 14 hari.

Hal tersebut karena tidak menaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali, yakni tentang larangan penyalahgunaan sosial media oleh Prajurit TNI AD dan keluarganya.

Sidang Disiplin Militer terhadap Serda K akan dipimpin oleh Komandan Kodim Pidie sebagai Atasan Yang Berhak Menghukum.

Adapun sidang tersebut dijadwalkan akan digelar pada Rabu (20/5/2020) ini di Makodim Pidie pukul 10.00 WIB. (Desy)

Artikel ini pernah tayang di Gridhot dengan judul "Malunya Gak Ketulungan, Istri Anggota TNI Kembali Bikin Ulah, KSAD Andika Perkasa Langsung Adakan Sidang Pimpinan, Begini Nasib Serda K dan Pasangannya"

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber : GridHot.ID

Baca Lainnya