Sosok.ID - Seorang wanita datang ke kantor polisi untuk melaporkan suaminya dengan dugaan pencabulan.
Yang mengherankan, sang suami berprofesi sebagai seorang anggota polisi di wilayah tersebut.
Oknum polisi yang berinisial NS itu diketahui oleh sang istri sering menciumi sang ibu mertua baik di kamar maupun di jalan.
NS yang kini berusia 36 tahun itu memilih jatuh ke pelukan ibu dari istrinya, DM (50).
Padahal sang isti masih muda dan masih berusia 25 tahun tak membuat oknum polisi ini tetap setia.
Belum diketahui, mengapa NS memilih ibu mertuanya yang sudah berumur paruhbaya.
Apalagi, NS dan IT baru saja menikah pada bulan September 2019 lalu.
Usut punya usut, ternyata di dalam ponsel NS, terdapat banyak foto-foto wanita usia di atasnya.
Bahkan, diduga pula ada korban pencabulan lainnya, tidak hanya DM.
Akibat perbuatannya, NS pun dilaporkan istri dan ibu mertuanya ke Polres Gresik.
Oknum polisi berpangkat brigadir dan bertugas di Polsek Ujungpangkah ini harus menerima kenyataan pahit dari sang istri.
Rencananya, setelah laporan polisi ditindaklanjuti, oknum polisi Gresik itu akan digugat cerai istrinya.
Usia perkawinannya sebenarnya baru 5 bulan. NS menikah dengan IT pada September 2019 lalu.
Paras wajah IT sebenarnya ayu, namun, suaminya malah memilih mertua wanitanya.
Menurut pelaporan IT dan DM menyebut NS sering kali melakukan pelecehan di kamar tidur maupun di pinggir jalan.
Jumat (27/3/2020), IT dan DM melaporkan perbuatan NS ke seksi profesi dan pengamanan (Propam) Polres Gresik.
Kasubbag Humas Polres Gresik, AKP Hasyim Asyari membenarkan laporan yang diterima oleh pihak korban yang sudah melapor pada Jumat (27/3/2020) ke Propam.
"Iya benar," singkatnya, Sabtu (28/3/2020), mengutip dari Surya.co.id.
DM pun buka suara dirinya telah digauli oleh menantunya tersebut sebanyak tujuh kali.
"Total sudah 7 kali dicabuli. Tidak sampai berhubungan badan ya," tuturnya saat dikonfirmasi awak media.
Melansir dari Surya.co.id, sang istri juga sempat memergoki ponsel suaminya berisi gambar-gambar wanita lanjut usia.
Bahkan kuasa hukum pelapor mengatakan masih ada korban lain yang akan melaporkan perbuatan bejat NS tersebut.
IT, sang istri pun meminta pihak yang berwajib untuk segera mencopot jabatan sang suami tersebut.
"Intinya, IT dan DM ingin NS dihukum seberat-beratnya dicopot dengan tidak hormat," pungkas Syafi'i. (*)