Sosok.id - Sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus pertama virus corona, keberadaan masker semakin langka di pasaran dan harganya melonjak berkali-kali lipat.
Polisi pun segera melakukan tindakan kepada oknum-oknum nakal yang melakukan penimbunan masker.
Salah satunya adalah oknum mahasiswa yang hendak menyelundupkan ratusan boks masker ke luar negeri.
Polisi menggagalkan pengiriman 200 boks masker ke Selandia Baru oleh dua mahasiswa perguruan tinggi swasta di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (3/3/2020).
Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono mengatakan, pelaku yakni Ja (22) dan Jo (21) telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ternyata (masker) itu berasal dari pembelian di apotek di seluruh Kota Makassar, Gowa, dan Takalar," kata Yudhiawan kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Rabu (4/3/2020).
Dia mengatakan, pelaku mengumpulkan masker dengan cara membeli dari sejumlah apotek di Kabupaten Gowa dan Takalar.
"Barang ini akan dikirim ke New Zealand, katanya di sana sudah kekurangan stok dan saya yakin akan kembali dijual di sana," ujar Yudhiawan.
Yudhiawan menambahkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi pejabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb yang kebetulan memiliki acara di hotel tempat 200 kotak masker hendak dikirim.
"Beliau curiga kenapa ada kardus ditaruh di luar dalam jumlah besar.
Setelah itu ditanya apa isinya, ternyata masker.
Setelah itu beliau menginformasikan kepada saya, saya langsung ke TKP di Hotel Horizon, ternyata masker itu hendak dikirim ke New Zealand," jelasnya.
Baca Juga: Harga Masker di Indonesia Melonjak Naik Gegara 2 WNI di Depok Positif Corona
Sebelumnya diberitakan, polisi menggagalkan pengiriman 200 boks yang berisi ribuan masker ke Selandia Baru yang dilakukan Ja dan Jo, mahasiswa perguruan tinggi swasta, di salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Selasa (3/3/2020).
Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang Iptu Edhy Gunawan mengatakan bahwa pengiriman itu dilakukan di salah satu konter ekspedisi pengiriman yang berada di hotel tersebut.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono mengatakan, pihaknya telah menetapkan status tersangka kepada kedua pelaku usai penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif.
"Sudah ditetapkan tersangka, tetapi (sekarang) masih dalam proses pemeriksaan," kata Yudhiawan saat diwawancara wartawan di Mapolrestabes Makassar, Rabu (4/3/2020).
(Himawan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka, Begini Cara 2 Mahasiswa di Makassar Dapatkan 200 Boks Masker"