Suami Diam-diam Hamili Putrinya, Wanita Ini Malah Pasrah Bila Anaknya yang Masih Berusia 14 Tahun Harus Dinikahkan dengan Bapaknya : Saya Rela

Selasa, 31 Maret 2020 | 07:35
(Dok Polres Inhil) / Tribunnews

Ayah Nekat Nikahi Anak Kandungnya Sendiri Hingga Hamil 7 Bulan, Sang Ibu: Pasrah Jika Suami Harus Menikahi Putri Saya!

Sosok.ID - Praktik pencabulan kembali terjadi.

Kali ini seorang anak menjadi pelampiasan nafsu bejat ayahnya sendiri.

Bahkan, ia sampai hamil 7 bulan.

Pernikahan merupakan sebuah perjanjian atau ikatan yang dilaksanakan oleh dua orang dengan maksud meresmikan ikatan perkawinannya.

Baca Juga: Gemar Menyiksa Kelamin Binatang hingga Tidur dengan Kotoran, 12 Anak Hasil Inses Sebuah Keluarga Selama 4 Generasi Ini Ditemukan Polisi Miliki Bentuk dan Kelainan yang Mengerikan

Hal tersebut baik secara norma agama, hukum dan sosial.

Pengesahan secara hukum suatu pernikahan biasanya terjadi pada saat dokumen tertulis yang mencatatkan pernikahan ditanda-tangani.

Wanita dan pria yang sedang melangsungkan pernikahan dinamakan pengantin, dan setelah upacaranya selesai kemudian mereka dinamakan suami dan istri dalam ikatan perkawinan.

Namun, siapa sangka ada seorang ayah yang rela nikahi anak kandungnya sendiri.

Baca Juga: Seperti Sangkuriang! Seorang Ibu Nikahi Anak Kandungnya Sendiri Usai Suaminya Mati, Ternyata di Indonesia Juga Ada Suku yang Praktekan Inses

Tak berhenti di situ saja, rupanya sang anak sampai mengandung buah hati dari ayahnya sendiri.

Yuk, simak lengkapnya di bawah ini!

Mengutip Tribun Pekanbaru, bejat, kata ini agaknya cocok disematkan untuk pria bernisial ZA (48) di Tembilahan.

Sebab, ZA tega menyetubuhi putri tirinya, sebut saja Bunga yang masih berusia 13 tahun, hingga mengandung 7 bulan.

Baca Juga: Inses dengan Anak Kandung, Seorang Ayah Minta Sang Adik Panggil Kakaknya 'Ibu Tiri', Nahas Ujung Kisah Berakhir Maut

Perbuatan tak senonoh ini terungkap setelah paman korban, Bah (44) ke Mapolres Inhil, Senin (18/11/2018) sekira pukul 14.00 WIB.

“Pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib,” ujar Kapolres Inhil AKBP Chriatian Rony, S.IK, MH melalui Kasubbag Humas Polres Inhil AKP Syafril Joni, SE kepada Tribun Pekanbaru, Senin (19/11/2018) pukul 19.23 WIB.

Sebelumnya, Jum’at (16/11/2018) lalu, paman korban menghubungi saksi berinisial Jun untuk menanyakan perihal persetubuhan yang dilakukan oleh ZA kepada korban Bunga (keponakan pelapor).

Kabar itu dibenarkan oleh saksi.

Baca Juga: Lakukan Hubungan Inses 4 Generasi Berturut-turut, Kakak Beradik Ini Hasilkan 12 Anak dengan Kelainan yang Mengerikan, Ada Anaknya yang Betah Tidur Bergumul Kotorannya Sendiri

Selanjutnya, pelapor menjumpai korban dan menanyakan kebenaran berita tersebut, korban juga membenarkan persetubuhan di bawah umur yang dilakukan oleh ayah tirinya.

“Setelah lakukan pengecekan di bidan setempat, ternyata korban sudah hamil kurang lebih 7 bulan,” beber Kasubbag Humas.

ZA langsung diamankan dan saat ini telah ditahan di rutan mapolres Inhil.

Warga kelurahan Tembilahan Hilir ini mengakui telah melakukan perbuatan terlarang ini sebanyak 4 kali yang awalnya dilakukannya dengan paksaan pada bulan Mei 2018 di rumah Terlapor.

Baca Juga: Berawal Dari Kecurigaan Ibu RT, Hubungan Inses Kakak Adik Akhirnya Terbongkar, Dari Curhat Masalah Sekolah Hingga Berakhir Hamil 5 Bulan

Sementara itu, Ibu korban, Nur (30) tampak tabah dan tidak bisa berbuat banyak dengan kondisi yang saat ini menimpa dirinya.

"Saya pasrah dan rela jika suami saya ini harus menikahi anak saya yang sekarang mengandung anak darinya,” ujar Nur saat ikut melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Inhil.

Nur menuturkan, sejak suami yang juga ayah kandung korban meninggal, dirinya menikah lagi dengan tersangka.

“Saat ini usia pernikahan sudah 7 tahun lamanya,” ucap Nur lirih.

Baca Juga: Kasus Inses di Sukabumi, Sang Ibu Ternyata yang Minta Duluan Lantaran Suami Loyo, Begini Kronologinya

(Amel)

Artikel ini telah tayang di Wiken.ID dengan judul Ayah Nekat Nikahi Anak Kandungnya Sendiri Hingga Hamil 7 Bulan, Sang Ibu: Pasrah Jika Suami Harus Menikahi Putri Saya!

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber : wiken.id

Baca Lainnya