Kepengin Nikah Tapi Tak Punya Modal, Pria Ini Nekat Jadi Polisi Gadungan untuk Peras Gadis yang Diajak Kenalan Lewat Media Sosial : Saya Terinspirasi dari Film Sama Nonton TV Pak!

Minggu, 15 Maret 2020 | 12:17
Pixabay

Ilustrasi pernikahan

Sosok.ID - Menggelar pernikahan memang memerlukan biaya yang tak sedikit.

Tak jarang hal ini membuat calon pengantin stres bahkan melakukan hal nekat demi menggelar resepsi.

Seperti yang dilakukan pria yang satu ini, ia nekat menjadi polisi gadungan untuk memeras seorang wanita.

Pemuda 25 tahun, MYA nekat menyamar jadi polisi gadungan karena terinspirasi dari menonton film dan sebuah program televisi.

Baca Juga: Ingin Cepat Nikah Tapi Tak Punya Modal, Seorang Pria di Jakarta Nekat Jadi Polisi Gadungan Untuk Tipu Wanita Lain, Ternyata Terinspirasi Sebuah Program Televisi!

"Dari film sama nonton tv," tegas MYA.

Lebih lanjut, MYA menyamar bak polisi itu untuk melakukan pemerasan terhadap korbannya.

MYA padahal sebenarnya hanya karyawan swasta yang kerja di bidang periklanan.

Saat melancarkan aksinya, MYA membawa lencana polisi, radio komunikasi dan borgol.

Baca Juga: Ingin Dapat Uang Jajan, Bocah Berusia 13 Tahun Jadi Polisi Gadungan, Pakai Atribut Lengkap Sampai Motor Bertulis 'Police', Sempat Kelabuhi Ojo

"Barang-barang ini dibeli dari (toko) online," ujar Kapolsek Pesanggarahan Kompol Rosiana Nur Widajati.

Berbekal perlengkapan tersebut, pemuda berusia 25 tahun itu memeras seorang perempuan berinisial AS.

Selain itu, MYA juga memperkosa korbannya.

Saat ditanya soal alasan memperkosa korban, MYA mengaku khilaf.

Baca Juga: 7 Tahun Dinikahi Tentara Dan Dikaruniai Seorang Anak, Wanita Ini Syok Saat Tahu Suaminya Anggota TNI Gadungan Sampai Ditangani Polisi Dan Polisi Militer, Begini Akhirnya!

"Saya khilaf," ucap dia.

Modus yang digunakan MYA adalah mengajak korbannya pergi berkencan ke sebuah hotel.

MYA dan AS berkenalan dan saling komunikasi melalui aplikasi media sosial Michat.

Menurut Rosiana, komunikasi keduanya berlangsung intens selama satu pekan.

Baca Juga: Hanya Modal Duduk Manis Sambil Main Game Online, Pria Ini Bisa Beli Mobil Mewah Seharga Rp 1 Miliar Lebih

"Mereka lalu janjian karena pelaku mengajak korban untuk berpacaran," ujar dia.

Keduanya bertemu di salah satu hotel di bilangan Cipulir, Jakarta Selatan, pada Jumat (6/3/2020).

Sesampainya di kamar hotel, MYA justru menunjukkan perlengkapan polisi palsunya kepada AS.

"Pelaku mengaku polisi yang sedang menyamar dan menuduh korban sebagai wanita panggilan," tutur Rosiana.

Baca Juga: Berulang Kali Pasrah Diajak Bercinta, Siswi SMP Ini Dipaksa Pacar Jual Diri untuk Kumpulkan Modal Nikah, Sekali Layani Cuma Dapat Rp 200 Ribu

Setelahnya, polisi gadungan tersebut meminta uang sebesar Rp 1,8 juta jika korban tidak ingin ditangkap.

Berdasarkan penyidikan polisi, uang tersebut rencananya bakal digunakan MYA untuk menutupi kekurangan biaya pernikahannya.

Apalagi, acara pernikahan tersangka akan digelar dalam waktu dekat, yakni 23 Maret 2020.

"Untuk modal nikah, karena dia sebentar lagi berencana untuk menikahi calonnya. Karena kekurangan uang, dia melakukan pemerasan," kata Rosiana.

Baca Juga: Ngakunya Gatal-gatal Tapi Sengaja Nggak Pakai Celana Dalam, Pria Ini Tiba-tiba Mengeluarkan Alat Kelaminnya di Hadapan Wanita, Polisi: Berarti Sudah Persiapan

Namun, MYA tidak mendapatkan jumlah uang yang diminta. Pasalnya, korban hanya memiliki uang Rp 500 ribu.

Rosiana mengatakan sang polisi gadungan itu bukan cuma melakukan pemerasan, tetapi juga memperkosa korbannya.

"Pelaku minta korban untuk melayani berhubungan seks. Setelah korban melakukan hubungan seks, pelaku pergi dengan membawa uang dan langsung meninggalkan hotel," jelas dia.

MYA mengaku terinsipirasi dari menonton film dan salah satu program televisi untuk menjadi polisi gadungan.

Baca Juga: Pimpin Shalat Para Narapidana dari Luar Sel Tahanan, Polisi di Sukabumi Ini Viral dan Bikin Kagum Kapolri, Sampai Ditawari Mutasi di Sejumlah Satuan Polri

"Dari film sama nonton TV," kata dia saat ditanya Rosiana.

Pada hari yang sama, korban berinisial AS melaporkan kejadian itu ke Polsek Pesanggrahan.

Tiga hari berselang, Sat Reskrim Polsek Pesanggrahan menangkap AS di area parkir hotel tempat pelaku dan korban bertemu.

Akibat perbuatannya, polisi gadungan itu dijerat Pasal 368 KUHP Jo Pasal 285 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga: Anak Kuli Bangunan Jadi Bintara Lulusan Terbaik Sekolah Polisi, Reyot Sepeda Ontel Bapaknya jadi Motivasi: Kalau Bertugas, Jangan Mau Disuap

(Kurniawati Hasjanah)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Berawal Kenalan di Medsos, Polisi Gadungan Nekat Peras & Perkosa Wanita Lain Demi Modal Nikah

Tag

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber Tribun Jakarta