Terekam Kamera, Pria Ini Nekat Telanjangi Seorang Wanita di Pinggir Jalan, Warga Justru Maklum, Polisi: Jarimu Adalah Harimaumu!

Senin, 17 Februari 2020 | 19:35
Kolase (Facebook Yuni Rusmini via Tribun Jatim)

Terekam Kamera, Pria Ini Nekat Telanjangi Seorang Wanita di Pinggir Jalan, Warga Justru Maklum, Polisi: Jarimu Adalah Harimaumu!

Sosok.ID - Sebuah video tak pantas beredar di media sosial Facebook beberapa waktu lalu.

Seorang pria dalam video yang viral itu terlihat menelanjangi seorang wanita.

Yang bikin heran adalah lokasi kejadian tak senonoh itu berada tepat di pinggir jalan.

Video yang tak semestinya dicontoh itu berlokasi di Jalan Jaksa Agung Suprapto, tepatnya di depan kantor Dinas Pertanian Sampangan.

Baca Juga: Dikira Bakal Berjodoh Hingga Pernah Diam-diam Liburan Bareng ke Singapura, Syahrini Dulu Pernah Kepergok Ucap Janji Setia dengan Anang Hermansyah?

Atas tersebarnya video tersebut yang mempertontonkan aksi seorang pria menelanjangi perempuan di tempat umum, kepolisian setempat pun turun tangan.

Melansir dari TribunMadura.com, video viral itu diketahui tersebar pertama kali di media sosial Facebook.

Hal itupun juga dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Sampang, Ipda Yoyok, Kamis (13/2/2020) yang lalu.

"Iya, kami sudah mengetahui video tersebut karena saat ini sudah viral di berbagai grup Facebook Madura," ujar Ipda Yoyok dikutip dari TribunMadura.com.

Baca Juga: Baru Seumur Jagung Ajun Perwira Dan Jennifer Jill Diterpa Prahara, Artis Muda Itu Kepergok Lontarkan Kata Tak Pantas Pada Sang Istri: Anak Kecil Harus DIajarin!

Sementara itu, salah satu saksi mata yang berada di sekitar lokasi juga tak memungkiri aksi tak pantas pria dalam video tersebut.

Seorang karyawan Konter Ponsel di dekat lokasi kejadian bernama Wahid mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada siang hari.

Wahid mengatakan kejadian itu sekitar pukul 12.00 WIB atau tepat tengah hari.

Saat kejadian itu, memang Wahid tak berada di lokasi tetapi beberapa menit kemudian dirinya mendapati pria dalam video itu di depan konter ponselnya.

Baca Juga: Main Serobot Mantan Pacar Orang Sampai Dijuluki Teman Makan Teman, Syahrini Lagi-lagi Lontarkan 'Statement' Menjengkelkan yang Disebut Netizen Sengaja Sindir Kecantikan Luna Maya

"Ketika terjadinya peristiwa itu saya tidak ada di lokasi, tapi beberapa menit setelah peristiwa saya tiba di toko dan lelaki yang menelanjangi wanita berada di depan toko," ujarnya kepada TribunMadura.com, Kamis (13/2/2020).

Bahkan karyawan konter ponsel itu mengakui bahwa dirinya mengenai kedua orang yang berada di video viral tersebut.

Setelah kejadian penelanjangan wanita oleh seorang pria itu, Wahid mengatakan sempat bertemu dengan si pria namun si wanita lenyap entah kemana.

Dirinya pun mengaku tak mengetahui keberadaan wanita yang ditelanjangi dalam video tersebut.

Baca Juga: 45 Tahun BAB Sembarangan, Fotografer Ini Takjub Lihat Tanah yang Biasanya Jadi Tempatnya Buang Air, Izawa: Kotoran Kita Adalah Tanggung Jawab yang Harus Diwaspadai!

"Saya tidak tahu wanita itu lari ke siapa atau ke tempat mana, tapi dia berlari ke barat," ucap Wahid.

Setelah aksi penelanjangan wanita di pinggir jalan itu, Wahid sempat memergoki si pria berada di depan konter miliknya untuk beberapa saat.

