Kabar Terkini Ryan Si Jagal Jombang, Puasa 2 Bulan Berturut-turut untuk Persiapkan Diri Hadapi Eksekusi Mati

Sabtu, 16 Mei 2020 | 13:00
Kolase Bangka Pos

Kabar Terkini Ryan Si Jagal Jombang, Puasa 2 Bulan Berturut-turut untuk Persiapkan Diri Hadapi Eksekusi Mati

Sosok.ID-Anak millenial pasti kebanyakan tidak tahu siapa itu Ryan si Jagal dari Jombang.

Jika di search di Google maka akan muncul nama Ryan Jagal Jombang dengan sederet sepak terjang pembunuhan bengis yang ia lakukan.

Kini dirinya mendekam di penjara dan menanti regu tembak mencabut nyawanya.

Tahun 2010 lalu, hampir tiada hari tanpa pemberitaan tentang Verry Idham Henryansah alias Ryan yang kala itu berusia 34 tahun.

Baca Juga: Baru Kerja 4 Tahun Tapi Naik Gaji Setahun Sampai 3 Kali, ART Ashanty Sebut Tak Ada Pegawai Majikannya yang Bakal Sudi Sukarela Berhenti Kerja

Ryan menjadi tersangka pembunuhan 11 orang di Jombang dan Jakarta.

Paling tidak, pemberitaan yang "berlebih" itu telah menguak sedikit siapa sosok Ryan dan siapa saja sosok 11 korban yang "dihabisi" di Jakarta (satu orang) dan di Jombang (10 orang).

Bahkan, motif pembunuhan berantai juga sudah terkuak yakni cemburu dan materi/ekonomi.

Sekian tahun berlalu, begini kabar terkini Ryan di dalam penjara.

Baca Juga: Diminta Berandai-andai Diberi Kesempatan Kedua Nikahi Wanita yang Bukan Istri, Raffi Ahmad Malah Keceplos Sebut Nama Mantan: Edit dong, Nyesel Gue!

Tobat dan Lanjutkan Puasa Kifarat

Motif cemburu terungkap dalam kasus mutilasi terhadap teman dekatnya Heri Santoso hingga tujuh potongan di Depok, lalu dibuang di Jl Kebagusan, Jakarta (12/7/2008).

Sementara itu, dalam kasus pembunuhan 10 orang di belakang rumah orangtua Ryan di desa Jatiwates, Kecamatan Tembelang, kabupaten Jombang, Jatim, selama kurun 2006-2008 terbukti bermotif materi/ekonomi.

"Motifnya memang keinginan seketika untuk menguasai barang-barang milik korban, tapi Ryan tak selalu lancar mewujudkan keinginan seketika itu," kata Direskrim Polda Jatim Kombes Pol Rusli Nasution kala itu di Surabaya (31/7/2008), seperti dilansir Surya.co.id kantor berita Antara.

Dalam konferensi pers bersama psikiater Polda Jatim AKBP dr Roni Subagio, Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol Rudy Herdisampurno, dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Pudji Astuti, ia menyatakan tiga korban Ryan sempat melawan.

"Ada tiga korban yang sempat berantem dengan Ryan yaitu Vincentius Yudi Priono (Wonogiri, Jateng), Guruh Setio Pramono (Nganjuk, Jatim), dan seseorang yang disebutnya Graddy (marga Tambunan, Manado)," katanya.

Menurut dia, korban umumnya dikenal Ryan, tapi mereka bertemu di berbagai tempat, kemudian diajaknya ke rumahnya di Desa Jatiwates, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.

"Ada yang bertemu di Surabaya, ada yang di Jombang. Hanya satu yang tak dikenal yakni satu korban yang Ryan sendiri tidak hafal namanya, yakni korban yang diduga dibunuh pertama kali pada 2006," katanya.

Dalam proses pembunuhan, katanya, ada korban yang dibunuh malam hingga dinihari, tapi ada juga yang dibunuh siang hari.

"Mereka umumnya mudah dirayu Ryan, karena ada rasa cinta, termasuk ada juga korban wanita yang mencintainya," katanya.

Baca Juga: Ogah Menderita Sendirian, Pasien Postif Covid-19 Ngamuk Saat Dijemput, Peluk Warga yang Nonton Agar Ketularan Virus Corona : ODP Kamu!

