Sosok.ID - Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Barat meringkus artis Vanessa Angel.
Vanessa ditangkap bersama sang suami, Bibi Ardiansyah.
"Baik, iya benar (Vanessa dan suami). (Vanessa ditangkap) bersama seorang pria dan seorang wanita," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuherusaat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (17/3/2020).
Ada dugaan penangkapan tersebut terkait penyalahgunaan narkoba.
Ia mengatakan, polisi menemukan psikotropika saat mengamankan Vanessa yang tengah berbadan dua bersama suaminya.
"Diamankan dengan beberapa butir psikotropika," lanjut Audie.
Namun, Audie belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait kasus itu.
Hingga kini, polisi masih melakukan menyelidikan terhadap pasangan suami istri yang menikah pada Januari 2020 itu.
Diketahui, ini bukan kali pertama Vanessa terjerat kasus hukum.
Pada 2019 lalu, Vanessa Angel pernah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo.
Hukuman itu atas kasus pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten asusila.
Vanessa kemudian bebas dari penjara pada 30 Juni 2019.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Vanessa Angel dan Suami Diamankan, Polisi Temukan Psikotropika"