Lagi Hamil Besar, Vaneesa Angel dan Suami Diciduk Polisi, Aparat Temukan 20 Butir Psikotropika di Rumah Sang Artis

Selasa, 17 Maret 2020 | 14:27
IG Vanessa Angel

Lagi Hamil Besar, Vaneesa Angel dan Suami Diciduk Polisi, Aparat Temukan 20 Butir Psikotropika di Rumah Sang Artis

Sosok.ID - Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Barat meringkus artis Vanessa Angel.

Vanessa ditangkap bersama sang suami, Bibi Ardiansyah.

"Baik, iya benar (Vanessa dan suami). (Vanessa ditangkap) bersama seorang pria dan seorang wanita," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuherusaat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (17/3/2020).

Ada dugaan penangkapan tersebut terkait penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Kirim Sinyal Tanda Bahaya di Laut Indonesia, Basarnas Bergegas Selamatkan Kapal Kargo Singapura namun Berujung Nihil, Terpantau malah Ganti Nama dan Bendera

Ia mengatakan, polisi menemukan psikotropika saat mengamankan Vanessa yang tengah berbadan dua bersama suaminya.

"Diamankan dengan beberapa butir psikotropika," lanjut Audie.

Namun, Audie belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait kasus itu.

Hingga kini, polisi masih melakukan menyelidikan terhadap pasangan suami istri yang menikah pada Januari 2020 itu.

Baca Juga: Virus Corona Ganggu Jadwal Ujian Sekolah Betrand Peto, Ruben Onsu Ambil Tindakan Tegas Untuk Anak Angkatnya!

Diketahui, ini bukan kali pertama Vanessa terjerat kasus hukum.

Pada 2019 lalu, Vanessa Angel pernah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo.

Hukuman itu atas kasus pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten asusila.

Baca Juga: Terkena Imbas Wabah Virus Corona, Jessica Iskandar Pasrah Umumkan Pernikahannya Terpaksa Ditunda Sampai Waktu yang Tak Bisa Ditentukan, Richard Kyle : Kalau Sekarang Nggak Masuk Akal

Vanessa kemudian bebas dari penjara pada 30 Juni 2019.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Vanessa Angel dan Suami Diamankan, Polisi Temukan Psikotropika"

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya