Jadi Budak Nafsu Ayah Tiri Seminggu 3 Kali sejak 2018, Remaja Ini sampai Lahirkan Bayi sang Bapak, Dikira Ibunya Imbas Salah Gaul di Luar Rumah, Pelaku: Toh Dia juga Mau Pas Saya Minta Gituan

Jumat, 17 April 2020 | 13:00
Tribunnews.com

(Ilustrasi) kehamilan.

Sosok.ID - Seorang ayah tiri, Edi Wartoyo (34) menggoda anak gadisnya yang berusia 17 tahun untuk bersetubuh dengannya.

Berdalih suka sama suka, Edi mengajak Mawar (nama samaran) melakukan hubungan intim dengannya.

Tanpa merasa bersalah ia bahkan mengajak anak gadisnya untuk berhubungan lebih dari sekali sejak tahun 2018.

Melansir Tribunnews Bogor, Edi menikah dengan Ibu Mawar pada tahun 2011 silam.

Baca Juga: Dengar Nama Suaminya Disebut Sebagai Mantan Terindah Zaskia Gotik, Paula Verhoeven Ngaku Tak Cemburu Sama Sekali : Kok Baim Mau Ya?

Sejak resmi menjadi anggota keluarga, ketiganya tinggal satu rumah di Sawahan, Surabaya.

Saat sang istri disibukkan dengan pekerjaannya, Edi pun mulai melancarkan serangan pada anak sambungnya.

Dengan iming-iming dibelikan ponsel baru dan paket internet, Mawar kepincut bujuk rayu ayah tirinya.

"Seolah-olah mereka ini dua sejoli. Iming-iming pakai handpone baru dan paket internet," kata PS Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Harun.

Baca Juga: Hadapi Corona: Ini 4 Hal yang Dapat Anda Lakukan Saat Ini Untuk Meningkatkan Sistem Kekebalan Tubuh Anda, Salah Satunya Tidur yang Cukup

Nahasnya, hubungan intim itu dilakukan sejak Mawar masih duduk di bangku kelas IX SMP.

Mawar bahkan sampai hamil dan melahirkan anak dari hubungan haramnya dengan sang bapak.

Perbuatan biadab Edi akhirnya terbongkar setelah korban menceritakan apa yang sebenarnya terjadi pada sang ibu.

Edi yang kini berstatus sebagai tersangka telah diamankan oleh aparat kepolisian.

Baca Juga: Hadapi Corona: Ini 12 Makanan Teratas Untuk Tingkatkan Sistem Kekebalan Tubuh Anda, Salah Satunya Bawang Putih

Tergiur nafsu

Edi mengaku menjadikan Mawar budak nafsu sebab tergiur dengan pesona sang anak.

Kepada polisi Edi mengatakan, ia mulai merayu anaknya saat kondisi di rumah hanya tinggal berdua.

"Ya pas kondisi rumah sepi, istri saya kerja di Tambak Langon, berangkat pagi pulangnya malam," kata Edi, seperti dikutip Sosok.ID, dilansir dari Surya Malang via Tribunnews Bogor, Jumat (17/4/2020).

Berdalih bakal memenuhi segala keinginan sang anak, Edi mulai menggombal hingga Mawar terbujuk ajakannya.

Baca Juga: Tenggelam dalam Pesona Berondong yang Dikenal Lewat Facebook, Janda 2 Anak Rela Terbang dari Jakarta ke Jambi untuk Habiskan 2 Hari Penuh di Hotel Bersama Remaja 17 Tahun

"Saya selalu berdua di rumah sama anak tiri saya itu. Saya rayu. 'Aku sayang kamu, kamu minta apapun aku turuti'," lanjutnya.

Entah bagaimana, namun rayuan itu sukses membuat Mawar menuruti kemauannya.

Menurut Edi, anak tirinya pun memiliki rasa terhadapnya.

"Saya kan nuruti apa yang dia minta. Dia juga mau saya pas lagi minta gituan," ungkapnya.

Baca Juga: Minim Kasus Covid-19, Bali Jadi Sorotan Media Asing, Disebut Ada Imunitas Misterius di Pulau Dewata

Minta dilayani seminggu 3 kali

Usai merenggut keperawanan sang anak, Edi makin ngelunjak.

Ia meminta Mawar untuk berhubungan suami istri dengannya sebanyak 2-3 kali seminggu.

Menurut PS Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Harun mengatakan, perbuatan dosa itu dilakukan di rumah saat sang istri pergi bekerja.

"Kepada korban, tersangka ini merayu dengan kata-kata manis dan berjanji mau menuruti apapun yang diminta korban," kata Iptu Harun.

Baca Juga: Imbas Corona, Nasib Miris Seorang Bapak Jual Hp Rp 10 Ribu Buat Beli Beras Demi Hidupi Keluarga

Korban hamil dan melahirkan anak

Pixabay

(ilustrasi hamil)

Hubungan haram yang berulang kali terjadi itu mengakibatkan korban hamil.

Ironisnya dalam kondisi hamil korban masih bercinta dengan sang ayah tiri.

Ia lantas mengelabuhi sang ibu dengan berpura-pura masih menstruasi.

"Saat kondisi hamil, untuk mengelabuhi ibu korban (istri tersangka), korban tetap meminta pembalut agar dikira tetap haid. Saat hamil pun keduanya masih berhubungan badan layaknya suami istri sampai akhirnya melahirkan secara sesar," ungkap Harun.

Baca Juga: Tandi Kogoya, Sosok Baru di KKB Papua yang Lebih Nekat Ketimbang Pemimpin Sebelumnya, Penembak WNA di Kawasan Ketat Pengamanan Freeport

Dikira salah gaul

Ibu korban yang tak tahu menahu perihal perlakuan suami pada anaknya sontak mengira kehamilan Mawar disebabkan akibat salah gaul di luar rumah.

Ia mengira sang anak hamil di luar nikah dengan orang lain.

Namun setelah melahirkan jabang bayinya, korban mengaku kepada sang ibu perihal peristiwa sesungguhnya.

Ibunya pun melapor kepada pihak kepolisian yang menjadikan suaminya sebagai tersangka.

Baca Juga: Nyali Ngutang Rp 10 Juta ke Raffi Ahmad padahal Nggak Dekat-dekat Amat, Sosok Ini malah Kepergok Beli 2 Mobil Baru sampai Kena Cecar Nagita Slavina: Temen Artis Ratusan Kenapa Minjem Suami Gue?

Atas perbuatannya, Edi dijerat dengan pasal 81 UU No. 17 th 2016 Jo. Pasal 76D UU RI No. 35 th 2014 ttg penetapan perpu No 1 th 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI 23 th 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.

Adapun tersangka telah mendekam di rumah tahanan Mapolrestabes Surabaya. (*)

Editor : Rifka Amalia

Sumber : TribunnewsBogor.com

Baca Lainnya