Ingin Ajak Pacar Jalan-jalan ke Bali Tapi Tak Punya Modal, Seorang Pemuda Nekat Bunuh Ibu Kosnya dan Gasak Semua Perhiasan Emasnya

Rabu, 26 Februari 2020 | 09:15
Surya.co.id

Pembunuh janda kaya Tulungagung, Rian Dicky F (26) digelandang di Polres Tulungagung setelah ditangkap tim buser di Surabaya.

Sosok.id - Belakangan kasus pembunuhan marak terjadi di Tanah Air.

Seperti kasus pembunuhan yang terjadi di Jawa Timur Ini.

Seorang janda kaya pemilik kos-kosan tewas dibunuh oleh penyewanya sendiri.

Polisi berhasil menangkap Rian Dicky F (26) asal Kalimantan yang membunuh Miratun (68), ibu kos di Tulungagung yang ditemukan tewas di kamarnya, Jumat (14/2/2020).

Baca Juga: Tinggal Serumah dengan Pacar Sesama Jenis Selama 3 Bulan, Millen Cyrus Ungkap Kehebatan sang Kekasih, Hotman Paris : Dia Gladiator di Ranjang?

Jasad Miratun ditemukan tergulung kasur lipat dengan kondisi kamar terkunci dari luar.

Tak hanya membunuh, Rian juga mengambil perhiasan yang dikenakan oleh Miratun.

Pembunuhan tersebut berawal saat pria asal Kelurahan Kandangan Barat, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan datang ke Tulungagung untuk mencari pekerjaan.

Ia lalu tinggal di rumah sang paman yang ada di belakang rumah Miratun.

Baca Juga: Berdiri Kaku dengan Pandangan Mata Tajam, Sosok Berpakaian Hitam Mendadak Muncul di Pinggir Sungai Saat Evakuasi Siswa SMPN Turi 1, Netizen Ramai Sebut Penampakan Hantu

Karena rumahnya kecil, sang paman menyarankan Rian kos di rumah Miratun.

Ia pun kan menyewa kos pada 25-31 Januari 2020 lalu.

"Paman yang minta saya kos di sana, sudah dibayar satu bulan penuh," ujar Rian, saat konferensi pers bersama Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, Senin (24/2/2020).

Saat di kos, ia mencuri kalung dan uang milik Miratun sebanyak Rp 4 juta.

Baca Juga: Seorang Pria Menjerit Kesakitan saat Dokter Mengobati Alat Kelaminnya yang Mengalami Hal Mengerikan Ini

Perhiasan itu ia jual di Surabaya dan laku Rp 7 juta.

Karena uang hasil kejahatannya habis, Rian kembali ke Tulungagung dari Surabaya pada Kamis (13/2/2020) pagi.

Dari Terminal Gayatri Tulungagung, Rian pergi ke arah Ngunut rumah Miratun dengan menumpang bus arah Blitar.

Ia tiba di Ngunut sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Gara-gara Hamil, Kelakuan Nia Ramadhani Lagi-lagi Bikin Mertua Heran Sampai Geleng-geleng Kepala: Kok Bisa Gitu Ya?

Lalu mampir di minimarket ujung gang rumah Miratun untuk membeli minuman dan rokok.

Rian yang tahu ibu kosnya biasa pulang dari Pasar Ngunut jam 15.00 WIB, langsung menyelinap ke kamar dari pintu samping yang tidak dikunci.

Saat membuka lemari Miratun, Rian tidak menemukan uang dan perhiasan seperti pencurian sebelumnya.

Ia pun ingat jika Miratun mengenakan perhiasan saat berjualan di pasar.

Baca Juga: Nekat Nikahi Ahmad Dhani Tanpa Cinta Sampai Dituduh Pelakor, Mulan Jameela Nyatanya Pernah Minta Cerai Sampai Bikin Suami Nangis: Sempat Talak, Tapi Cuma Sehari!

"Saya kemudian menunggu dia di kamar belakang sampai pulang dari pasar," ungkap Rian dilansir dari Surya.co.id.

Di kamar belakang itu Rian sempat merokok dan menghabiskan minumannya sampai Miratun pulang.

