Sosok.ID - Seorang pedagang eceran membuat gugatan resmi kepada orang nomor satu di Indonesia.
Gugatan itu dilayangkan oleh seorang warga bernama Enggal Pamukty, Rabu (1/4/2020).
Enggal mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor registrasi PN JKT.PST-042020DGB.
Melansir Kompas.com, pedagang UMKM tersebut merasa rugi dengan adanya pandemi Covid-19.
Baca Juga: Masih Boleh, Jokowi Izinkan Kepala Daerah Lakukan Pembatasan Sosial Skala Besar di Wilayahnya
Ia dan teman seperjuangan menuntut ganti rugi pada Presiden Joko Widodo yang dianggap lalai dalam mengantisipasi masuknya virus corona ke Indonesia.
Enggal mewakili kelompok pedagang eceran datang dengan gugatan class action kepada Kepala Negara Indonesia.
Menurutnya, Jokowi telah membahayakan nyawa 260 juta penduduk di Tanah Air.
"Saya menggugat Presiden Jokowi karena kelalaian fatal dalam penanganan teror virus Covid-19" kata Enggal, tak lama setelah ia resmi mendaftarkan gugatannya.
Bagi Enggal, pemerintah pusat sejak awal sudah sangat melecehkan akal sehat masyarakat.
Ia merasa kecewa dengan pilihan pemerintah yang membahayakan dengan mendatangkan turis asing di saat Covid-19 telah mewabah di sejumlah negara.
Enggal menganggap, harusnya pemerintah memiliki cukup waktu untuk mengantisipasi masuknya pandemi ini ke Nusantara.
Penggugat itu bahkan membandingkan langkah Presiden Jokowi dengan pemerintah Tiongkok.
Alih-alih memikirkan nyawa rakyat, Enggal menganggap presiden terlalu fokus pada kerugian ekonomi.
"Tiongkok sejak awal berani menutup kota Wuhan dan sekaligus propinsi Hubei yang berpenduduk 54 juta untuk memerangi teror virus Covid-19 tanpa memikirkan kerugian ekonomi," katanya, dikutip dari Kompas.com.
Dari kacamatanya, pemerintah Jokowi kebanyakan mementingkan investasi ketimbang nyawa rakyat.
"Bagi pemerintah Tiongkok nyawa rakyatnya jauh lebih daripada investasi. Ini yang tidak kita lihat pada kebijakan Jokowi," kata dia.
Enggal pun merasa akal sehatnya sebagai rakyat telah dilecehkan.
"Mementingkan investasi pariwisata di saat wabah dahsyat Covid-19 bukan hanya melecehkan akal sehat tapi juga mendatangkan malapetaka besar. Kita jadi olok-olok dunia Internasional di saat negara-negara lain justru menutup negaranya dari turis," sambungnya.
Usai mengkritik pemerintah yang dianggap lalai dan terlalu fokus pada kerugian ekonomi, Enggal menyampaikan keluhannya.
Pandemi Covid-19 telah menyebabkan Enggal dan kawan-kawan rugi bandar, ia merasa mengalami kerugian ekonomi.
Sebagai seorang pedagang eceran, pendapatannya mengalami penurunan.
"Kalau saja pemerintah pusat sejak awal serius menangani teror Covid-19 ini, tentu saya dan kawan-kawan pedagang eceran dan UMKM lainnya masih bisa mencari nafkah sehari-hari," ucapnya.
Ada enam pelaku UMKM yang ia wakili dalam gugatan ini.
Atas kerugiannya, Enggal juga meminta ganti rugi dari presiden sebanyak Rp 10 Miliar dan Rp 20 Juta.
Tak lupa enggal menyuarakan kekecewaanya saat melihat jajaran menteri membuat guyonan tentang corona.
"Ini kan jadi bikin kami kehilangan pendapatan sementara pemerintah belum juga kasih solusi bantuan seperti apa. Saya kecewa melihat awal-awal teror Covid-19 lihat menteri di TV masih bisa becanda-canda," tambah dia.
Enggal pun menegaskan tak bakal menarik gugatan sebelum pemerintah bertanggungjawab.
Ia mengklaim telah mendapat dukungan penuh dari berbagai kalangan.
Dukungan itu muncul mulai dari dokter hingga pedagang kaki lima, klaimnya.
"Saya tidak akan pernah mundur karena mulai dari para dokter, perawat, ojol, taksol, pedagang kaki lima, dll, mereka semua mendukung saya menggugat Jokowi karena mereka pun terancam periuk nasinya," katanya.
"Jadi sampai titik darah penghabisan kita akan tuntut pemerintah untuk bertanggungjawab atas kerugian kami semua," tandasnya. (*)