(Facebook Yuni Rusmini via Tribun Jatim)
(Facebook Yuni Rusmini via Tribun Jatim)

Viral aksi pria menelanjangi wanita di pinggir jalan.

"Sedangkan yang laki-laki sempat berhenti lama di depan toko dan dia jalan kaki," imbuhnya.

Mengutip dari TribunMadura.com, seorang karyawan toko yang tak jauh dari lokasi kejadian menjelaskan mengenai latar belakang pria dan wanita yang ada dalam video tersebut.

Baca Juga: 13 Tahun Rumah Tangga Hancur Gegara Krisdayanti Main Serong Hingga Digosipkan Hamil Duluan, Anang Hermansyah Bongkar Reaksi Anaknya Saat Tahu sang Ibu Hamil: Mereka Ngerti Posisi

Pria yang menelanjangi wanita tersebut dalam kondisi kurang waras, sedang wanita yang ditelanjangi pria itu dalam keadaan gangguan jiwa.

Karyawan toko yang enggan disebutkan namanya itu mengaku kerap melihat pria tersebut.

"Saat dia lewat di depan toko sering kali saya memberi sebuah air dan makanan kepada pria itu," ujarnya kepada TribunMadura.com, Sabtu (15/2/2020).

Ia melanjutkan bahwa pria yang mengganggu wanita itu tidak hanya kali itu saja, melainkan sering dilakukan di tempat yang berbeda.

Baca Juga: Tak Melulu Dipenuhi Cerita Sedih, Kisah Cinta Lokasi juga Mewarnai Masa Observasi WNI dari Wuhan : Ada yang Nyanyiin Lagu dan Bermain Musik

"Maklum mas mereka sama-sama tidak waras, tapi untuk yang pria tidak terlalu sedangkan yang perempuan memang dikenal gila oleh orang," ucapnya.

Sementara itu, video viral tentang seorang pria menelanjangi wanita itu direspon cepat oleh pihak berwajib.

Bagian Penyidik Satpol PP Sampang, Suharto menuturkan, jika pihaknya tidak mengetahui kondisi fisik pria yang membuka celana wanita itu.

"Kalau yang perempuan memang gila karena sebelumnya sudah kami amankan dan kami kembalikan ke keluarganya," tuturnya.

Baca Juga: Terekam Aksi Cabul! Video Detik-detik Seorang Pria 'Berhasrat' Diam-diam Mengamati Tiap Wanita yang Masuk ke Minimarket, Tetapkan Target dan Rekam Isi Rok Korban dengan Lampu Kilat

Suharto menambahkan, untuk kasus ini ditangani langsung oleh Polres Sampang.

"Setelah kami berkoodinasi, Polres Sampang menyelidiki oknum yang telah menyebar luaskan video tersebut," pungkasnya.

Kapolres Sampangan pun angkat bicara mengenai kejadian yang tak pantas dan sempat direkam dalam sebuah video itu.

AKBP Didit Bambang Wibowo mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan Media Sosial (Medsos).

Baca Juga: Sudah Sesuai Posedur Internasional, Gerak Cepat Pemerintah Indonesia dalam Meminimalisir Penyebaran Virus Corona Sampai Buat WHO Takjub

Jika tidak, pihaknya tidak segan-segan untuk meringkus dan menjebloskannya kedalam jeruji besi.

Hal itu ditegaskannya setelah wilayahnya digegerkan oleh video viral seorang lelaki menelanjangi seorang perempuan di pinggir jalan raya depan salah satu kantor instansi pemerintah Kabupaten Sampang.

Baca Juga: Minum Obat Kuat, Pria Ini Malah Tersiksa karena 'Efeknya' Tak Kunjung Hilang Selama 3 Hari, Ternyata yang Diminum adalah Stimulan untuk Sapi Jantan

Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan, Semua pengguna aplikasi media sosial, khususnya di Sampang wajib mematuhi ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

"Undang-undang tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang telah dirubah dan ditambah sebagaimana Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomer 11 tahun 2008," ujarnya kepada TribunMadura.com, Jumat (14/2/2020). (*)

Tag

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber Facebook, Tribun Madura