Senjata Makan Tuan,Dalam Sebulan 6 Petani Meninggal Dunia Gegara Jebakan Tikus yang Mereka Pasang Sendiri, Bupati Sragen Sampai Geram: Hukuman Pidana Akan Berlaku

Rabu, 13 Mei 2020 | 16:45
Tribun Jateng/Mahfira Putri Maulani

Senjata Makan Tuan,Dalam Sebulan 6 Petani Meninggal Dunia Gegara Jebakan Tikus yang Mereka Pasang Sendiri, Bupati Sragen Sampai Geram: Hukuman Pidana Akan Berlaku

Sosok.ID - Sebanyak enam orang petani meninggal dunia akibat tersengat listrik yang digunakan untuk menyetrum listrik selama satu pekan terakhir.

Hal tersebut disampaikan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati ketika melakukan sosialisasi Covid-19 di Desa Kecik Kecamatan Tanon, Selasa (12/5/2020).

"Dalam waktu sebulan sudah ada enam warga Sragen meninggal dunia akibat kesetrum aliran listrik di sawah yang digunakan untuk menyetrum tikus," kata Bupati Yuni.

Ironinya, lanjut Yuni dari enam orang yang meninggal adalah orang yang memasang sendiri listrik tersebut.

Baca Juga: Kabar Tak Menyenangkan, Jokowi Naikkan Iuran BPJS Walau di Tengah Pandemi Corona

Namun kebanyakan yang meninggal adalah orang yang tidak tahu apa-apa atau bukan pemilik.

Yuni menyampaikan telah berkoordinasi dengan kepolisian dengan bersepakat bahwa memasang setrum di sawah melanggar undang-undang keselamatan dan akan dilaksanakan tindakan tegas berupa hukum pidana bagi warga yang memasang listrik di sawah.

"Kalau sampai ada yang meninggal dunia kita akan menuntut si pemilik sawah yang mengaliri listrik, hukum pidana akan berlaku," tegas Yuni.

Guna mengantisipasi hal tersebut Yuni memohon perhatian seluruh petani agar tidak lagi memasang listrik di sawah agar tidak ada lagi korban jiwa.

Baca Juga: Jadi Saksi Hidup Raffi Ahmad Bertekuk Lutut Diklepek-klepek Cinta Nagita Slavina, Mama Rieta Sebut Mantunya Banyak Berubah Pasca 5 Tahun Nikah

Yuni meminta kepada lurah yang hadir agar menyampaikan kepada warganya terkait pemasangan listrik di sawah yang telah memakan korban jiwa dan pelarangan pemasangan listrik.

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sragen Eka Rini Mumpuni Titi Lestari menyampaikan telah membuat Surat Edaran terkait pelarangan tersebut.

"Surat Edaran sudah kami kirim ke Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang ada di masing-masing kecamatan agar berkoordinasi PPL di desa," kata Eka panggilan akrabnya.

Agar SE tersebut diindahkan warga, dirinya juga meminta agar berkoordinasi dengan kades, Babinsa dan babinkamtibmas terkait himbauan tersebut.

Baca Juga: Selain Diduga Sudah Berhubungan Badan dengan Sang Ayah Angkat, Borok Lain Syahrini Juga Ikut Terbongkar

Sementara guna pengendalian hama tikus pihaknya merekomendasikan agar menggunakan pengomposan massal dan perlu dilakukan kerja bakti khususnya usai panen sebelum ada pertanaman baru.

"Dilakukan pemasangan umpan dan tentunya trap yang ramah lingkungan dan tidak berbahaya bagu manusia. Bisa dilakukan pengasapan sarang-sarang tikus dengan harapan anak-anak tikus juga ikut mati," kata Eka.

Langkah lain yang akan dilakukan pihaknya ialah akan malaksanakan kegiatan yang terkait dengan penggunaan musuh alami yaitu pengembangan burung hantu yang bisa menjadi predator di area persawahan.

Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan PPL untuk melaksanakan penyuluhan kepada kelompok tani dan Gapoktan di masing-masing desa.

Baca Juga: Tergeletak di Tengah Jalan, Nenek, Anak dan Cucu Ditemukan Tak Bernyawa Buat Geger Warga Kampung, Ternyata Ini Penyebabnya!

"Penyuluhan tersebut bahwa penggunaan setrum listrik untuk pengendalian tikus tidak direkomendasikan karena setrum listrik itu sangat berbahaya dan dapat mengakibatkan kematian baik seluruh hewan maupun orangnya," lanjut Eka.

Baca Juga: Melempem Seolah Energinya Terkuras Habis, Adik Syahrini Ogah Banyak Komentar Soal Gosip Miring Kakaknya: untuk Apa Tanggapi Hoaks?

Selain itu listrik di sawah juga berbahaya apabila terjadi banjir karena air di sawah juga akan mengandung aliran listrik.

"Seluruhnya kami minta mengedukasi atau sosialisasi kepada masyarakat bahwa penggunaan listrik untuk setrum tikus tidak direkomendasikan atau tidak diperbolehkan," tegasnya.

(uti)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "6 Petani di Sragen Meninggal Tersengat Listrik Jebakan Tikus, Bupati: Kita Akan Tuntut Pemilik Sawah"

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : TribunJateng.com

Baca Lainnya