Sosok.ID - Hanya gara-gara sering berpakaian kelewat sekxy, seorang dokter cantik harus kehilangan izin praktiknya.
Dokter cantik Nang Mwe San harus rela dicabut izin praktik medisnya hanya gara-gara kerap berpakaian sexy.
Pemerintah Myanmar mencabut izin praktik Nang Mwe San sebagai dokter lantaran cara berpakaiannya dinilai kurang sopan.
Sebagai dokter yang kerap bertemu dengan pasien, Pemerintah Myanmar menyayangkan sikap Nang Mwe San dalam berpakaian.
Dicopotnya izin praktik dokter Nang Mwe San ini bermula saat dirinya kerap mengunggah foto sexynya di media sosial.
Bahkan tak ragu dokter muda berusia 29 tahun memamerkan lekuk tubuhnya dengan balutan busana yang minim.
Siapa sangka aksinya tersebut mendapat sorotan tajam dari Pemerintah Myanmar.
Perbuatan Nang Mwe San disebut sudah meresahkan pemerintah hingga akhirnya mengambil keputusan mencoba izin praktiknya sebagi dokter.
Dokter dan model tersebut pun tak terima atas keputusan pemerintah.
Dikutip dari The Star, Nang Mwe San (29) asal Myanmar telah bekerja sebagai dokter umum selama 5 tahun dan jadi model sejak 2017.
Dewan Medis Myanmar mencabut izin medis Mwe San karena dianggap gaya berpakaian bertentangan dengan budaya dan tradisi Myanmar pada Senin (3/6/2019).
Diketahui, Mwe San sering mengunggah fotonya memakai bikini dan pakaian terbuka di akun Facebook-nya.
Tetapi Mwe San mengatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut, Sabtu (15/6/2019).
Dia menilai putusan tersebut menghalangi kebebasan pribadi dirinya.
Ia mengaku tak memakai pakaian tersebut saat bertemu pasien.
Serta tidak ada aturan khusus atau tidak ada batasan pada aturan berpakaian dalam etika medis.
"Saya juga tidak akan berpakaian seperti itu ketika saya menangani pasien.
"Keputusan ini tidak bisa diterima dan saya akan mengajukan banding terhadap dewan dalam waktu satu bulan," terangnya. (Pipit)
Artikel ini pernah tayang di Wiken.ID dengan judul "Pakaiannya Bikin Pemerintahan Resah, Dokter Cantik yang Kerap Muncul di Televisi Ini Akhirnya Dicabut Izin Praktiknya: Keputusan Ini Tidak Bisa Diterima!"