Unik! Rasakan Kebebasan Setelah Dapat Hak Asimilasi, Beberapa Napi Ini Pilih Keluar Dari Lapas Dengan Bermain Tik Tok

Sabtu, 11 April 2020 | 11:35
Kolase (KOMPAS.COM/JUNAEDI)

Unik! Rasakan Kebebasan Setelah Dapat Hak Asimilasi, Beberapa Napi Ini Pilih Keluar Dari Lapas Dengan Bermain Tik Tok

Sosok.ID - Kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah dijalankan.

Peraturan yang dikeluarkan mengenai pembebasan narapidana untuk cegah persebaran virus corona di rumah tahanan telah dilaksanakan.

Beberapa cerita unik pun menandai pembebasan napi yang telah menunggu hari-hari kebebasannya.

Termasuk momen dari beberapa napi yang bebas dari Lembaga permasyarakatan (Lapas) Polewali ini.

Baca Juga: Puluhan Tahun Tak Berpenghuni, Pulau Ini Dijadikan Kuburan Massal Bagi Pasien Covid-19 yang Meninggal di New York

Belasan warga binaan Lapas Kelas IIB Polewali Mandar, Sulawesi Barat, merayakan kebebasan mereka dengan cara unik.

Setelah menerima surat resmi menjalani hak asimilasi dan hak integrasi, para wargaan binaan sujud syukur dan main TikTok bersama petugas lapas.

Tampak senyum semringah terpancar dari wajah para warga binaan tersebut.

Saat bermain TikTok, tampak petugas lapas ikut serta mengambil video mereka berjalan dari dalam hingga luar lapas.

Baca Juga: Kisah Kebaikan Hati Glenn Fredly, Berikan Kursi Pesawat Kelas Bisnisnya, Demi Kakek yang Sedang Sakit: Di Sini Aja, Biar Kursinya Ditukar

(KOMPAS.COM/JUNAEDI)
(KOMPAS.COM/JUNAEDI)

Napi Polman Rayakan Kebebasan dengan Sujud Sukur dan Main Tik-Tok Dnegan Petugas Lapas

Pembebasan ini sesuai dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM, sebagai bentuk social distancing dalam mencegah penyebaran pandemi virus corona di dalam lapas dan rutan.

Pembebasan ini merupakan tahap ketiga. Sebelumnya, pihak lapas telah membebaskan 39 napi, atau kini total napi yang bebas dari Lapas Polman berjumlah 46 orang.

Baca Juga: Dokter Pemeriksa Vanessa Angel Bongkar Alasan Artis Cantik Itu Jadi Tersangka: Ia Beri Resep Xanax 1/2 Mg, Tapi...

(KOMPAS.COM/JUNAEDI)
(KOMPAS.COM/JUNAEDI)

Napi Polman Rayakan Kebebasan dengan Sujud Sukur dan Main Tik-Tok Dnegan Petugas Lapas

Napi yang dinyatakan bebas ini terdiri dari napi dengan berbagai kasus pidana umum yang masa hukumannya di bawah enam bulan dan telah menjalani 2/3 masa pidana, serta telah menjalani 1/2 dari masa pidana.

Baca Juga: Rayuan Maut, Pria Ini Luluhkan 80 Janda Hanya Untuk Diporoti Hartanya, Terungkap Gegara CCTV Hotel, Polisi: Targetnya Wanita Kesepian

(KOMPAS.COM/JUNAEDI)
(KOMPAS.COM/JUNAEDI)

Napi Polman Rayakan Kebebasan dengan Sujud Sukur dan Main Tik-Tok Dnegan Petugas Lapas

“Tidak semua napi bisa bebas. Hanya mereka yang memenuhi ketentuan, seperti yang bersangkutan terlibat tindak pidana umum, sudah menjalani masa hukuman 2/3,” ujar Kalapas Polewali Mandar Abdul Waris, Jumat (10/4/2020).

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mencatat, ada 35.676 narapidana yang dibebaskan dari lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan per Selasa (8/4/2020).

Baca Juga: Video Glenn Fredly Fasih Bersholawat Badar, PBNU Kirim Doa untuk sang Musisi Penggiat Toleransi: Lantunan Sholawatmu Menjadi Saksi..

Mereka dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Indonesia. (Junaedi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Senyum Semringah Belasan Napi Rayakan Kebebasan, Main TikTok Bersama Petugas"

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya