Satu Rumah Kelewat Edan, Ros 16 Tahun Bakal Dibacok Parang Tiap sang Calon Salah Ucap Ijab, Berakhir Tewas Digorok di Hadapan Seluruh Keluarga

Selasa, 12 Mei 2020 | 15:30
Pixabay

ilustrasi pembacokan

Sosok.ID - Ini bukan kisah dari film-film horor dan tragedi.

Kisah ini menceritakan tentang Ros, perempuan 16 tahun yang tewas di tangan kakak kandungnya sendiri.

Ros meninggal dunia, usai dieksekusi sang kakak dengan cara digorok lehernya, di hadapan seluruh keluarga.

Melansir Tribun Jakarta, kisah malang ini menimpa Ros yang masih belajar di Madrasah Aliah As'Adiyah Pattiro, Desa Labbo Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng.

Baca Juga: Bakal Masuk Ruang Bersalin Berbarengan,9 Perawat dari Satu RS Ini Mendadak Viral Gegara Berbadan Dua di Waktu yang Sama

Rahman dan Anto, adalah dua kakak kandung Ros yang secara keji membunuh adik perempuannya.

Kisah ini bermula kala keluarga merasa malu alias siri dalam bahasa Bugi-Makassar, sebab Ros telah berhubungan intim dengan seorang pria paruh baya, Usman alias Sumang (45).

Sebelum nyawanya dihabisi, keluarga korban telah lebih dulu menyandera tiga tetangga mereka.

Mereka adalah Usman (45), Irfandi (18) dan Enal (25).

Baca Juga: Sukses Buat Warga 3 Kecamatan Makan Daging Babi, Pedagang Ungkap Cara Bagaimana Ia Lariskan Jualannya

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri, dikutip dari TribunBantaeng via Tribun Jakarta, pada Selasa (12/5/2020).

"Keluarga merasa malu karena korban Rosmini telah berbuat atau berhubungan badan dengan Usman," kata Wawan Sumantri.

Rahman sendiri merupakan anak pertama dalam keluarga tersebut, yang oleh Wawan disebut sebagai orang yang mengeksekusi Rosmini.

Rahman tak sendiri, ia menghabisi nyawa Ros bersama dengan Anton, kakak keempat korban.

Baca Juga: Papa Angkat Syahrini Sebut Wanita Beragenda Tak Perawan dan Singgung Video Porno: Kalau Dia Membantah, Suruh Sumpah di Atas Al-Qur'an!

Sementara Darwis (50) sang ayah, dikatakan diam saja melihat dua anak lelakinya menghabisi nyawa Rosmini.

Dari tiga warga setempat yang disandera, hanya Irfandi yang tak mengalami luka.

Enal terluka karena sabetan parang di kepalanya, sementara Sumang tergores di bagian telinga.

Irfandi tak terluka, sebab bakal dinikahkan dengan Ros secara paksa.

Baca Juga: Senjata Makan Tuan, Coba Bikin Gertak Tentara AS, Iran Gelar Latihan Kapal Perang di Teluk, Rudal Justru Sasar Kawan Sendiri Sampai Tewaskan 19 Orang

Tangkapan layar Youtube/kompas TV
Tangkapan layar Youtube/kompas TV

Penyergapan satu keluarga yang melakukan ritual ilmu hitam sedikit alot karena melawan petugas dengan senjata tajam

Padahal saat kejadian, Irfandi hanya datang untuk melakukan pendataan di rumah pelaku.

"Langsung disandera ini Irfandi padahal datang untuk mendataji saja," kata Andi Haikal, warga setempat saat ditemui di Desa Pattaneteang, Minggu, (10/5/2020).

"Disandera tapi mau dinikahkan dengan Ros," jelasnya.

Dalam kondisi kesetanan, keluarga itu menikahkan anak gadisnya dengan Irfandi.

Baca Juga: Seorang Pemuda Pungut Kantong Plastik Berisi Uang Rp 2,2 Miliar, Usai Itu Nasib Mujur Menimpanya

Namun beberapa kali Irfandi salah mengucapkan kata yang diinginkan oleh pelaku, sehingga Ros harus dihukum dengan ditebas parang di bagian punggung.

Tebasan parang akan terus mendarat di punggung Ros jika Irfandi salah ucap.

Aksi penyiksaan itu di akhiri Rahman dan Anto.

Oleh keduanya leher Rosmini digorok di hadapan anggota keluarga yang lain.

Baca Juga: Bikin Jantungan, Saking Terlalu Banyaknya Koruptor Ini Menembok Rumahnya dengan Bergepok Uang

Wawan mengatakan, Rahman adalah penguasa di rumah Darwis.

Menurutnya, tak ada yang berani melawan kehendak Rahman, termasuk ketika ia memutuskan untuk mengeksekusi adiknya.

"Penguasanya adalah Rahman, anak pertama. Keluarga lain takut sama dia, termasuk ayahnya sendiri. Jadi, dia (Rahman) yang membuat keputusan untuk mengeksekusi (korban)," ujar Wawan.

Baca Juga: Cederai Nama Baik Penegak Hukum Indonesia, Suami Siri Angelina Sondakh Ternyata Pernah Peras Tersangka Korupsi

Akibat penyiksaan itu, sekujur tubuh jasad Ros dipenuhi luka bacok dan lebam.

"Satu korban (tewas ini mengalami) luka bacok di sekujur tubuh. Ada pukulan benda tumpul di paha," katanya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan sembilan anggota keluarga sebagai terduga pelaku.

Mereka adalah DG (50), A (50), RD (30), HD (28), ND (21), AD (20), SD (14), AJ (40), RA (24).

Baca Juga: Sopir Pribadi Bongkar Tabiat Asli Najwa Shihab : Tegurannya Beliau Jadi Motivasi Buat Saya

Sementara meski diduga membunuh Ros karena malu, aparat masih menyelidiki motif pelaku yang mengarah pada kesurupan dan pengaruh ilmu hitam.

"Terkait motifnya kita tidak berhenti. Isu yang berkembang di lapangan mengenai ilmu hitam tidak tertutup kemungkinan kita lakukan (pemeriksaan) untuk mengurai motif-motif lain," kata dia.

Adapun jika terbukti melakukan oembunuhan berencana, maka pelaku terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Kalau terbukti pembunuhan berencana bisa ancaman hukuman mati. Bisa seumur hidup dan sampai 20 tahun," jelas Wawan. (*)

Editor : Rifka Amalia

Sumber : Tribun Jakarta

Baca Lainnya