Ngaku Bisa Sembuhkan Sakit Perut dengan Berhubungan Badan, Dukun Ini Ancam Sepasang Ibu dan Anak Pakai Ilmu Mistis Bila Tak Mau Turuti Nafsu Bejatnya

Kamis, 26 Maret 2020 | 10:35
thedailystar.net

Ilustrasi gadis korban perkosaan

Sosok.ID - Kasus pencabulan yang dilakukan seorang dukun kembali terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kali ini korbannya adalah sepasang ibu dan anak.

Untuk menjalankan aksinya, pelaku diduga mengancam korban menggunakan ilmu mistis.

UJ (55), seorang kakek yang mengaku dukun ditangkap polisi setelah mencabuli seorang ibu dan anaknya yang masih siswi SMP di Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Baca Juga: Terlalu Miskin untuk Sewa PSK, Lelaki Ini Serobot Motor Teman untuk Cabuli Bocah 6 Tahun di Gang Sempit, Polisi: Dia Kecanduan Video Porno

Menurut polisi, kejadian itu berawal saat pelaku mengaku bisa menyembuhkan sakit perut yang diderita kedua korban dengan cara berhubungan badan.

"Awalnya kedua korban dirayu bisa menyembuhkan sakit perutnya dengan cara berhubungan badan.

Pelaku pun secara bergantian melakukan perbuatan itu dengan anak korban," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota AKP Yusuf Ruhiman, di ruang kerjanya, Selasa (24/3/2020).

Setelah itu, pelaku mengaku telah berulang kali melakukan dengan kedua korban secara bergantian.

Baca Juga: Terekam Aksi Cabul! Video Detik-detik Seorang Pria 'Berhasrat' Diam-diam Mengamati Tiap Wanita yang Masuk ke Minimarket, Tetapkan Target dan Rekam Isi Rok Korban dengan Lampu Kilat

Sang suami tak tahu

Setelah termakan dengan rayuannya, pelaku meminta kedua korban untuk tidak memberitahu orang lain, termasuk suami korban.

"Jadi pelaku menekan kedua korban supaya apa yang dilakukannya saat pengobatan tak diberitahukan kepada siapa-siapa, termasuk suaminya," ujar Yusuf.

Diduga takut dengan ilmu mistis yang dimiliki pelaku, korban pun menuruti semua perintah UJ.

Baca Juga: Bukan Diayomi Justru Dicabuli, Siswi Sekolah Dasar Disetubuhi Guru sejak 2016 Sampai 2020, Diperkosa di Ruang Kepala Sekolah Hingga Duduk di Bangku SMA

Berlangsung tiga bulan

Menurut polisi, dukun berinisial UJ (55) tersebut mengaku memperdayai ibu dan anak tersebut sejak Maret 2020.

Hingga akhirnya terbongkar oleh para tetangga yang mengendus perbuatan pelaku.

Sejumlah tokoh setempat sempat berusaha meyakinkan korban yang mengaku takut ilmu mistis yang dimiliki pelaku.

Baca Juga: Diiming-Iming Durian dan Duit Rp 10 Ribu, Dua Kakek Ini Tega Manfaatkan Kepolosan Seorang Bocahdan Mencabulinya

"Betul, seorang kakek yang bekerja serabutan sudah kita amankan dan tetapkan sebagai tersangka.

Pelaku mengaku telah beberapa kali berbuat cabul terhadap kedua korban ibu dan anaknya sekaligus tetangga kontrakannya secara bergantian.

Kita langsung bertindak setelah korban melaporkan kejadian ini kepada kepolisian," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota AKP Yusuf Ruhiman, di ruang kerjanya, Selasa (24/3/2020).

Saat ini pelaku telah diamankan polisi dan mendekam di sel tahanan Mako Polres Tasikmalaya Kota.

Baca Juga: Ditinggal Istri Yasinan, Pria Ini Cabuli Anak Tirinya yang Masih SMP Berkali-kali Selama Setahun Hingga Hamil, Kenakalannya Terungkap Gegara Hal Ini

Polisi menjerat pelaku dengan Undanng-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Tidak ada kesulitan dalam penangkapan, karena pelaku yang selama ini tinggal bersama istrinya di kontrakan itu jarang ke mana-mana.

Kita sudah tangkap dan diproses lebih lanjut," pungkasnya.

(Irwan Nugraha)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Diketahui Suami hingga Takut Mistis, Fakta Dukun Cabuli Ibu dan Anak di Tasikmalaya"

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya