Sosok.ID - Baru menikah Januari 2020 lalu dan tengah berbadan dua, Vanessa Angel beserta suami, Febri Ardiansyah alias Bibi, diamankan pihak kepolisian.
Vanessa dan Bibi ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis psikotropika pada Senin (16/3/2020) malam.
Keduanya diciduk di daerah Srengseng, Jakarta Barat.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru, saat dihubungi wartawan, Selasa (17/3/2020).
"Iya, iya benar (Vanessa dan suami ditangkap)," kata Audie, seperti dikutip Sosok.ID, dilansir dari Kompas.com.
Menurut Audie, Vanessa diamankan dengan ditemukannya beberapa butir psikotropika.
"Diamankan dengan beberapa butir psikotropika," lanjut Audie.
Vanessa diamankan bersama dengan seorang pria dan wanita yang diketahui sebagai asistennya.
Diketahui, sebelum kasus narkoba, Vanessa penah mengicip dinginnya rumah tahanan (rutan).
Pada awal tahun 2019 lalu, Vanessa pernah mendekam di rutan Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo.
Saat itu Vanesa terlibat dalam kasus prostitusi online.
Ia dihukum atas kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten asusila.
Vanessa kemudian dibebaskan dari penjara pada 30 Juni 2019.
Baca Juga: Belum Kelar Virus Corona, Masyarakat Indonesia Juga Dihantui Masalah Baru yang Bikin Bingung
Dalam kasus yang sekarang, polisi menyebut Vanessa bersikap kooperatif mengikuti arahan pihak berwajib.
Hal itu disampaikan oleh asubag Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Kasranto.
"Telah diamankan VA dan suami beserta asisten. Kooperatif," kata Kasranto di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Selasa (17/3).
Karanto menambahkan, Vanessa yang tengah hamil dalam kondisi baik-baik saja.
Baca Juga: Vaksin Virus Corona Ditemukan, 45 Orang Mau Jadi Sukarelawan Untuk Uji Coba, Begini Hasilnya!
"Kondisinya baik ya, nanti lebih lanjut rekan-rekan setelah pemeriksaan selesai," ujar Kasranto.
Hingga kini polisi masih menjalani pemeriksaan terhadap Vanessa, suami, dan asistennya.
Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Vanessa diamankan beserta 20 butir psikotropika.
"Kami mengamankan 20 butir psikotropika yang diduga dimiliki oleh ketiga orang tersebut,” ucap Yusri.
Mantan kuasa hukum Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online, Milano Lubis mengatakan, ia telah mengirimkan tim untuk membesuk Vanessa di Polres Jakarta Barat.
"Tadi sih sudah kirim orang ke sana, buat mastikan kondisinya Vanessa dulu," ucap Milano.
Milano juga membenarkan bahwa mantan kliennya masih menjalani pemeriksaan.
"1x24 jam masih belum bisa diapa-apain. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan," ucapnya.
Kepada Milano, Vanessa mengaku bingung dengan penangkapan dirinya dan suami.
"Tadi saya sempat tanya ke Vanessa, 'kenapa bisa gitu?' Dia bilang, 'enggak tahu'. Itu kan yang kita bingung," papar Milano.
Milano yang juga rekan dekat Vanessa, bahkan mengaku pernah mendengar kabar terkait penggunaan narkoba.
"Intinya saya kan kalau dari mataku sendiri enggak pernah (lihat Vanessa pakai narkoba). Tapi, kalau dengar-dengar omongan ada," katanya.
Ia bahkan sempat mengancam Vanessa bakal melaporkan kepada pihak berwajib jika sampai melihat rekannya menggunakan narkoba.
"Tapi kalau sampai gue lihat langsung, gue yang suruh tangkap," kata Milano menegaskan.
Milano sendiri mendapatkan informasi terkait penangkapan tersebut dari manajer Vanessa sejak Senin (16/3) malam.
"Dari manajernya hubungi gue. Dari tadi malam gue sudah tahu. Dia (Vanessa Angel) diamankan di rumahnya," ucapnya.
Adapun polisi masih melakukan pendalaman kasus lebih lanjut.
Bibi, Vanessa, dan asistennya yang berinisial CL, akan menjalani instruksi sesuai hukum dan aturan yang berlaku. (*)