Patahkan tulang rusuk ibu kos

Saat mengetahui ibu kosnya pulang, Rian langsung masuk kamar dan mencekik perempuan yang bertubuh kecil.

Baca Juga: Duduk di Bahu Sofa di Samping Andika Mahesa yang Ngelesot di Lantai, Kaki Ayu Ting Ting yang Hampir Menendang Wajah eks Vokalis Kangen Band Jadi Sorotan : Kakinya Kurang Sopan

Miratun jatuh pingsan. Rian kemudian membekap mulut dan hidung Miratun dengan bantal guling.

Lututnya juga menekan rusuk kanan Miratun hingga tulangnya patah.

Setelah Miratun tewas, Rian melucuti perhiasan emas yang digunakan ibu kosnya.

Jasad Miratun kemudian digulung dengan kasur lipat dan kamarnya digembok dari luar.

Baca Juga: Penganut Teori Bumi Datar Tewas secara Tragis di Peluncuran RoketUap Miliknya:AkuMembangun Roketku, dan Aku Akan Melihat Bumi dengan Mataku Sendiri

"Niat awalnya hanya mau mencuri, tidak untuk membunuh," ucapnya.

"Setelah itu saya balik ke Surabaya, perhiasannya saya jual laku sekitar Rp 8.000.000," sambung Rian.

Uang hasil perhiasan itu dipakai untuk membayar kos di Jalan Nias Surabaya yang ia tinggali dengan pacar.

Sisanya untuk bersenang-senang dengan pacar.

Baca Juga: Lihat Sendiri Saat Krisdayanti Ajak Raul Lemos ke Kamar Saat Liburan di Bali, Begini Reaksi Aurel Hermansyah Ketika Tahu Miminya Hamil Duluan

Ditangkap saat kunjungi pacar

Rian ditangkap saat mengunjungi kos pacarnya asal Tuban pada Jumat (21/2/2020).

Rian kemudian dibawa ke Madura untuk menemui rekannya yang ikut menjual emas hasil kejahatannya.

Setelah itu Rian mengikuti prarekontruksi di rumah Miratun.

Baca Juga: Bukannya Merugikan, Rupanya Begini Alasan Cerdas BJ Habibie Pilih Lepaskan Timor Leste 20 Tahun Lalu yang Kini Justru Menguntungkan Indonesia dan Dapat Respon Baik dari Dunia

Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia mengatakan emas yang diambil Rian dijual di sebuah mall di Surabaya seharga Rp 15 juta.

Selain untuk membayar kos yang ditempati kekasihnya, Rian juga menggunakan uang hasil kejahatannya untuk jalan-jalan ke Bali.

"Dia sempat jalan-jalan ke Bali dari uang hasil kejahatannya. Dari Bali dia balik lagi ke Surabaya," tutur Eva Guna Pandia, Senin (24/2/2020) dilansir dari Surya.co.id.

Menurut Kapolres, Rian telah mrencanakan mencuri di rumah Miratun.

Baca Juga: Keliling Dunia Selama 4 Bulan, Raffi Ahmad Blak-blakkan Ungkap Negara Favoritnya Hingga Nyaris Tiap Hari Program Bikin Anak: Kalau Negara Itu Duluan, Nagita Bisa Hamil di Perjalanan!

"Awalnya dia memang berencana hanya mencuri saja, bukan untuk membunuh korban," terang EG Pandia.

Rian sempat mencongkel lemari tempat penyimpanan uang milik Miratun, namun tidak menemukan apa pun.

Saat itulah muncul niat untuk merampok Miratun.

"Akhirnya dari rencana awal mencuri, akhirnya tersangka ini melakukan kekerasan," jelas EG Pandia.

Baca Juga: Pernikahan Dibatalkan Seminggu Sebelum Lamaran Gegara Cinta sang Calon Istri Beralin ke Laki-laki Lain, Pria Ini Nekat Sebarkan Video Panas Calon Istrinya ke Facebook

Karena itu Rian dijerat pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, hingga menyebabkan kematian korban.

Polisi juga menjerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Rian terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

(David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah Bunuh dan Curi Emas Milik Ibu Kos, Pria Ini Pelesir ke Bali dan Bayar Kos Pacar"

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya