Kesal Gegeara Istrinya Tak Mau Diajak Berhubungan Badan, Pria Ini Balas Dendam Dengan Gauli Sang Anak Berkali-kali

Jumat, 24 April 2020 | 16:13
Kompas.com

(Ilustrasi) Kesal Gegeara Istrinya Tak Mau Diajak Berhubungan Badan, Pria Ini Balas Dendam Dengan Gauli Sang Anak Berkali-kali

Sosok.ID - Gegara nafsu sesaat bisa membuat seseorang gelap mata seperti apa yang dilakukan oleh seorang ayah di Sumatera ini.

Bahkan lantaran sang istri tak menuruti kemauannya, dirinya pun balas dendam pada sang anak.

Bukan hanya sekali tapi berkali-kali dendam itu dilakukan olehnya yang membuat sang putri jadi trauma.

Kelakuannya itupun membuatnya harus berurusan dengan pihak yang berwajib.

Baca Juga: Peduli Tubuhmu: Perhatikan Kulit Leher Belakang Anda, Jika Menebal dan Terlihat Hitam Bisa Jadi Tanda Penyakit Berbahaya ini!

HR (31) seorang warga yang tinggal di Kawasan Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara ( Muratara) tega memperkosa anak kandungnya sendiri berinisial R (10).

Akibat perbuatannya tersebut, HR kini diamankan oleh pihak kepolisian setempat setelah dilaporkan oleh Y (30) yang tak lain adalah istrinya.

Kasat Reskrim Polres Musirawas Utara (Muratara) AKP Rahmad Hidayat mengatakan, kejadian itu bermula pada saat Y istri korban sedang pergi bekerja.

Sementara, korban R tinggal di rumah bersama HR yang tak lain adalah ayah kandungnya tersebut.

Baca Juga: Targetkan Wiranto! Pelaku Serangan Menyesal Tusukan Pisaunya Nyasar ke Dada dan Bahu Ajudan: Saya Minta Maaf, Niat Saya Hanya Ingin Melukai Pak Menteri

Dilakukan saat istri bekerja

Melihat situasi sepi, HR memaksa R untuk masuk ke kamar.

Di sana ia membujuk korban agar menuruti nafsunya tersebut.

"Korban menolak, namun tersangka ini tetap memaksanya. Sampai perbuatan itu dilakukan enam kali di waktu berbeda," kata Rahmad melalui pesan singkat, Kamis (23/4/2020).

Baca Juga: Detik-detik Pencurian Lukisan van Gogh Senilai Rp 49,7 Miliar Terekam CCTV, Ini Kronologinya!

Rahmad menjelaskan, merasa aksinya tak diketahui Y. HR kembali memaksa anaknya untuk kembali melakukan perbuatannya tersebut.

Tak dilayani istri, anak jadi pelampiasan

R yang merasa ketakutan akhirnya melaporkan kejadian itu kepada Y sampai akhirnya HR ditangkap petugas.

Baca Juga: Pintu Hati Nikita Mirzani Langsung Terketuk, Kasus Kematian Seorang Wanita di Serang yang Diduga Tewas karena Kelaparan Buat Nyai Semakin Mantap Gelontorkan Bantuan untuk Sesama : Gue Bakal Lakuin Ini Selama Covid-19 Nggak Ilang-ilang dari Negeri Gue

"Dari hasil pemeriksaan pelaku kesal kepada istrinya karena tidak melayani nafsu pelaku sehingga dengan sengaja untuk memperkosa anak kandungnya,"jelas Kasat.

Baca Juga: Belum Juga Rampung Sejak Desember 2019, Virus Corona Disebut-sebut Telah Bermutasi di Berbagai Negara, Bagaimana Dengan Indonesia?

Atas perbuatannya tersebut, HR pun diancam dikenakan Undang-undang perlindungan anak pasal 82 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Aji YK Putra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesal Tak Dilayani Istri, Pria Ini Perkosa Anak Kandung Berkali-kali"

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya