Dulunya Lenggak-lenggok Bersahaja di Karpet Puteri Indonesia, Julukan Wanita Berintelektual pada Artis Ini Serta-merta Hilang Usai Kedapatan Terima Suap dan Korupsi Uang Negara

Kamis, 20 Februari 2020 | 17:30
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Dulunya Lenggak-lenggok Bersahaja di Karpet Puteri Indonesia, Julukan Wanita Berintelektual pada Artis Ini Serta-merta Hilang Usai Kedapatan Terima Suap dan Korupsi Uang Negara

Sosok.ID - Menjadi terkenal, barangkali memang mampu membuat manusia gelap hati juga mata.

Menjadi Puteri Indonesia tentu menjadi sebuah kebanggan tersendiri bagi seseorang.

Bagaimana tidak, untuk dipasangi mahkota dan mendapat gelar tersebut, wanita Indonesia harus memenuhi parameter kecerdasan, berperilaku baik, dan berpenampilan menarik.

Namun apa jadinya jika seorang Puteri Indonesia terjebak kasus sup dan korupsi?

Baca Juga: Tak Kunjung Temukan Pasangan Lewat Aplikasi Kencan Online, Pengusaha Ini Buat Situs Kencan Sendiri, Gelar Sayembara Bagi Siapa yang Bisa Carikan Jodoh untuknya Bakal Dapat Hadiah Uang Sebesar Rp 350 Juta

Tentu saja gelar wanita berintelektual yang melekat pada dirinya sekonyong-konyong sirna.

Angelina Sondakh, merupakan Puteri Indonesia tahun 2001.

Namanya pernah sangat bersinar dan dikagumi banyak orang, sayangnya dirinya terjebak dalam kasus suap dan korupsi yang membuatnya mendekam di penjara.

Terhitung sejak 27 April 2012, KPK telah menahan Angie di Rumah Tahanan Negara Salemba cabang KPK di Kuningan (Jakarta Selatan).

Baca Juga: Luntang-Lantung Dua Kali Gagal Bina Rumah Tangga Hingga Keguguran Pun Tak Ditengok Suaminya, Kini Mantan Deddy Corbuzier Justru Pamer Kemesraan dengan Bekas Pengacara Kasus Trio Ikan Asin

Pada 21 November 2013, Angie divonis 12 tahun penjara dan hukuman denda Rp500 juta dari vonis sebelumnya 4 tahun 6 bulan.

Majelis kasasi juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti setara dengan Rp40 miliar.

Mahkamah Agung mengabulkan Peninjauan Kembali yang diajukan mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh sehingga mengurangi vonis menjadi pidana penjara 10 tahun ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Baca Juga: Tambah Mematikan, TNI AU Sukses Upgrade dan Jajal F-16 A/B Block 15 di Apron Skadron 3: Dilengkapi Tembakan Rudal Jarak Jauh, Radar dan Avionic Terbaru

Juru bicara MA Suhadi mengungkapkan pada Selasa (29/12/2015) lalu, MA telah memutus Perkara Peninjauan Kembali No.107K/Pid.Sus/2015 atas nama Angelina Patricia Pingkan Sondakh.

Angelina tetap dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi melanggar Pasal 12a jo pasa 18 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Angelina Sondakh, mantan Puteri Indonesia 2001 memiliki harta kekayaan bernilai mencapai Rp6,15 miliar.

Baca Juga: Artis dengan Julukan Ratu Halu Ini Main ke Kelab Malam, Ngaku Kena Bogem Sampai Hidungnya Bengkok dan Harus Dioperasi di Thailand: Dia Emang Pernah Ngata-ngatain Aku..

Berdasarkan data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Angelina per 28 Juli 2010 yang dilansir KPK, istri mendiang Adjie Massaid itu memiliki besaran kekayaan hingga Rp 6.155.441.388 (Rp 6,15 miliar) dan 9.628 dolar AS.

Besaran nilai kekayaan itu pun masih mungkin bertambah.

Ini dapat dilihat dari lonjakan harta kekayaan wanita asal Manado itu dalam kurun waktu 2003 hingga 2010.

Saat melaporkan LHKPN-nya untuk kali pertama pada 23 Desember 2003, nilai harta kekayaan Angelina baru sebesar Rp 618.263.000 (Rp600 juta) dan 7.500 dolar AS.

Baca Juga: Temukan Tubuh Ponakannya Penuh Memar dan Celana Dalamnya Robek, Adik Karen Pooroe Curigai Suami Kakaknya: Dia Bawa Zefi dari Atas Sudah Ditutup Kain

Artinya terjadi kenaikan sekitar sepuluh kali lipat dari kisaran Rp600 juta ke Rp6,15 miliar.

Harta Angie, panggilan akrabnya, terdiri dari harta bergerak, harta tidak bergerak, surat berharga, dan Giro dan setara kas. (Pipit)

Artikel ini pernah tayang di Wiken.ID dengan judul: Hartanya Melonjak dari 600 Juta jadi 6 Miliar dalam Kurun Waktu yang Singkat, Artis Cantik Ini Akhirnya Harus Mendekam 10 Tahun di Penjara

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber : wiken.id

Baca Lainnya