Korban Ryan di Jombang adalah Ariel Somba Sitanggang (Jakarta), Vincentius Yudhi Priono (Wonogiri, Jateng), Guruh Setio Pramono (Nganjuk, Jatim), dan Graddy (marga Tambunan, Manado, namun keluarga belum teridentifikasi). Selain itu, Agustinus alias Wawan (28), Muhammad Akhsoni alias Soni (29), Zainal Abidin alias Jeki (21), Nanik Hidayati (23) dengan anaknya Silvia Ramadani Putri (3), dan seorang lagi tak dikenal (dibunuh pertama kali pada tahun 2006).

Pada berkas permohonannya, dia menyertakan secarik surat tulisan tangan untuk presiden yang menjelaskan alasannya meminta grasi.

Ryan yang dihukum mati itu mengaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatannya telah membunuh 11 orang.

"Assalamualaikum wr..wb yang saya muliahkan dan saya hormati bpk Presiden Republik Indonesia, dengan ini saya menyatakan penyesalan yg sedalam dalamnya atas smua tindakan kriminal yg sudah saya lakukan. Dlm masa pertobatan saya hari ini, saya memohon dari lubuk hati yg terdalam agar bpk presiden mau memaafkan dan mengampuni saya," tulis Ryan mengawali surat permohonan tersebut, seperti yang diterima wartawan di Jakarta, Jumat (7/10/2016).

Dia meminta kesempatan untuk memohon ampun kepada Tuhan dan menebus dosanya.

Dia masih setengah jalan dalam melakukan pertaubatan.

"Bpk presiden yg saya hormati atas smua kesalahan dan dosa yg sudah saya lakukan mohon beri kesempatan pd saya untuk selesaikan puasa khifarat sbg kewajiban seorang muslim yg membunuh org lain, maka sbg gantinya sesuai dengan Alquran saya harus puasa 2 bln berturut-turut atas satu nyawa yg saya bunuh. Dan saat saya menulis permohonan grasi ini saya sudah menyelesaikan puasa khifarat atas 5 nyawa," Ryan menjelaskan.

Ryan mengaku hanya bisa ikhlas untuk terus berusaha mendapatkan pengampunan.

Baca Juga: Tak Sudi Diajak Damai, Ibu Korban Pemerkosaan Tolak Mentah-mentah Sogokan Rp 1 Miliar dari Pelaku, Terungkap Alasannya Ngotot Tempuh Jalur Hukum

"Yg saya muliakan bapak presiden, sebagai seorang terpidana mati saya hanya bisa ikhlas dan berusaha mendapatkan pengampunan dari Allah SWT dan bapak Presiden RI Joko Widodo," tulis Ryan.

Ia pun mengungkapkan kesedihannya selama menjalani hukuman di penjara.

"Hampir tiap saat saya meneteskan air mata saat ibu kandung saya bertanya "kapan kamu pulang nak". Pertanyaan yg tidak perna bs saya jwb. Bpk Presiden yg saya hormati sekali lagi saya memohon ampunan dr bapak agar mengubah hukuman saya menjadi SH (seumur hidup)," pinta Ryan.

Sambil menunggu eksekusi, seperti dilaporkan Metro TV, Ryan kini memanfaatkan waktunya dengan beribadah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon, Jawa Barat.

Ryan mengaku siap dieksekusi

dok. istimewa

Ryan Jombang

Ia menganggap itu sebagai tanggung jawab atas pembunuhan yang dilakukan pada 2008.

Tapi ia memiliki satu harapan sebelum berada di depan juru tembak.

"Ryan bicara sama saya. Dia mau melaksanakan puasa kifarat dulu," kata Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Taufiqurrokman, Selasa (7/6/2016).

Puasa kifarat (kafarat) diberlakukan atas pelanggaran yang dilakukan seorang Muslim atas hukum Allah yang sudah berketetapan.

Karena perbuatan yang ia lakukan tersebut Allah masih memberikan maaf, di samping bertobat ia harus melakukan atau membayar kafarat tersebut agar tobatnya diterima.

Taufiq mengaku banyak perubahan yang dicapai Ryan. Selama berada di sel, Ryan fokus pada beribadah dan memohon ampunan.

Ia juga mengajar mengaji di dalam lapas.

Lantaran itu pula, Ryan pasrah dengan hukuman yang dijatuhkan padanya.

"Ryan mengaku siap dieksekusi kapan saja, tapi ia berharap, ekseskusi tersebut dilaksanakan setelah puasa kifarat yang ia laksanakan selesai,” ujar Taufiq. (Raka)

Artikel ini pernah tayang di Sajian Sedap dengan judul "11 Tahun Berlalu, Begini Kabar Ryan Jombang yang Memilih untuk Menahan Lapar Sambil Menunggu Hukuman Mati

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber : Sajian Sedap

Baca Lainnya