Sosok.ID - Kasus pencabulan di Indonesia masih marak terjadi.
Mirisnya korban pencabulan tak jarang kerap disalahkan, disudutkan, dan ditolak oleh lingkungan.
Baru-baru ini, seorang oknum anggota DPRD Gresik malah menyogok korban pencabulan dengan duit Rp 1 miliar.
Tujuan suap itu tak lain dan tak bukan agar keluarga korban bungkam, dan memilih jalur damai.
Melansir Surya.co.id, Nur Hadi, anggota DPRD Gresik datang ke rumah siswi SMP yang hamil 7 bulan akibat dicabuli (MD).
Sebelum menawarkan uang sejumlah Rp 1 miliar, Nur Hadi telah lebih dulu melobi korban dengan uang Rp 500 juta.
Namun keluarga korban tak sudi menerima iming-iming duit darinya.
Rupanya, Nur Hadi datang mewakili pelaku yang telah mencabuli bocah SMP tersebut.
Ia datang dengan iming-iming agar pelaku yang juga adalah temannya, selamat dari bui.
Politisi itu meminta agar siswi SMP yang hamil mencabut laporan ke polisi.
Nur Hadi ingin membantu temannya dengan menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
Kakak dari korban alias C menyebut, Nur Hadi datang pada Jumat (1/5) siang.
Datang seorang diri, Nur menemui ibu korban alias IS (49) di rumahnya.
Keduanya duduk berdialog di tikar, sebab rumah korban tak memiliki ruang tamu yang layak untuk menjamu tamunya.
Sejak laporan dibuat oleh korban kira-kira selama dua pekan sebelum Nur Hadi datang, polisi belum pernah memanggil terduga pelaku.
Oleh karenanya Nur Hadi mencoba cari celah untuk melindungi temannyan dan menawarkan duit Rp 500 juta.
Meski ditolak keluarga, Nur Hadi tak menyerah. Ia datang lagi ke rumah korban dengan menaikkan jumlah penawaran.
"Pak Nur Hudi ke rumah saya sendiri menemui ibu.
Malah dinaikkan Rp 1 miliar kalo ibu mau, katanya adik saya akan diajak ke notaris.
Katanya uang itu dari pelaku tapi lewat Pak Nur Hudi. Niatnya memberi solusi, bilangnya gitu," ucap C, mengutip Surya.co.id, Rabu (13/5).
Uang berjumlah fantastis itu, kata C, ditawarkan agar keluarga korban mampu memperbaiki rumah agar menjadi lebih layak.
Selain menemui ibu MD, Nur juga melobi Pak Dhe dari korban agar pelaku SG (51) bebas dari jerat hukum.
Tetapi sia-sia, keluarga korban bersikeras membawa kasus ke ranah hukum.
Mereka menuntut keadilan atas apa yang telah dilakukan pelaku kepada anaknya di usianya yang masih belia.
Saat dikonfirmasi, oknum DPRD itu bahkan tak mengelak akan perbuatannya.
Ia mengakui telah datang kepada ibu korban untuk bernegosiasi.
Menurutnya, apa yang dilakukannya adalah inisiatif pribadi, sebab menyelesaikan kasus pencabulan dengan cara kekeluargaan dianggapnya sebagai sesuatu yang lebih bijaksana.
”Semua ini karena bentuk keprihatinan saya terhadap keluarga korban MD supaya punya rumah sendiri dan bayinya punya masa depan," ungkap Nur Hadi, dikutip dari Tribun Manado.
"Saya lancang sendiri, tidak disuruh tersangka untuk menjanjikan seperti itu. Karena keluarga korban tidak setuju, saya juga tidak jadi menyampaikan ke keluarga tersangka," bebernya.
Nur Hadi menegaskan, ia tak berupaya menghalangi proses hukum dan tetap menghormati proses yang berjalan.
Dia mengatakan tak terlibat dalam komunikasi apapun baik dengan tersangka maupun korban, usai penolakan tersebut.
"Kami pun tidak pernah menghalangi proses hukum yang berjalan atau lakukan lobi-lobi dengan pihak berwajib terkait masalah ini.
Itulah penjelasan yang bisa saya berikan dan terima kasih kami sampaikan kepada teman-teman media juga publik.
Hal seperti ini secara tidak langsung bisa menjadi pelajaran yang berharga bagi kita semua,” paparnya.
Adapun uang yang ditawarkan Nur Hadi kepada keluarga korban adalah uang warisan terduga pelaku (SG).
Nur tidak melibatkan sepeser pun uang pribadinya dan mengaku hanya berusaha menyelesaikan kasus itu sebagai wakil rakyat. (*)