Tak Lagi Jadi Bulan-bulanan Tahanan Lain, Ferdian Paleka Dipindahkan ke Sel Lain untuk Sementara, Setelah Kena Plonco di Hari Pertama Masuk Bui

Senin, 11 Mei 2020 | 11:15
Kompas.com/Agie Permadi

Baru Semalam Dipenjara, YouTuber Ferdian Paleka Viral 'Diplonco' para Napi, Kepala Dibotak Hingga Disuruh Nyemplung ke Tong Sampah Cuma Pakai Celana Dalam

Sosok.ID - Sel tahanan YouTuber Ferdian Paleka (21) dan teman-temannya kini dipindahkan dari tahanan lain.

Pemindahan untuk sementara waktu itu dimaksudkan agar Ferdian cs tidak lagi menjadi bulan-bulanan tahanan lain.

Melansir dari Kompas.com, hal ini disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.

"Sementara ini kita lakukan pemisahan dulu, untuk membuat situasi aman dulu," kata Ulung di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Sabtu (9/5/2020), seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.

Baca Juga: Baru Semalam Icip Kerasnya Penjara,YouTuber Ferdian Paleka Viral 'Diplonco' para Napi, Kepala Dibotak Hingga Disuruh Nyemplung ke Tong Sampah Cuma Pakai Celana Dalam

Berdasarkan keterangan Ulung, pelaku bullying terhadap Ferdian cs adalah tahanan yang berada dalam satu sel dengan mereka.

Adapun, tindakan perploncoan yang dilakukan tahanan lain itu didasari oleh rasa tidak suka terhadap Ferdian cs.

"Karena para tahanan sebelumnya merasa tidak suka dengan kelompok Ferdian karena kelakuannya pada saat di luar," terang Ulung.

Sebelumnya, sebuah video viral merekam detik-detik ketika Ferdiancs menjadi target bully tahanan lain.

Baca Juga: Karma Ferdian Paleka, YouTuber yang Buat Prank Sembako Sampah pada Waria Itu Kini Jadi Bulan-bulanan Tahanan Lain di Penjara

Dengan kepala yang plontos, mereka nampak hanya mengenakan celana dalam.

Kemudian keduanya terlihat masuk ke dalam tong sampah berwarna kuning.

Tak berhenti di situ, mereka juga disuruh melakukan squat jump dan push up oleh tahanan lain di Rutan Polrestabes Bandung.

Terdengar pula sang perekam berteriak.

Baca Juga: Kena Plonco Sebagai Penghuni Penjara Baru, Ferdian Paleka Disuruh Masuk Tong Sampah dengan Hanya Mengenakan Celana Dalam

Ia meminta agar Ferdian mengucapkan kata "aing belegug" (saya bodoh).

Tak melawan, Ferdian pun menuruti permintaan tersebut.

Melansir dari Kompas.com, Kapolrestabes Bandung Ulung Sampurna Jaya mengatakan bahwa video itu direkam oleh seorang tahanan.

Ponsel yang digunakan untuk merekam momen tersebut didapat dari kiriman makanan yang ia terima.

Baca Juga: Bisa Kabur Keluar Bandung Saat PSBB, Cat Rambut dan Surat Sehat Dokter Ferdian Paleka Berhasil Kelabui Polisi

"Itu didapatkan pada saat makanan yang dimasukkan ke dalam tahanan," kata Ulung saat ditemui Kompas.com di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (9/5/2020).

"Pada saat pandemi ini di Polrestabes tidak menerima kunjungan, kecuali makanan. Mungkin diselipkan pada saat pemberian makanan kepada tahanan," jelasnya.

Menderita akibat prank konyol

Seperti yang telah diwartakan, Ferdian Paleka sempat membuat geger masyarakat Indonesia karena prank yang ia buat bersama teman-temannya.

Baca Juga: Alasan Konyol Ferdian Paleka Bikin Video Prank Sembako Sampah ke Waria

Yakni membagikan sembako berisi sampah kepada waria.

Prank yang disebut Ferdian dengan mengatasnamakan 'aksi sosial' itu dinilai telah merendahkan golongan tertentu.

Karena itu lah, ia diburu polisi usai unggahan di kanal YouTube-nya menjadi viral dan panen hujatan.

Setelah melakukan pencarian yang panjang, polisi akhirnya berhasil menangkap Ferdian di Tol Jakarta-Merak, Jumat (8/5/2020) dini hari.

Baca Juga: Sebelas Dua Belas dengan Anaknya, Orangtua Ternyata Bantu Pelarian Ferdian Paleka

Melansir dari Tribunnews, usai digelandang ke Mapolrestabes Bandung, Ferdian mengungkapkan alasannya melakukan prank tersebut.

"Tujuan saya hanya untuk menghibur subscriber saya saja," ujar Ferdian, seperti dikutip Sosok.ID dari Tribunnews.

"Tidak ada tujuan lain selain itu," tegasnya.

Adapun, Ferdian mengaku ide prank tersebut muncul secara tiba-tiba.

Baca Juga: Diduga Terlibat Prank Sembako YouTuber di Bandung, Pelaku Ini Digelandang Ibunya Sendiri ke Polisi

"Itu semua spontan," kata Ferdian.

"Waktu kami di jalan menuju ke lokasi itu secara spontan kami ke warung untuk mengambil bahan-bahan seperti kardus dan sampah-sampah itu," jelasnya.

Tak bisa lagi mengelak perbuatannya, Ferdian akhirnya ditahan bersama dengan temannya yang ikut andil dalam prank itu.

Ferdian Paleka serta kedua temannya, M Aidil (21) dan Tubagus Fadilah Achyar (20) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video prank sembako sampah yang diberikan pada waria.

Baca Juga: Polisi Sarankan Ferdian Paleka Serahkan Diri, Kalau Tidak Lokasi Persembunyiannya Bakal Digrebek

Karena perbuatannya itu, mereka dikenakan pasal berlapis.

Yakni, Pasal 45 ayat 3 huruf e, Pasal 36, dan Pasal 51 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

(*)

Tag

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber Kompas.com, tribunnews